Berita Terkini

Live Talkshow: “Songsong Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”

KPU Kota Magelang live talkshow di Radio Magelang FM, Kamis (27/5/2021) dengan mengangkat tema “Songsong Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”. Dipandu host Lovevita, narasumber Anggota KPU Kota Magelang Purwanti Juli Wardhani dan Ig. Bambang Sarwodiono menyampaikan materi mengenai informasi terkini rencana pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024, dasar hukum, strategi penyelenggara, estimasi dimulainya tahapan serta kesiapan KPU. Lebih jauh, narasumber memberikan gambaran coblosan pemilu dan pemilihan yang meski dilaksanakan dalam tahun yang sama namun berbeda waktunya. Purwanti mengungkapkan optimismenya bahwa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nanti akan berjalan dengan baik berbekal persiapan yang matang serta dukungan juga sinergi stakeholder terkait. Menanggapi hal ini, ada beberapa pendengar yang mengirimkan pertanyaan melalui layanan whatsapp. Budi yang beralamat di Wates Tengah memberikan tanggapan akan kekhawatirannya untuk dapat memahami visi misi para kandidat mengingat jarak pelaksanaan yang berdekatan. Sementara Imam dari Tidar Utara melontarkan pertanyaaan terkait keamanan logistik surat suara. Acara rutin pada minggu ketiga setiap bulannya ini berlangsung selama 1 jam sejak pukul 10.00 WIB. Di akhir acara, Bambang kembali menegaskan dengan adanya dukungan masyarakat luas kepada KPU dan kerjasama yang baik antar stakeholder, pemilu dan pemilihan serentak akan dapat terlaksana dengan baik.

Gagas Desa Peduli Pemilu, KPU RI Tampung Masukan Stakeholder

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Kamis (20/5/2021). Acara dengan topik bahasan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dipandu oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Sandi dalam paparannya mengawali FGD menjelaskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan. Ia selanjutnya memaparkan tujuan, metode, kriteria peserta serta materi program. Meski lokus program masih terbatas di tahun 2021, daerah yang tidak menjadi lokasi pilot project tetap dapat melaksanan dengan memanfaatkan anggaran hibah non pemilihan. Menanggapi materi FGD, Akademi Departemen Sosialisasi Fisip Universitas Indonesia Ida Ruwaida memberikan catatan bahwa keberhasilan suatu program tidak lepas dari desain, manajemen, pengelola, monitoring dan evaluasinya. “Penting juga memperhatikan karakteristik wilayah dan isu lokal yang berkembang,” ujarnya. Menurut Ida, desain program sebaiknya lebih berorientasi pada outcome, tidak sekedar output. Sementara Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan pentingnya pemilihan materi yang mudah diterima masyarakat. A good electoral system can give you a glimpse of Heaven, but a bad electoral system can give you a quick trip to Hell (Andrew Reynold 2014). Demikian mengutip materi yang disampaikan Khoirunnisa. Menurutnya, masyarakat perlu memahami cara kerja sistem pemilu untuk memaksimalkan peran serta mereka dalam pemilu. Senada dengan Ida Ruwaida, di sesi kedua Pakar Sosiologi Universitas Gadjah Mada Arie Sujito menyampaikan bahwa edukasi KPU harus memperhatikan isu lokal. “Pemilu berkualitas tidak hanya sekedar pemilu damai tapi juga akuntabel,” tegasnya. Menurut Arie terkait program ini, KPU dapat menggunakan pendekatan budaya untuk menyampaikan pesan agar lebih mengena ke masyarakat. FGD ini juga menghadirkan narasumber/stakeholder lain dari beberapa instansi/lembaga yakni Kemendagri, Kemendes PDT, KIPP, Untan, IPDN, dan Unpad. Adapun acara berlangsung sejak pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB dengan peserta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  

KPU Kota Magelang Ikuti Diskusi Kode Etik Penyelenggara

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang kembali mengikuti diskusi secara daring yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (19/5/2021). Diskusi kali ini mengangkat topik bahasan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan peserta seluruh anggota KPU, sekretaris, dan kasubbag hukum di 35 kab/kota se-Jawa Tengah. Hadir sebagai pembicara Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah M. Taufiqurrahman, S.T. dan Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus anggota Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa masalah kode etik bukan hanya persoalan elektoral namun juga persoalan non elektoral. Kode etik bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu serta jajaran sekretariatnya. Dalam kurun waktu tahun 2020 dan 2021 tercatat 19 pengaduan dan 8 perkara kode etik KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Masing-masing sebanyak 13 pengaduan pada tahun 2020 dan 6 pengaduan di tahun 2021. Sedangkan jumlah perkara di tahun 2020 sebanyak 7 perkara dan tahun 2021 sebanyak 1 perkara. Taufiqurrahman mengingatkan tidak jarang penyelenggara abai terhadap masalah kode etik karena aturan belum dicermati secara tuntas. “Kode etik sangat luas bukan saja dalam ketugasan, namun juga secara pribadi harus memperhatikan kode etik. Selanjutnya, posisi kode etik di atas hukum. Ibaratnya, jika hukum itu sebuah perahu, maka kode etik adalah lautan. Jika melanggar hukum belum tentu melanggar kode etik, namun jika melanggar kode etik sudah pasti melanggar hukum,” ujar Taufiq. Sementara Paulus Widiyantoro menuturkan bahwa etik lingkupnya lebih luas. “Pemohonnya bisa siapa saja, pengawas, masyarakat. Apa saja yang bisa diadukan semua yang dipandang melanggar prinsip-prinsip penyelenggara pemilu. Selama menjadi penyelenggara pemilu, harus siap dengan konsekuensi potensi pelanggaran kode etik,” pungkasnya.

