Berita Terkini

PDI Perjuangan Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang dari PDI Perjuangan, Kamis (11/5/2023). Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. DPC PDI Perjuangan Kota Magelang tiba di KPU Kota Magelang pukul 15.34 WIB. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Magelang Budi Prayitno dan Sekretaris Ronnie Septianus Haryanto. PDI Perjuangan mengajukan bakal calon sebanyak 100% atau 25 orang sesuai dengan alokasi jumlah kursi DPRD Kota Magelang. Tim verifikator KPU Kota Magelang memeriksa dokumen pengajuan fisik dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, diberikan berita acara dan tanda terima. Sebelumnya konsultasi melalui helpdesk KPU Kota Magelang terkait kelengkapan persyaratan juga dilakukan pada hari yang sama pada pukul 10.30 WIB. Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023.

Partai NasDem Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang dari Partai NasDem, Kamis (11/5/2023). Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. DPD Partai NasDem Kota Magelang tiba di KPU Kota Magelang pada pukul 11.19 WIB. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Magelang Aktib Sundoko dan Ari Setiawan. Partai NasDem mengajukan bakal calon sebanyak 100% atau 25 orang sesuai dengan alokasi jumlah kursi DPRD Kota Magelang. Tim verifikator KPU Kota Magelang memeriksa dokumen pengajuan fisik dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, diberikan berita acara dan tanda terima. Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023.

PKS Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Magelang  mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang untuk Pemilu Tahun 2024 pada Senin (8/5/2023). Pengajuan dilakukan Ketua DPD PKS Kota Magelang Bustanul Arifin didampingi Sekretaris Akhmad Tri Susilo pada pukul 13.57 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, KPU Kota Magelang memberikan status diterima yang dibuktikan dengan Berita Acara dan Tanda Terima. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan PKS menjadi partai politik pertama yang mengajukan bakal calon untuk pemilu anggota DPRD tahun 2024 di Kota Magelang. “Pemeriksaan berkas dan lain-lain kami laksanakan sesuai dengan PKPU dan pedoman teknis”, kata Basmar. Adapun pengajuan bakal calon oleh DPD PKS sebanyak 100% dari jumlah total kursi DPRD Kota Magelang. Masing-masing 8 bakal calon di Dapil Kota Magelang 1, 10 bakal calon di Dapil Kota Magelang 2, dan 7 bakal calon di Dapil Kota Magelang 3.

Jajaran KPU Kota Magelang Perdalam Pemahaman Pengajuan Bacaleg

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (2/5/2023). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang di HoteL Puri Asri Magelang. Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penerimaan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Silon). Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan adanya kegiatan ini diharapkan semakin mematangkan pemahaman tentang proses penerimaan bacaleg yang telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023. “Harapannya bimtek ini nanti sudah cukup menjelaskan. Tidak hanya ini saja, tetapi kita harus banyak berdiskusi dan banyak menyamakan persepsi”, lanjut Basmar.    Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi yang turut hadir sebagai anggota kelompok kerja memberikan motivasi agar jajaran KPU Kota Magelang senantiasa menumbuhkan semangat dan spirit bersama dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif.  “Tetap semangat, jaga kesehatan terutama untuk jaga kekompakan sebagai satu proses kita pelaksanaan agenda besar pemilu 2024”, katanya.  Sebagaimana diketahui tahapan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 8 Mei mendatang. Kegiatan ini merupakan bimtek lanjutan dari bimtek pengajuan bakal calon yang dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 April 2023.

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang Mulai Dibuka

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menyelenggarakan acara Pembukaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang Pemilu Tahun 2024, pada Senin (1/5/2023). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Magelang dengan mengundang partai politik, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan PWI. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan pengajuan bakal calon merupakan salah satu momen yang sangat penting dalam tahapan pemilu 2024. Ia berharap para tamu undangan yang hadir dapat menularkan informasi dimulainya tahapan pencalonan di lingkungannya masing-masing. “Cermati siapa yang akan menentukan nasib kita 5 tahun ke depan, supaya masyarakat dapat memilih dengan teliti dan tidak menyesal saat sudah menentukan pilihan”, ujar Basmar.   Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong dan dimeriahkan oleh tari Topeng Ireng dari Sanggar Tari Kampung Meteseh juga flashmob Jingle Pemilu 2024. Dalam sesi dialog, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu berpesan kepada partai politik apabila menemui kesulitan agar segera berkonsultasi ke KPU. “Harapannya agar dipersiapkan sebaik mungkin dikarenakan persyaratan bakal calon cukup banyak. Waktu pengajuan 1-13 Mei dari pukul 08.00-16.00 WIB dan 14 Mei 2023 dari pukul 08.00-23.59 WIB,” katanya.     Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi berharap semoga tahapan pencalonan berjalan dengan lancar, dan semua pihak diberi perlindungan oleh Tuhan YME untuk melaksanakan seluruh pekerjaannya. Acara diakhiri oleh hiburan, ramah tamah serta foto bersama.

Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kota Magelang Ikuti Bimtek Pencalonan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (27/4/2023). Acara dilaksanakan di Prambanan Hall 2 Hotel Puri Asri Magelang dan dihadiri oleh partai politik, Bawaslu dan Badan Kesbangpol Kota Magelang.  Dalam sambutannya, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M selaku Ketua KPU Kota Magelang berpesan agar hasil bimtek dapat diteruskan ke pengurus parpol masing-masing. “Kita saling berkomunikasi supaya semuanya bisa dilakukan dengan jelas dan mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan dengan baik”, lanjut Basmar.  Kegiatan kali ini mengulas tata cara pengajuan bakal calon, persyaratan dan aplikasi silon menuju tahapan pengajuan bakal calon 1-14 Mei 2023. Materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi Tyastuti.  Sukorini menjelaskan rangkaian tahapan pencalonan yang meliputi pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, penyusunan DCS hingga penetapan DCT. Adapun pemaparan mengenai aplikasi Silon disampaikan admin Sillon KPU Kota Magelang Adi Kurniawan.  Bimtek diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa hal yang diutarakan peserta dalam sesi ini antara lain terkait pemenuhan surat keterangan dari instansi terkait, surat terdaftar sebagai pemilih, legalisir ijazah serta teknis penggunaan aplikasi Silon.