
KPU Kota Magelang Ikuti FGD tentang Pelayanan PPID
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. “Meningkatkan Performa Pelayanan PPID di Kab/Kota” menjadi tema Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021)
KPU Kota Magelang diwakili Ketua Basmar Perianto Amron, Anggota Divisi Sosdklih Parmas dan SDM Bambang Sarwodiono, serta Sekretaris Ira Wahyu Catur K turut menghadiri acara tersebut.
Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti menyampaikan ada empat informasi yang menjadi kriteria penilaian keterbukaan informasi publik. Meliputi penetapan PPID, pelayanan informasi publik, informasi kinerja dan informasi keuangan.
Ermy yang merupakan komisioner di bidang kelembagaan menambahkan, penting untuk disampaikan informasi yang memuat daftar informasi publik (DIP), aturan-aturan atau regulasi serta informasi lain yang dapat dikonsumsi publik.
Berbagai hal didiskusikan dalam FGD tersebut, seperti bagaimana tata cara permintaan informasi yang benar, bagaimana seandainya informasi yang diminta oleh publik sudah tidak dikuasai oleh lembaga publik, juga tips menghadapi sengketa informasi publik.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dalam psoses pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa.