Berita Terkini

Peran Pemuda di Pemilu 2024 Jadi Bahasan Menarik Webinar KPU Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. “Menakar Pergerakan Pemilih Muda di Kontestasi 2024” menjadi tema pilihan KPU Kota Magelang dalam webinar yang digelar Kamis (25/11/2021). Webinar menghadirkan narasumber Rektor Universitas Tidar Magelang Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. dan Ketua DPD KNPI Kota Magelang Riza Fajar Budiono, dengan moderator Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kota Magelang Rahayu Kurniawati. Dalam paparannya, Prof. Arifin  mengatakan tujuan akhir pemilu sejatinya adalah parlemen dan pemerintahan yang terbentuk mampu memeratakan kesejahteraan dan menciptakan keadilan sosial. Tidak hanya sekedar berbicara proses atau prosedur semata, substansi dinilai lebih penting untuk memilih pemimpin yang baik. “Jangan sampai mahasiswa, pemilih pemula dan pemillih muda yang literasi politinya sudah baik, tetapi lawan (yang dipilih) tidak ada yang baik,” katanya.  Di tahun 2019, lanjutnya, tercatat jumlah mahasiswa di Indonesia  9.047.103. Adapun jumlah pemilih muda pada tahun tersebut kurang lebih sebanyak 20%  dari total pemilih. “Walaupun  jumlah mahasiwa kisarannya 10 juta pada tahun 2024, tetapi 10 juta itu adalah orang-orang atau anak-anak muda yang terdidik dan literasi terhadap permasalahan-permasalahan bangsa lebih baik, dari pada generasi muda yang seumurnya yang tidak berstatius sebagai mahasiswa,” jelas Prof. Arifin. Anak-anak muda yang termasuk dalam generasi Z memiliki karakteristik tertentu. Melihat karakter yang dimiliki, terdapat peluang untuk meningkatkan literasi terhadap permasalahan bangsa dan negara, sehingga dapat terlibat dalam proses pemilu secara benar. Sementara, narasumber kedua Riza menjelaskan peran penting generasi muda pada kontestasi tersebut. “Anak muda merupakan agent of change, ketika berbicara agen perubahan, di situ ada anak muda sebagai katalis, pemicu adanya perubahan pada suatu organisasi dan orang-orang yang berpikir tentang masa depan tidak hanya saat ini saja,” kata Riza. Adapun webinar diikuti masyarakat umum dan stakeholder terkait. Webinar ini tercatat sebagai webinar ke enam yang dilaksanakan KPU Kota Magelang sejak September lalu.

Talkshow Magelang FM Bahas Layanan dan Pengelolaan Informasi KPU Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Di era digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari proses pelayanan informasi oleh badan publik. Mengambil tema Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik, KPU Kota Magelang berbagai informasi dalam talkshow Radio Magelang FM, Rabu (17/11/2021). Dipandu host Gita, Anggota KPU Kota Magelang Bambang Sarwodiono dan Purwanti Juli Wardani menjelaskan bagaimana pengelolaan informasi pemilu yang dihasilkan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Keduanya juga memaparkan tata cara masyarakat mendapatkan ataupun mengakses  informasi pemilu. Terdapat pertanyaan dari pendengar, di antaranya terkait jenis data informasi yang biasanya diakses publik di KPU Kota Magelang. “Selama ini informasi yang banyak diminta adalah data pemilu, yaitu hasil pemilu dan pemilihan,” ujar Purwanti. Pelayanan informasi tersebut tidak terbatas untuk pemohon informasi dari Kota Magelang saja. Adapun pelayanan informasi publik KPU Kota Magelang dibuka setiap hari Senin - Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB serta Jumat pukul 09.00 - 15.30 WIB.

Soal Politik Uang, Lebih Baik Nyalakan Lilin daripada Mengutuk Kegelapan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan, demikian dikatakan Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengutip sebuah peribahasa, saat memberikan tanggapan isu politik uang yang marak saat pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pemilihan). Basmar menuturkan, seperti makna peribahasa tersebut, tidak ada guna mengutuki politik uang tanpa adanya upaya untuk melawan atau mencegahnya. Hal ini disampaikan saat menanggapi diskusi dalam Pendidikan Pemilih bertajuk “Refleksi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 untuk Penyelenggaraan di Tahun 2024 yang Lebih Baik”, Selasa (16/11/2021). Menjadi tugas KPU untuk menyampaikan dampak politik transaksional kepada masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Basmar, pendidikan pemilih ada untuk meningkatkan kualitas pemilu. Dalam hal ini KPU tidak bekerja sendiri, tetapi bekerjasama dengan lembaga lain. Sebagai bentuk refleksi, seluruh komisioner memaparkan kilas balik pelaksanaan pemilu 2019 dan pemilihan 2020 sesuai dengan tupoksi masing-masing divisi yang membidangi. Menanggapi paparan tersebut, Bintoro dari LSM Forbes menyampaikan, perlunya peningkatan kualitas pemilu disamping ukuran partisipasi masyarakat dalam angka. Senada, Susilo dari Badan Kesbangpol Kota Magelang mengusulkan agar pendidikan pemilih tidak hanya massif saat tahapan saja, melainkan juga pasca tahapan, sebagai wadah rekonsiliasi peserta pemilu. Sementara perwakilan GOW Kota Magelang Sri Rejeki menyampaikan masukannya agar ada skrinning kesehatan bagi panitia ad hoc yang memiliki riwayat penyakit awal dalam pemilu 2024 mendatang. Kegiatan ini berlangsung di RM. Keboen Semilir, Jl. Jeruk No.16, Kramat Selatan, Magelang Utara dengan mengundang instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi wanita di Kota Magelang. Pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Juli lalu, ini kali pertama KPU Kota Magelang kembali menggelar pertemuan pendidikan pemilih secara tatap muka atau luring.

