Berita Terkini

KPU Kota Magelang Ikuti Sosialisasi Keuangan: Siap Hadapi Pengelolaan Anggaran Akhir Tahun

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id – KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU” yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Jum’at (14/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Narasumber dari Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah poin strategis terkait pengelolaan anggaran akhir Tahun 2025. Materi mencakup batas waktu revisi DIPA/KPA, hasil Evaluasi IKPA Satker KPU, serta penekanan pentingnya peningkatan kinerja bagi satker dengan nilai rendah.

Selain itu, dipaparkan pula modernisasi tata kelola Perjalanan Dinas (Perjadin) melalui PMK 119/2023 yang mewajibkan penggunaan Sistem Elektronik Perjadin dan geotagging demi transparansi dan efisiensi, termasuk pengaturan pada komponen khusus seperti Perjadin Pindah.

Seluruh pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan, termasuk penggunaan PNBP serta penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), ditegaskan harus berpedoman pada standar kualitas laporan keuangan serta memenuhi empat kriteria utama audit BPK untuk mendukung capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan KPU semakin siap menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali