Berita Terkini

Resmi Launching, Buku Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tengah Pandemi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id.  KPU Kota Magelang mengikuti Launching dan Bedah Buku Dinamika Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tengah Pandemi (Mengawal Keselamatan Rakyat dan Kualitas Demokrasi) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah (Senin, 4/10/2021). Buku ini berisi pengalaman pemilihan 2020 ditinjau dari aspek pemungutan dan penghitungan suara yang ditulis oleh Divisi Teknis dari 21 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara pemilihan tahun 2020 dan diterbitkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU RI Ilham Saputra memberikan sambutan sekaligus melaunching buku tersebut. Dipandu moderator Akademisi Unsrat Ferry Daud Liando, Narasumber Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyampaikan ulasan terhadap isi buku secara virtual. Titi mengatakan terbitnya buku ini berkontribusi besar dalam post electoral period dan diharapkan menjadi produk untuk penguatan reform atau perbaikan dalam pemilihan di masa yang akan datang. Ia berharap buku tersebut menjadi trigger untuk penulisan tahapan pada substansi-substansi yang  lain, seperti proses kampanye, mutarlih dan distibusi logistik. Titi pun memberikan catatan atas isi buku, di antaranya substansi pada bagian penutup, tampilan layout, sistematika dan publikasi dalam Bahasa Inggris. Dalam acara itu Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis hadir secara langsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebagaimana diketahui, KPU Kota Magelang merupakan salah satu penyelenggara pemilihan tahun 2020.

DPB Periode September 93.102 Pemilih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September dengan mengundang pihak terkait, Kamis (30/09/2021). Sesuai Surat Ketua KPU RI  Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, rapat koordinasi dengan pihak terkait dilakukan setiap triwulan, dimana triwulan III jatuh pada bulan September. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menyampaikan, pada September ini terdapat 93.102 pemilih, terdiri dari 44.683 orang laki-laki dan 48.419 orang perempuan. DPB bulan sebelumnya sebanyak 92.926 pemilih, terdiri dari 44.599 orang laki-laki dan 48.327 orang perempuan. Sebelum dilaksanakan pencermatan, KPU Kota Magelang melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya, terdapat potensi pemilih baru 191 orang dan 15 pemilih TMS karena meninggal. Tidak ada pemilih yang masuk dalam kategori perbaikan data. Rapat koordinasi ini bertujuan agar KPU Kota Magelang dapat mengikuti dinamika pergerakan penduduk melalui masukan dari instansi terkait, sehingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat. Adapun rapat dihadiri unsur Dispendukcapil, Bawaslu, Kemenag, Kabag Sumda Polres Magelang Kota, Pasi Pers Kodim 0705/Magelang dan Kepala MKKS SMA dan SMA serta Ketua Partai Politik se-Kota Magelang. Kendala yang dihadapi dalam proses tersebut antara lain ketidaklengkapan elemen data yang masuk, sehingga beberapa data tidak bisa ditindaklanjuti. Hal ini akan diselesaikan ketika data sudah lengkap untuk dimasukan dalam perubahan daftar pemilih berkelanjutan. KPU Kota Magelang terus berupaya meningkatkan sinergi dengan stakeholder untuk menyelesaikan kendala tersebut. Purwanti menambahkan pihaknya akan terus berupaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Salah satunya, melalui aplikasi online SITIDAR. Ia pun meminta dukungan dari stakeholder yang hadir untuk bisa mensosialisasikan di lingkungan masing-masing.

Warga Kota Magelang, Ayo Cek Daftar Pemilih Lewat Aplikasi Sitidar

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Warga Kota Magelang saat ini dapat dengan mudah melakukan pengecekan dan perbaikan data pemilih secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (Sitidar). Sitidar mulai dipublikasikan dalam Webinar dengan tema “Menjaring Hak Konstitusional untuk Penguatan Demokrasi” pada Kamis (23/9/2021). Aplikasi ini dilengkapi fitur pengecekan, pelaporan dan perubahan data pemilih untuk warga Kota Magelang. Sitidar dapat diakses melalui web browser dengan mengetik alamat kota-magelang.kpu.go.id/sitidar. Kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah identitas yang bersangkutan telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Lengkapi isian formulir data yang ada apabila data belum sesuai atau belum terdaftar sebagai pemilih. Sebelum mengenalkan penggunaan aplikasi Sitidar, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Magelang. “Dengan adanya Sitidar, masyarakat diminta untuk turut aktif berpartisipasi di dalam pemutakhiran data pemilih. Ini menjadi awal bagi pemilih untuk bisa ikut di dalam penguatan pembangunan demokrasi, khususnya di Kota Magelang,” kata Purwanti. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kota Magelang dan Bawaslu Kota Magelang. Kasi KIP Disdukcapil Kota Magelang Muh Hufron Gunawan menjelaskan bagaimana dukungan pihaknya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sementara Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengulas dari sisi pengawasan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Webinar diikuti masyarakat umum, mahasiswa dan stakeholder pemilu. Panitia menyediakan doorprize bagi 10 peserta aktif yang terpilih.

Talkshow Magelang FM Ulas Pendaftaran Parpol Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id.  KPU Kota Magelang menjadi narasumber dalam talkshow Radio Magelang FM bertajuk Kesiapan KPU Kota Magelang dalam Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Rabu (15/9/2021). Dipandu host Gilang, narasumber Sukorini Saddewi Tyastuti selaku Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Magelang menyampaikan harapannya agar partai politik calon peserta pemilu 2024 dapat mempersiapkan diri sedini mungkin menghadapi tahapan pendaftaran nanti. Didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni, Sukorini menjelaskan hal-hal yang perlu disiapkan calon peserta pemilu di tingkat Kota Magelang, antara lain kepengurusan parpol tingkat kota, kepengurusan parpol  tiingkat kecamatan, kantor tetap di tingkat kota, KTP dan KTA anggota partai politik minimal 1/1.000 jumlah penduduk Kota Magelang. Kedua narasumber mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Magelang, baik dalam perannya sebagai penyenggara, peserta maupun pemilih pada pemilu dan pemilhan serentak 2024 mendatang untuk saling bersinergi mensukseskan hajat besar bangsa Indonesia tersebut.

Bakohumas Harus Aktif, Responsible dan Responsif

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Bakohumas KPU terus berproses memperkuat perannya untuk membangun citra lembaga. KPU Kota Magelang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara virtual, Rabu siang (15/9/2021). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Ilham Saputra berharap melalui kegiatan ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mendapatkan informasi yang valid tentang teknis pelaksanaan bakohumas. Menurut Ilham, jajaran bakohumas harus aktif, responsible dan responsif menjawab berbagai respon publik terhadap lembaga KPU melalui cara-cara penyampaian informasi yang baik. Dipandu moderator Robby Leo Agus, narasumber Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan program bakohumas. Meliputi ruang lingkup, tanggung jawab, media informasi kepemiluan, alur dan pelaksanaan penyampaian informasi, SDM peningkatan kompetensi, kode etik, serta pembiayaan dan perlengkapan. “Jendela KPU atau wajah KPU sebagian akan ditentukan dari kehumasannya, tentu peran bakohumas menjadi penting,” ujar Dewa. Ia menekankan agar jajaran KPU selalu memegang prinsip-prinsip umum terkait komunikasi kehumasan, baik Undang-Undang, regulasi PPID, juga ketentuan informasi yang dikecualikan. Sementara itu, narasumber Anisha Dasuki yang berprofesi sebagai presenter media nasional berbagi wawasan mengenai berita hoaks, tipe-tipe media, bagaimana berkomunikasi dengan media, dan apa saja yang harus dipersiapkan jajaran KPU untuk mnghadapi situasi krisis. Adapun kegiatan sosialisasi yang digelar KPU RI ini diikuti ketua, divisi sosdiklih parmas, sekretaris, kabag dan kasubag yang membidangi sosdiklih parmas dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Webinar KPU Kota Magelang Angkat Tema Peran Masyarakat dalam Menentukan Pemilih dan Wakil Rakyat

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar Webinar dengan tema “Peran Penting Masyarakat dalam Menentukan Pemimpin dan Wakil Rakyat”, Jumat (10/9/2021). Webinar dipandu moderator Ira Wahyu CK dengan narasumber Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron dan Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Ig. Bambang Sarwodiono. Basmar dalam paparannya menjelaskan bahwa sebagai pemilik kedaulatan, rakyat memiliki peran penting untuk menggunakan hak memilih kandidat yang dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat dan mampu menjaga amanah. Untuk itu ia mengingatkan agar setiap individu menyadari bahwa nasib bangsa tergantung dari bagaimana cara menggunakan hak pilih. Sementara narasumber Bambang Sarwodiono menerangkan bentuk peran masyarakat dalam pemilu atau pemilihan. Seperti unsur parpol, pemantau, wartawan, penyelenggara dan pemilih. Masyarakat, jelas Bambang, dapat berperan dalam setiap tahapan pemilu atau pemilihan, sejak persiapan, penyelenggaraan hingga pemungutan suara. Antusiasme peserta nampak dalam sesi jawab. Di antaranya, mahasiswa Universitas Mataram Ade Sophan Hadi yang menanyakan apa yang dapat dilakukan di tengah masyarakat ketika ada konflik sosial akibat pesta politik, juga bagaimana perannya mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat untuk bisa memilih pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas. Subagio dari Gereja Isa Almasih Magelang bertanya seputar isu kecurangan calon dan bagaimana akses masyarakat untuk mengetahui kebenaran kecurangan atas isu tersebut. Senada, peserta asal Temanggung Ahmad Saifullah, melontarkan pertanyaan mengenai perlindungan privacy pelapor atas laporan dugaan money politic. Turut menanggapi pertanyaan peserta, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu menuturkan terkait dugaan kecurangan ada syarat formil dan materiil yang harus dipenuhi pelapor untuk dapat ditindaklanjuti pihak berwenang (Sentra Gakkumdu meliputi Bawalu, Kepolisian, dan Kejaksaan). Misalnya siapa pelapornya, buktinya apa, dan kejadiannya dimana. Webinar diikuti masyarakat umum dan stakeholder pemilu yang meliputi instansi terkait, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa dan partai politik. Acara ditutup dengan pengumuman peserta terpilih yang beruntung mendapat doorprize dari KPU Kota Magelang.