Humas se-Kota Magelang Perkuat Pemahaman Media Digital, Fotografi dan PPID

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Demi optimalisasi tugas dan fungsi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Kota Magelang, jajaran OPD, instansi vertikal dan BUMD mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) pada Rabu (10/11/2021). PPID KPU Kota Magelang turut menjadi peserta acara yang mengangkat tema “Mewujudkan Kota Informatif di Era Literasi Digital” dan menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi fotografi, serta komisi informasi. Dosen Fisipol Universitas Tidar Ascharisa Mettasatya Afrilia memaparkan bagaimana kebutuhan transformasi humas sebagai penyedia informasi yang adaptif di era digital dan tips penulisan pers release yang efektif. Sementara praktisi fotografi profesional Mukhamad Faies berbagi pengalaman dan ilmu dalam pengambilan objek foto yang menarik dan memiliki nilai berita. Adapun Komisoner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti menjelaskan peran PPID dalam penyampaian informasi publik, serta jenis informasi yang seharusnya dipublikasikan oleh badan publik. Dalam penuturannya, Ermy menyoroti sejumlah informasi yang dikecualikan oleh badan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB dan dibuka  oleh Kepala Diskominsta Kota Magelang Suryantoro.

KPU Kota Magelang Ikuti FGD tentang Pelayanan PPID

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. “Meningkatkan Performa Pelayanan PPID di Kab/Kota” menjadi tema Focus Group Discussion (FGD) yang  dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021) KPU Kota Magelang diwakili Ketua Basmar Perianto Amron, Anggota Divisi Sosdklih Parmas dan SDM Bambang Sarwodiono, serta Sekretaris Ira Wahyu Catur K turut menghadiri acara tersebut. Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti menyampaikan ada empat informasi yang menjadi kriteria penilaian keterbukaan informasi publik. Meliputi penetapan PPID, pelayanan informasi publik, informasi kinerja dan informasi keuangan. Ermy yang merupakan komisioner di bidang kelembagaan menambahkan, penting untuk disampaikan informasi yang memuat daftar informasi publik (DIP), aturan-aturan atau regulasi serta informasi lain yang dapat dikonsumsi publik. Berbagai hal didiskusikan dalam FGD tersebut, seperti bagaimana tata cara permintaan informasi yang benar, bagaimana seandainya informasi yang diminta oleh publik sudah tidak dikuasai oleh lembaga publik, juga tips menghadapi sengketa informasi publik. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dalam psoses pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa.

Mafindo: Penting Mempelajari Hoaks

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Menangkal hoaks di antaranya dapat dilakukan melalui literasi digital. Mempelajari berita hoaks dinilai penting agar masyarakat dapat menyaring informasi yang tengah beredar. Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya Irfi Maslachatul Ummah, mengungkapkan pentingnya mempelajari hoaks. “Agar masyarakat memahami bahaya dan manfaat dari pentingnya memilah, memilih, dan membagikan informasi,” ujarnya dalam Webinar yang digelar KPU Kota Magelang dengan tema “Menangkal Ilusi Pemicu Disintegrasi di Era Digitalisasi”, Kamis (11/11/2021). Lebih lanjut, kurangnya pengecekan akan kebenaran hoaks dapat menimbulkan misinformasi, disinformasi atau malinformasi. “Ini dikarenakan masyarakat pada umumnya masih kurang dalam hal literasi digital sehingga berdampak pada hanya membaca judul tanpa isi, hanya percaya sumber tertentu dan sepihak, tidak bisa membedakan hoaks atau bukan,” jelas Irfi. Ada banyak macam jenis hoaks seperti satire/parodi, konten palsu, koneksi yang salah, konten yang salah, konten yang menyesatkan dan ini kata Irfi dapat dicek atau diperiksa faktanya dengan cara sederhana. Sementara, pakar komunikasi Universitas Sebelas Maret Surakarta Dr. Andre Rahmanto, S.Sos., MSi, memaparkan pengaruh politik digital di era media sosial bagi pemilih. Andre mengatakan demokrasi digital berpotensi meningkatkan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan politik. Ia menambahkan, lima cara jitu terhindar dari kampanye hitam saat pemilu, yaitu cermati reputasi media penyampai berita, cermati penulis artikel, selidiki cerita versi lawan (competitor), melakukan proses verifikasi, dan jangan menyebarkan rumor.