Berita Terkini

148 Calon PPK se Kota Magelang Ikuti Tes CAT

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024, memasuki tahap tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada Selasa (6/12/2022). Tes CAT diikuti 148 orang bertempat di  SMK Negeri 1 Kota Magelang. Sebelumnya sebanyak 156 orang dinyatakan telah lulus seleksi administrasi melalui Pengumuman KPU Kota Magelang Nomor 502/PP.04.1-Pu/3371/2022. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Magelang Bambang Sarwodiono menjelaskan sebanyak delapan peserta tidak hadir. “Delapan orang yang tidak hadir dalam seleksi CAT, tiga orang dari Magelang Utara, tiga dari Magelang Tengah dan dua lagi dari Magelang Selatan,” terang Bambang. Bambang menambahkan, tes CAT terbagi dalam tiga sesi dimulai dari Kecamatan Magelang Selatan, Magelang Tengah dan terakhir Magelang Utara, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB “Dari hasil tes tertulis ini akan diambil 15 calon PPK di tiap-tiap kecamatan berdasar ranking nilai CAT. Pengumuman akan dipublikasikan melalu media sosial dan website KPU Kota Magelang serta papan pengumuman pada tanggal 8 – 10 Desember 2022,” terang Bambang.

KPU Kota Magelang Gelar Sosialisasi Regulasi Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa (29/11/2022). Acara berlangsung di Hotel Atria Magelang dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, antara lain Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), BEM, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, komunitas serta organisasi kepemudaan. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron dalam paparannya tentang jadwal dan tahapan pemilu menerangkan bahwa tahapan pemilu dimulai sejak 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi Tyastuti menambahkan rangkaian tahapan, baik yang telah berjalan maupun yang akan dilaksanakan. Ulasan lain mengenai penyusunan daftar pemilih disampaikan Basmar Perianto. Ia menjelaskan mekanisme penyusunan, pencocokan penelitian oleh pantarlih hingga ditetapkan menjadi DPS, DPSHP dan DPT. "Daftar pemilih tetap ini akan menjadi pedoman dalam pengadaan logistik pemilu, seperti jumlah surat suara," tuturnya. Selanjutnya, penyampaian materi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik oleh Sukorini. Ia menerangkan persyaratan pendaftaran serta peta jumlah pendaftaran partai politik di tingkat pusat dan Kota Magelang. Sukorini juga menyampaikan paparan tentang penyusunan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Adapun paparan regulasi  tentang badan adhoc dan partisipasi masyarakat kembali disampaikan Basmar Perianto. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.

KPU Kota Magelang Koordinasikan Masa Perbaikan dengan Parpol

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar rapat koordinasi dengan mengundang partai politik dan Bawaslu Kota Magelang, Jumat (23/9/2022). Rapat tersebut membahas verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik dan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mengawali paparan, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi T menjelaskan alur jadwal verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. “Saat ini sudah memasuki masa perbaikan oleh partai politik yang dijadwalkan sejak 15 September sampai 28 September 2022,” kata Utik, panggilan akrab Sukorini. Selanjutnya, KPU Kota Magelang akan melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan hasil perbaikan pada tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022. Utik menguraikan, mekanisme verifikasi perbaikan sama dengan mekanisme verifikasi administrasi sebelumnya. Ia pun berpesan kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Magelang agar cermat dalam mengentry data dan mengunggah dokumen perbaikan, sebab inilah kesempatan akhir untuk memperbaiki sebelum dilakukannya verifikasi faktual. Khususnya bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR dan partai politik baru. Diskusi mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain mengenai anggota yang tidak muncul di Daftar Pemilih Berkelanjutan dan keanggotaan ganda yang semula tidak mengunggah surat pernyataan. Tercatat perwakilan 17 partai politik hadir dalam acara ini.

