Berita Terkini

KPU Hadiri Acara Forum Komunikasi KIM tentang Branding Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang hadir dalam acara Forum Komunikasi dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang, Rabu (22/12/20210). Acara dilaksanakan di Ruang Pangripta Bappeda Kota Magelang dengan mengangkat tema “Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat dalam Membranding Kota”. Kegiatan  tersebut dibuka Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominsta Kota Magelang Prianta Adi Wibawa. Dalam sambutannya Prianta mengatakan bahwa keberadaan KIM mendukung program kerja pemerintah untuk dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. “Begitu juga sebaliknya, apabila ada keluhan dari masyarakat akan cepat tersampaikan ke pemerintahan sehingga dapat segera dicarikan solusinya,” tambah Prianta. Dalam sesi materi, Project Managar InaHEA UGM Wisaksono Adhi menjelaskan strategi branding Kota Magelang melalui media sosial. Ia menuturkan beberapa tahapan dalam membuat konten, yakni menentukan target audiens, platform media sosial, merancang konsep, ide dan optimalisasi konten. “Yang penting dalam pembuatan konten adalah interaksi antara pembuat konten dan audiens. Bukan seberapa banyak pengikut konten atau yang menyukai unggahan konten. Tapi lebih bagaimana kita membalas komentar dari audiens,” lanjut Adhi. Sementara, narasumber selanjutnya Asef F Amani yang berprofesi sebagai jurnalis Harian Suara Merdeka menyampaikan bagaimana peran media dalam membranding Kota Magelang. Ia mengatakan baik media massa cetak dan elektronik maupun media sosial  memiliki peran penting dalam membranding suatu daerah atau lembaga. Untuk itu, lanjut Asef, pemerintah atau lembaga perlu menggandeng media dalam melakukan branding. Lebih lanjut Asef menambahkan tujuan branding adalah mengenalkan brand lembaga atau daerah, termasuk juga membangun citra positif dan reputasi daerah atau pemerintahan. Adapun acara ini berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan dihadiri KIM kelurahan se-Kota Magelang juga perwakilan beberapa lembaga atau instansi di Kota Magelang.

Dialog Magelang FM: Menangkal Hoaks untuk Peningkatan Kualitas Pemilu dan Pemilihan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang bersama Mafindo Magelang Raya hadir dalam Dialog Interaktif Magelang FM, Rabu (15/12/2021). Dialog membahas mengenai cara menangkal berita bohong atau hoaks untuk peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan. Pembina Mafindo Raya Gede Mahardika menjelaskan bagaimana tips mengenali berita hoaks juga bahayanya. Adapun Koordinator Mafindo Magelang Raya, Irfi Maslachatul Ummah menyebutkan jenis informasi hoaks yang banyak beredar di masyarakat, meliputi misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Menurut Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron, dalam event pemilu dan pemilihan, tidak jarang muncul keinginan calon untuk meningkatkan citra diri tetapi juga ingin menjatuhkan lawan-lawannya. Hal ini dinilai bisa menjadi awal mula munculnya berita hoaks. Dialog yang diipandu host Gita tersebut juga sampai pada ulasan negative campaign dan black campaign. Dalam closing statementnya, Basmar Perianto mengimbau kepada masyarakat Kota Magelang agar berusaha memperoleh informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya, terutama saat tahapan kampanye di pemilu 2024 nanti. Masyarakat dapat memastikan kebenaran suatu informasi dalam tahapan kampanye dari website serta akun media sosial KPU Kota Magelang, instansi berwenang lainnya, serta akun media sosial para calon yang telah didaftarkan secara resmi ke KPU sesuai tingkatannya.

