Berita Terkini

KPU Kota Magelang Berbagi dengan Anak Yatim

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan untuk meningkatkan solidaritas antar sesama di Bulan Ramadan, KPU Kota Magelang mengadakan Santunan Anak Yatim, Rabu (12/4/2023).  Dalam sambutannya Drs. Basmar Perianto Amron, M.M selaku Ketua KPU Kota Magelang mengatakan selain sebagai jalinan silaturahmi, santunan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat bagi para penerima. Kali ini acara dikemas dengan tausiyah oleh Ust. Wahyono dengan tema “Bersama Al-quran Menjadi Anak Hebat, Aktif, Kreatif Dan Mandiri”, dan acara diakhiri dengan pembagian bingkisan serta foto bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh satker KPU dan merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor 1060/SDM.07.4-SD/03/2023.

DPS Pemilu 2024 Kota Magelang, 97.624 Pemilih 353 TPS

Magelang, Rabu (5/4/2023). KPU Kota Magelang melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan atau DPHP untuk pemilu tahun 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 97.624, terdiri dari 47.083 pemilih laki-laki dan 50.541 pemilih perempuan. DPHP tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pleno sekaligus menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024 sebanyak 353 TPS. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menjelaskan ada 351 TPS reguler dan 2 TPS khusus. Adapun TPS khusus berlokasi di Lapas Kelas II A Magelang. Untuk TPS reguler masing-masing terdapat 115 TPS di Kecamatan Magelang Selatan, 104 TPS di Kecamatan Magelang Utara dan 134 TPS di Kecamatan Magelang Tengah. Masukan dan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi antara lain disampaikan Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu dan anggotanya Maludin Taufik. Poin tanggapan keduanya terkait keberadaan TPS dengan jumlah pemilih mendekati 300 dan penjelasan atas berkurangnya jumlah pemilih jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sebelumnya, dalam pembukaan pleno Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyampaikan setelah DPS ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPS pada tempat-tempat strategis di wilayah TPS. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, sebelum DPSHP ditetapkan untuk menuju DPT. Rapat pleno terbuka berlangsung di Prambanan Hall I Hotel Puri Asri Magelang. Acara  tersebut mengundang unsur Kodim 0705/Magelang, Polres Magelang Kota, Disdukcapil, Bawaslu, Bagian Tapem Setda Kota Magelang, camat, PPK dan partai politik. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Rekapitulasi DPS dan penyerahan berita acara secara simbolis kepada perwakilan Bawaslu, Lapas dan partai politik. Sebagaimana diketahui, KPU Kota Magelang telah melaksanakan beberapa tahapan terkait DPHP. Pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih dilaksanakan sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 dilanjutkan  penyusunan DPHP oleh PPS. Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat PPS dilaksanakan pada 30 Maret 2023, berlanjut rekapitulasi DPHP di tingkat PPK pada 1 April 2023.

Dialog Interaktif Angkat Tema Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menjadi narasumber Dialog Interaktif  bersama Radio Magelang FM yang mengangkat tema Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kota Magelang, Rabu (22/3/2023). Kali ini hadir narasumber Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi Tyastuti dan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ignatius Bambang Sarwodiono. Sukorini mengatakan daerah pemilihan menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Penyusunan dan penetapan daerah pemilihan anggota DPR dilakukan dengan tahapan, di antaranya penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, penghitungan alokasi kursi daerah pemilihan karena daerah pemilihan dan alokasi kursi berhubungan erat dengan pencalonan anggota DPR.  Ia menjelaskan bahwa dapil ditetapkan KPU RI, sedangkan KPU Kabupaten/Kota perannya mengusulkan. Setelah menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri, KPU menetapkan keputusan yang di dalamnya memuat alokasi kursi.  Terdapat tujuh prinsip dalam menentukan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.  Dapil di Kota Magelang sudah ditetapkan tanggal 9 Februari 2023, yang mana terdapat tiga dapil yaitu Kota Magelang 1 untuk Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang 2 untuk kecamatan Magelang Tengah, dan Kota Magelang 3 untuk Kecamatan Magelang Utara, imbuh Bambang. Alokasi kursi di masing-masing dapil tersebut yakni 8 kursi, 10 kursi dan 7 kursi. Untuk DPRD Provinsi, Kota Magelang masuk dalam Dapil Jateng 8 bersama dengan wilayah Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali. Untuk DPR RI masuk dalam Dapil Jateng VI. Pada saat pemilihan, pindah dapil tetap bisa dilakukan, tetapi ada beberapa surat suara yang tidak bisa dipilih karena tidak sesuai dengan dapil. “30% adalah keterwakilan untuk perempuan, setiap tiga calon paling tidak ada satu perempuan,” lanjut Sukorini. Adapun tahapan pencalonan DPR/DPRD dimulai 24 April 2023, dan pada bulan Mei akan dimulai pendaftaran calon.