Pengembangan Demokrasi Siswa SMP N 7 Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menjadi pemateri dalam Pendidikan Pemilih bertema Pengembangan Demokrasi Bagi Siswa di SMP N 7 Magelang, Rabu-Kamis (21-22/9/2022). Kegiatan ini menyasar para siswa yang duduk di kelas IX pada jam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuannya memberikan pemahaman terkait dengan pengembangan nilai-nilai demokrasi, khususnya dari praktisi terkait. Sebagai pemateri yakni Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron bersama anggota Ig. Bambang Sarwodiono. Keduanya hadir secara bergantian di hari yang berbeda untuk menyampaikan materi, mengajak diskusi para siswa dengan didampingi fasilitator dari Sekretariat KPU Kota Magelang. Acara tersebut dikemas dalam bentuk paparan, diskusi ringan dan game interaktif. Para siswa terlibat aktif dalam diskusi demokrasi dan kepemiluan. Beberapa pertanyaan dilontarkan sejumlah siswa, antara lain mengapa harus ada pemilu, mengapa TNI/Polri tidak punya hak pilih, juga  bagaimana cara menggunakan hak pilih bagi pemilih dari luar daerah. Pertanyaan lainnya tentang batasan jumlah calon presiden dan wakil presiden dan syarat usia pemilih. Plt. Kepala Sekolah SMP N 7 Magelang Fathin Mahdalina menyampaikan dengan hadirnya KPU Kota Magelang sebagai  pengajar, diharapkan para siswa dapat lebih memahami tentang konsep demokrasi dan pemilu. Menurutnya, para siswa akan lebih tertarik ketika bertemu langsung dengan praktisi yang membidangi kepemiluan. Basmar Perianto menuturkan kegiatan di SMP N 7 Magelang adalah bagian dari pendidikan pemilih untuk kelompok pra pemilih yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka menjadi pemilih cerdas di masa depan.

Talkshow Magelang FM Mengulas Verifikasi Faktual Partai Politik

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Mengambil tema "Verifikasi Faktual Partai Politik (Apa, Bagaimana, Untuk Siapa?)", KPU Kota Magelang berbagi informasi dalam Talkshow Radio Magelang FM, Rabu (21/9/2022). Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjelaskan proses verifikasi partai politik untuk dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi. Sementara Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi Tyastuti menguraikan bagaimana verifikasi faktual dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Verifikasi faktual dilaksanakan sejak 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022,” kata Basmar. Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan selama 21 hari, dan perbaikannya selama 14 hari, tambah Sukorini. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KPU Kota Magelang akan melaksanakan verifikasi administrasi hasil perbaikan sejak tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022. Dalam verifikasi faktual kepengurusan, jika ada pengurus yang meninggal sebelum masa pendaftaran partai politik, statusnya tidak memenuhi syarat. Namun jika meninggal sejak masa pendaftaran dengan dibuktikan surat keterangan lurah/kepala desa maka statusnya memenuhi syarat. Host Cahyo menyampaikan bagaimana jika ada warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Menanggapi pertanyaan tersebut, Sukorini mengatakan masyarakat dapat melakukan pengecekan di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila tercatat sebagai anggota parpol maka yang bersangkutan dapat melaporkan ke KPU melalui https://helpdesk.kpu.go.id. Talkshow ini merupakan kegiatan rutin KPU Kota Magelang di Radio Magelang FM dilaksanakan setiap bulannya pada minggu ke-3.

Edukasi Demokrasi di SMK N 2 Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang, berkesempatan menjadi narasumber dalam program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema “Demokrasi” di SMKN 2 Kota Magelang, Jumat (26/8/2022). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik. Bertempat di lapangan sekolah, Anggota KPU Kota Magelang Ig Bambang Sarwodiono bersama Sukorini Saddewi Tyastuti menyapa kurang lebih 800 siswa kelas X dan kelas XI. Keduanya mengulas tentang arti pentingnya demokrasi, tujuan pemilu serta apa saja peran pemilih dalam pemilihan umum. “Demokrasi merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Bambang. Selanjutnya dijelaskan juga tujuan dari pemilu yang di antaranya untuk pergantian pemimpin secara damai. Sementara Sukorini Saddewi menyampaikan cara menjadi pemilih yang cerdas. “Bahwa pemilih tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi menggunakan hak pilih dengan cerdas,” tutur Sukorini. “Artinya sebagai pemilih, memilih bukan karena iming-iming sesuatu tetapi memilih karena melihat rekam jejak calon yang dipilihnya,“ lanjut Sukorini Para siswa nampak antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satu siswa, Kartika dari kelas X menyampaikan pertanyaan, seandainya pemilih mengalami kecelakaan atau sakit apakah hak pilih yang bersangkutan akan hilang. Usai penyampaian materi dari KPU, kegiatan dilanjutkan dengan orasi pasangan calon ketua OSIS. Adapun Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022.