Potret Demokrasi Akar Rumput di RW 1 Kelurahan Panjang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Ketua RT dan RW se-Kota Magelang telah habis masa baktinya di tahun 2021 ini. Untuk menemukan figur yang cocok dengan aspirasi masyarakat, ada bermacam cara yang digunakan masyarakat akar rumput RT/RW. Ada yang menggelar pemilihan dengan basis jumlah kepala keluarga sebagai pemilik hak pilih, namun ada pula yang menggunakan basis usia penduduk minimal 17 tahun. Tak terkecuali pemilihan Ketua RW 1 Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah pada Minggu (12/12/2021). Panitia pemilihan RW yang diketuai salah satu mantan penyelenggara badan ad hoc KPU, Suryo Purnomo, mempersiapkan segala sesuatunya mengadopsi proses pemilu. Dari mulai dirancangnya tahapan pemilihan RW, pendaftaran calon ketua RW, bahkan pemutakhiran data pemilih. Segala kelengkapan admnistrasi dibuat sebagaimana layaknya pemilihan umum (pemilu), seperti berita acara penetapan, dan plano perolehan suara. Tidak seperti pemilihan RW sebelumnya, yang menjadi pemilih kali ini adalah semua warga yang sudah berusia 17 tahun. Pemilihan ketua RW dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dengan tata cara pendaftaran, pemberian surat suara, pemungutan suara (pencoblosan), memasukkan ke kotak suara dan penandaan jari dengan tinta. Sejumlah pemilih mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan RW di lingkunganya kali ini.  Kegiatan tersebut dinilai sangat demokratis. Para pemilih mengetahui siapa saja calon yang akan dipilihnya, termasuk bagaimana rekam jejaknya. Dalam pemilihan ini terdapat tiga calon ketua RW, salah satu di antaranya bahkan membuat baliho layaknya caleg untuk mempromosikan program-programnya. Atmosfir yang sudah hangat sejak awal membuat antusiasme masyarakat cukup besar. Diketahui ada beberapa dari pemilih yang sehari-harinya berkegiatan di luar kota berusaha meluangkan waktu untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Beberapa di antaranya ada yang bekerja di Purworejo, Kebumen, dan Boyolali. Mutiara Panca Rahayu mengaku pulang ke Panjang dari bekerja di Boyolali demi memberikan suara kepada calon pilihannya. Sementara Yayan dan istrinya yang sehari-hari berdagang di Purworejo, menyatakan wajib hadir dalam pemilihan tersebut. “’Lebih seneng begini daripada pemilihan RW sebelumnya, yang tidak tau siapa calonnya, tau tau jadi,” kata Yayan. Partisipasi pemilih mencapai 70,73%. Sebagai apresiasi kepada pemilih, panitia menyediakan gift bagi pemilih pemula, disabilitas dan pemilih usia lanjut. Lurah Panjang Soni Suharto pun menyampaikan harapannnya agar kegiatan ini kedepannya dapat menjadi agenda dari Pemerintah Kota Magelang dan mendapatkan dukungan dari KPU Kota Magelang serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dialog Forpimda dan Tokoh Masyarakat: Ketua KPU Kota Magelang Sampaikan Peluang dan Tantangan Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.id. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjadi narasumber Dialog Forum Pimpinan Daerah  dengan Tokoh Masyarakat Tahun 2021 yang mengambil tema "Sinergitas antara Forpimda dan Tokoh Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan", Jumat (10/12/2021). Acara digelar Badan Kesbangpol Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian Jalan Cempaka Nomor 3 Magelang, dengan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam paparannya, Basmar Perianto menyampaikan ulasan mengenai peluang dan tantangan KPU dalam menghadapi pemilihan dan pemilu tahun 2024. Basmar juga menyampaikan bagaimana wujud peran aktif masyarakat untuk turut menyukseskan pesta demokrasi nasional maupun lokal ini serta adanya Sistem Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Magelang (Sitidar). Sebelumnya, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dalam sambutannya berharap seluruh peserta untuk aktif dalam forum tersebut dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungannya. Adapun narasumber kedua adalah Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang Sri Harsiwi yang menyampaikan materi peran pengadilan dalam penegakan hukum. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan Deklarasi Pencegahan Covid-19 Lintas Agama yang diinisasi Kodim 0705 Magelang.

Kunjungan KPU RI: Sharing Pengalaman Pemilihan 2020 dan Gambaran Pemilu Serentak 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mendapat kunjungan KPU RI pada Kamis (9/12/2021) terkait dengan pengumpulan data dukung untuk penyusunan daftar inventaris masalah dan rekomendasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye pemilihan tahun 2020. Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Setjen KPU RI Andi Krisna yang hadir didampingi Staf Sub Bagian Kampanye Sumantri dalam forum diskusi memaparkan catatan-catatan penting dalam penyelenggaraan pemilihan 2020. Seperti pengawasan kampanye di media sosial, penggunaan teknologi informasi untuk pelaporan dana kampanye, pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) juga pengganggarannya. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron saat membuka diskusi menyampaikan harapan agar regulasi KPU nantinya lebih rinci mengatur detil pelaksanaan tahapan pemilihan dan pemilu, demi pelayanan kepada seluruh stakeholder yang semakin baik ke depannya. Selain ulasan pemilihan 2020, Andi Krisna menambahkan sejumlah gambaran pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Terkait verifikasi partai politik, seluruh data pendaftaran dari parpol akan diterima KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Andi menyebutkan akan ada surat pernyataan keanggotaan yang harus diunggah ke aplikasi tersebut juga rencana penggunaan Sipol Mobile untuk verifikasi petugas. Hal-hal lain yang menjadi bahasan adalah penataan daerah pemilihan, penyederhanaan surat suara, dan aturan kampanye di media sosial. Turut hadir dalam diskusi tersebut Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah Dewanto Adi Putra Permana serta jajaran komisioner dan pejabat struktural KPU Kota Magelang.

Satgas SPIP Diharap Mampu Petakan Risiko

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. berharap Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mampu memetakan risiko sebagai bagian dari kegiatan SPIP. Identifikasi potensi risiko yang tepat diharapkan dapat meminimalisir dampak atas risiko itu sendiri. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bimbingan Teknis Penilaian dan Pengendalian Risiko SPIP yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (06/12/21). Hadir sebagai narasumber, Koordinator Pengawasan IPP 2 BPKP Provinsi Jawa Tengah Kapsari, Ak., M.A. yang memaparkan tentang Manajemen Risiko. Kapsari menjabarkan tahapan penilaian risiko, yakni identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko. “Risiko dijabarkan atas tiga hal penting, antara lain peristiwa, probabilitas terjadi atau tidak terjadi, dan memiliki dampak”, tuturnya. Sekretaris KPU Kota Magelang, Ira Wahyu Catur K, S.Sos., M.M. dalam sesi diskusi menanyakan kemungkinan adanya kegiatan perumusan atas pernyataan risiko dari penyelenggara dalam forum FGD. “Apakah dimungkinkan diselenggarakan forum untuk memetakan risiko, sehingga penilaian risiko, kegiatan pengendalian, dan dampak bisa diseragamkan,” demikian disampaikan Ira. Hal lain yang juga menjadi pertanyaan adalah perlukah instansi terkait dilibatkan dalam proses penilaian risiko. Menanggapi pertanyaan ini, Kapsari menyampaikan pandangannya bahwa pernyataan risiko bersifat otonom, yang penentuannya didasarkan atas lingkungan pengendalian di dalam organisasi itu sendiri. Kegiatan dimoderatori Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Masyarakat Dewanto Adhiputra Permana, S.H., M.H. serta diikuti komisioner, dan jajaran struktural serta satgas SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.