Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang menggelar kegiatan dengan tajuk “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Menangkal Disinformasi di Media Sosial”, Kamis, 27 November 2025, bertempat di Hotel Trio Front One Resort Magelang. Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufik menekankan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap percepatan informasi di media sosial yang seringkali disusupi hoaks dan disinformasi. “Ditengah era sekarang terkait pesatnya media sosial maka perlu adanya peningkatan kapasitas Bawaslu dengan Mitra Kerja untuk mengikuti perkembangan zaman menangkal informasi yang disinformasi di media sosial,” kata Taufik. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini Sylvia Ayu Paramitha (Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Kota Magelang), Tri Mufidah Nastiti (MAFINDO), dan Panji Prasetyo (Sindikasi Pemilu/Pegiat Pemilu) dengan Moderator Abdul Qohir Zakariya (Anggota Bawaslu Kota Magelang). Tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk jaringan pengawasan digital yang kuat. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif dari berbagai sektor Pemerintah, Organisasi Keagamaan, Masyarakat, Disabilitas, dan Media. Melalui sinergi ini, Bawaslu Kota Magelang berharap dapat membangun imunitas kolektif di tingkat masyarakat, sehingga setiap warga dapat berperan aktif dalam melawan penyebaran disinformasi yang merusak proses demokrasi. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan, Srie Nugraheni hadir dalam kegiatan ini dan ikut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Magelang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kesbangpol Kota Magelang, Diskominsta Kota Magelang, KNPI, GMNI, HMI, PMII, IMM, Anshor, Fatayat NU, Komunitas Disabilitas, dan Perwakilan Media.