Jajaran KPU Kota Magelang Ikuti Tausiyah Ramadhan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id-Menginjak Ramadhan hari ke-28, jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Magelang mengikuti Tausiyah Ramadhan yang disampaikan KH. Ahmad Saikhu, S.Pdi., Senin (10/5/2021). Dalam tausiyah disampaikan hal-hal yang menjadi keutamaan di bulan Ramadhan yaitu kedermawanan, shalat malam, mengakhirkan sahur dan mendahulukan berbuka serta selalu menebarkan kebaikan. “Siapa yang berpuasa dengan berdasarkan iman dan mencari ridho Allah akan diampuni dosanya yang telah lampau bahkan yang akan datang,” kata Ahmad Saikhu. “Selepas Ramadhan semoga kita semua dapat menjadi pribadi yang muttaqin,” lanjutnya. Muttaqin diartikan sebagai orang yang bertaqwa kepada Allah SWT dengan menjalankan semua perintahnya dan menjauhi semua larangan-Nya. Ikhtiar yang dapat dilaksanakan selama bulan puasa seperti shalat berjamaah, puasa, tarawih dan shodaqoh. “Harapannnya selepas Ramadhan akan menjadi terbiasa dengan amalan-amalan tersebut,” ujarnya. Di penghujung acara, Ahmad Saikhu menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam silaturahmi lebaran di tengah pandemi-Covid-19.  

KPU Mengajar Ajak Pemilih Pemula Cerdas Berdemokrasi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Kehadiran pemilih yang cerdas menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Kota Magelang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang bekerjasama dengan dengan SMK Negeri 3 Kota Magelang melaksanakan program pendidikan pemilih bagi pemilih pemula sejak 26 April s.d. 7 Mei 2021. Program ‘KPU Kota Magelang Mengajar’ hadir dengan mengangkat tema ‘Anak Muda Cerdas Berdemokrasi’. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka di kelas X pada jam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Narasumber kegiatan tersebut adalah seluruh jajaran komisioner KPU Kota Magelang, didampingi sekretaris dan kasubbag yang dijadwalkan secara bergiliran. Dalam satu hari, narasumber dapat menyampaikan materi untuk 2 sampai 3 kelas. Secara interaktif, narasumber mengajak para siswa untuk memahami materi yang disampaikan melalui dialog. Siswa juga diminta berperan aktif dalam acara yang dikemas melalui pembelajaran partisipatif.  Sesekali di sela-sela pembelajaran, narasumber melontarkan kuis. Dalam kegiatan belajar ini, para siswa diberikan materi mengenai demokrasi, pengertian, tujuan dan pentingnya pemilu/pemilihan, pemilu yang berkualitas, kiat-kiat menjadi pemilih cerdas serta syarat-syarat untuk menjadi pemilih. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron dalam paparannya meminta agar para siswa sebagai generasi muda menjadi pemilih yang cerdas, tidak tergoda untuk menerima tawaran sejumlah uang dan tidak terpengaruh dengan berita-berita bohong. “Harapannya dengan kegiatan semacam ini akan tercipta pemilih yang cerdas sehingga pemilu ke depannya semakin berkualitas dan wakil rakyat maupun pemimpin yang terpilih juga semakin berkualitas,” kata Basmar, Jumat (7/5/2021).

DPB April Ditetapkan Sebanyak 93.515 Pemilih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang periode bulan April ditetapkan sebanyak 93.515 pemilih. Setelah dilakukan pencermatan atas masukkan dan tanggapan diperoleh jumlah pemilih baru sebanyak 169 untuk pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) yang terbagi menjadi 9 kategori, terdapat pemilih meninggal sebanyak 101, pemilih pindah domisili sebanyak 112, sementara untuk kategori TMS yang lain yaitu ganda, dibawah umur ,tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk berjumlah 0. Adapun untuk pemilih pindah keluar dan pindah masuk masing-masing berjumlah 39. Ini merupakan warga binaan Lapas yang sudah keluar dari Lapas sehingga hak pilihnya dikembalikan di tempat yang bersangkutan berasal. Sebelumnya, telah dilakukan Pemutakhiran dari DPT awal sebesar 93.609 menjadi 93.989 pada rekapitulasi periode Januari-Februari yang kemudian ditetapkan menjadi DPB awal. Secara periodik dilakukan pemutakhiran setiap bulan, dan pada bulan Maret dilakukan pemutakhiran sehingga didapatkan DPB sejumlah 93.559 pemilih yang tersebar di 3 kecamatan dan 17 kelurahan. Purwanti menyampaikan Rekapitulasi DPB merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait, yakni Dispendukcapil, Bawaslu, SMA dan SMK se-Kota Magelang melalui MKKS SMA dan SMK, TNI, Polri, Kemenag dan Lapas terkait dengan Potensi Pemiih Baru, pemilih yang TMS atau yang terdapat perubahan elemen data. Pemutakhiran yang dilakukan secara periodik dan berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang termutakhir dan valid, baik dari segi kuantitas dan kualitas data pemilih. Penetapan DPB bulan April 2021 dilaksanakan dalam rapat pleno pada Jumat (30/04/2021) pukul 10.00 WIB. Rapat ini sekaligus menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.