KPU Kota Magelang Serahkan Arsip Pemilu 2024 ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang secara resmi menyerahkan arsip penting terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan) Tahun 2024 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang. Acara serah terima ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan penyerahan arsip ini merupakan langkah konkret KPU Kota Magelang dalam menindaklanjuti Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1082/TU.02.1-SD/03/2024 tanggal 1 Maret 2024, mengenai Retensi Arsip Pemilu Tahun 2024.
Penyerahan arsip ini bertujuan untuk memastikan dokumen-dokumen Pemilu dan Pemilihan memiliki tempat penyimpanan yang aman, terawat, dan terkelola sesuai ketentuan kearsipan negara, sehingga dapat dijadikan sumber referensi dan memori kolektif bagi masyarakat dan sejarah.
Arsip yang diserahkan meliputi dokumen-dokumen krusial Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, di antaranya:
-
Salinan Formulir Model C Hasil DPRD Kota (Arsip Pemilu 2024).
-
Formulir Model C Hasil Walikota (Arsip Pemilihan 2024).
Serah Terima dan Penandatanganan Berita Acara
Penyerahan arsip dilakukan oleh Sekretaris KPU Kota Magelang, Mahaendra Awang Dhewa Kusuma. Arsip tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang, Sarwo Imam Santosa.
Sebagai bukti resmi penyerahan dan penerimaan dokumen kearsipan negara, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh kedua belah pihak.
Langkah ini menegaskan komitmen KPU Kota Magelang dalam melaksanakan tata kelola kearsipan yang baik, transparan, dan akuntabel pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.