Beragam Elemen Masyarakat Hadiri Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (21/3/2023). Acara berlangsung di Hotel Atria Magelang dengan mengundang beberapa instansi terkait, camat, lurah serta berbagai elemen masyarakat, seperti partai politik, akademisi, LSM, BEM, organisasi keagamaan, organisasi wanita dan organisasi kepemudaan.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyampaikan harapan agar sosialisasi ini semakin menambah informasi, wawasan dan literasi tentang pemilu 2024. Ia juga berharap seluruh peserta yang hadir telah terdaftar sebagai pemilih, mengingat coklit serentak telah selesai dilaksanakan pada 14 Maret 2023 lalu. Paparan tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pemilu 2024 disampaikan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  Sukorini Saddewi Tyastuti. Sukorini menjelaskan sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, jumlah kursi Anggota DPRD Kota Magelang adalah 25 kursi. Rinciannya yaitu Dapil Kota Magelang 1 mencakup wilayah Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 8 kursi, Dapil Kota Magelang 2 mencakup wilayah Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 10 kursi dan Dapil Kota Magelang 3 mencakup wilayah Kota Magelang Utara sebanyak 7 kursi. Sementara, untuk Dapil Anggota DPR RI, Kota Magelang termasuk dalam Dapil Jateng VI dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi. Selain Kota Magelang, wilayah Dapil Jateng VI meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. Adapun untuk Dapil Anggota DPRD Provinsi, Kota Magelang bersama Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali tercatat dalam Dapil Jawa Tengah 8 dengan alokasi 8 kursi. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni. Heni menguraikan tahapan pemilu 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. "Pemilu 2024 tak ubahnya pemilu 2019. Sistemnya sama, tahapan yang berlaku sama, mekanisme dan prosesnya juga sama. Kalaupun ada yang berbeda mungkin terkait peserta atau calonnya," kata Heni. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang antara lain membahas tentang sosialisasi dan kampanye.partai politik jelang pemilu 2024. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menegaskan terkait hal ini, perlu dibedakan antara sosialisasi dan kampanye. Sosialisasi lebih mengarah pada upaya untuk mengenalkan pada masyarakat, sedangkan kampanye ada unsur ajakan untuk mencoblos atau memilih. Selain itu kampanye terikat pada ketentuan waktu dan tempat, demikian jelas Basmar. Senada hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu menambahkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye sebelum masa kampanye tidak diperbolehkan. Menurutnya yang diperbolehkan hanya mensosialisasikan partai di internalnya, sementara ijin pemasangan alat peraga menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan menyerukan yel-yel Pemilu 2024, Sarana Integrasi Bangsa!

Divisi Sosdiklih Ajak Pengrajin Batik Laweyan Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Magelang Ig. Bambang Sarwodiono serta Sekretaris Ira Wahyu CK tutur menyosialisasikan pemilu 2024 kepada para pengrajin batik di Kampung Batik Merak Manis Laweyan Surakarta, Jumat (17/3/2023). Sosialisasi ini disambut antusias oleh para pengrajin batik. Bambang dan Ira mengajak mereka untuk hadir menggunakan hak pilih ke TPS pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah di KPU Kota Surakarta. Rapat kerja ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah setelah sebelumnya dilaksanakan pada 15 Maret 2023 di KPU Kabupaten Brebes. Rapat mengundang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Sekretaris dari 20 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Materi yang disampaikan dalam rapat meliputi penguatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas), dan penggunaan anggaran sosialisasi pemilu 2024.

KPU Kota Magelang Gelar Rakor Penyusunan Laporan Pembentukan Badan Adhoc

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 di RM Mangkujo, Bandongan, Kamis (16/03/2023). Rapat diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi. Paparan penyusunan laporan disampaikan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Magelang Ignatius Bambang Sarwodiono. Bambang mengatakan secara umum pelaksanaan seleksi pembentukan badan adhoc pemilu 2024 berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Menurutnya pendaftaran secara online melalui SIAKBA banyak mengundang minat masyarakat untuk menjadi anggota badan adhoc. “Terutama di kalangan anak muda karena mudah  dalam pendaftarannya. Tidak adanya periodesasi dan batasan usia juga mengundang minat dari mantan-mantan badan adhoc,” ujarnya. Hal  tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah pendaftar baik calon anggota PPK ataupun PPS. Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi dalam tanggapannya menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya badan adhoc PPK, PPS hingga Pantarlih. Ia berpesan agar KPU Kota Magelang memberikan pendampingan dan monitoring intensif kepada jajaran badan adhoc. “Agar dapat melayani publik sesuai dengan aturan yang ada dan juga meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari,” tutur Agus. Rapat diakhiri dengan ramah tamah dengan personil tenaga administrasi baru yang bertugas di Sekretariat KPU Kota Magelang.