Berita Terkini

KPU Kota Magelang Ikuti Diskusi RIT tentang Sidalih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan rutin KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu Rabu Ingin Tahu dengan tema “Sidalih Problematika dan Siasat Kerja” yang menghadirkan 3 narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan Operator Sidalih KPU Grobogan, Rabu (18/08/2021). Acara dihadiri oleh Ketua, anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Prodat, dan Operator Sidalih dari KPU 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. “Kegiatan ini bertujuan agar proses unggah Sidalih ke depan bisa berjalan dengan lancar dan cepat, terkait manajemen waktu dan manajemen resiko dalam pelaksanaannya,” kata Yulianto. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Paulus Widiyantoro menyampaikan tentang hiruk pikuknya proses pemutakhiran data, khususnya terkait unggah sidalih sebab pada proses pemutakhiran data pemilih pemilu 2019 di beberapa kabupaten/kota mengalami kesulitan. Narasumber selanjutnya anggota KPU Kabupaten Semarang Bambang Setiyono menjelaskan berdasarkan pengalamannya hal tersebut dapat diantisipasi dengan inventarisasi kecamatan yang berisiko terhadap proses unggah data dan melakukan pendampingan kepada kecamatan tersebut. Sementara Operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan Mungki Maharani selain menuturkan pengalamannya tentang teknis input ke sidalih dari tahapan DPS ke DPTb serta problematika dan langkah penyelesaiannya, juga menyampaikan usulan untuk mengatasi permasalahan unggah data sebaiknya Jawa Tengah disediakan server tersendiri, mengingat jumlah pemilih yang cukup banyak.

KPU Kota Magelang Raih 3 Penghargaan Lomba HUT RI KPU Jateng

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Lomba Peringatan HUT RI ke-76 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah sejak tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus 2021. Jenis lomba yang diikuti meliputi Pembawa Acara/MC, Pembaca Pembukaan UUD Tahun 1945, Pembaca Doa, Menyanyikan Lagu Nasional dan Daerah serta Lomba Cipta dan Penggunaan Twibbonize. Dalam Acara Pengumuman Pemenang Lomba secara virtual, Selasa (17/8/2021), KPU Kota Magelang berhasil meraih 3 (tiga) penghargaan berikut: •     Peringkat 1 Lomba Pembaca Doa (Riniawan Widodo Putro) •     Peringkat 3 Lomba Pembawa Acara (Ira Wahyu CK) •     Peringkat 3 Lomba Cipta dan Penggunaan Twibbonize (Yulia NK) Para pemenang mendapatkan piagam dan piala dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, di tengah acara disampaikan nama-nama ASN berprestasi di Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Adapun acara tersebut dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, dengan host Yudho dan Nurhidayati.

Jumpa Kita KPU Kota Magelang Angkat Tema Semarak HUT RI ke-76

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, talkshow Jumpa Kita KPU Kota Magelang pada Selasa (17/8/2021) mengangkat tema “Semarak HUT RI ke-76”. Talkshow ini merupakan episode ke-4 dari program Jumpa Kita yang telah tayang sejak 27 Juli 2021 setiap hari Selasa pukul 14.00 WIB. Ketua KPU Kota Magelang mengatakan tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh dapat dimaknai semangat ketangguhan, semangat perjuangan, dan semangat untuk memperbaiki untuk lebih baik harus ditumbuhkan oleh segenap anak bangsa. Menanggapi hal itu, host Ira Wahyu CK menuturkan kemerdekaan yang saat ini telah diraih merupakan hasil perjuangan para pahlawan terdahulu. “Tentunya kita sebagai generasi bangsa harus melanjutkan cita-cita perjuangan para pahlawan terdahulu,” lanjutnya. Ira pun menanyakan makna kemerdekaan HUT RI ke-76 bagi Basmar dalam jabatannya selaku Ketua KPU Kota Magelang saat ini. Kebebasan dalam menggunakan hak pilih, menurut Basmar, adalah bagian dari kemerdekaan. “Kita merdeka karena kita berdaulat. Prinsip dari berdaulat adalah bebas menentukan pilihan sendiri tanpa terpengaruhi oleh orang lain. Jika kita memilih, menggunakan hak pilih kita, ya kita harus terbebas dari intervensi siapapun,” jelasnya. Ia menambahkan untuk memelihara dan menumbuhkan rasa cinta tanah air di Lingkungan KPU telah dilakukan rutinitas Apel Pagi, Pembacaan Teks Pancasila dan mendengarkan Lagu Indonesia Raya di setiap minggunya.

Keterbukaan Informasi Publik Sinergi Antarlembaga Negara

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id.  KPU Kota Magelang mengikuti Webinar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU RI, Kamis (12/8/2021). Narasumber Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan saat ini menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024, KPU terus mengembangkan sistem informasi dengan harapan mampu memberikan support terhadap kualitas pelayanan PPID KPU. Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menegaskan keterbukaan informasi badan publik yang baik akan menimbulkan trust/kepercayaan masyarakat. Ia berharap prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dapat menjadi spirit KPU dalam pelayanan informasi publik, baik di tingkat nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota. “Berikanlah informasi yang akurat dan tidak menyesatkan,” ujarnya. Gede Narayana juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dan payung hukum yang jelas mengenai informasi publik untuk meminimalkan distorsi di tingkat bawah. Keterbukaan informasi publik, tambahnya, bukan hanya dijalankan oleh Komisi Informasi, melainkan sinergi antarlembaga negara untuk mewujudkan good governance dan mendapatkan kepercayaan publik.

DPB Bulan Juli Kota Magelang 93.095 Pemilih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih bulan Juli 2021 sebanyak 93.095 pemilih, terdiri dari 44.677 pemilih laki-laki dan 48.418 pemilih perempuan. Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (30/7/2021). Hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan sebelumnya sebanyak 93.124 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 44.691 dan pemilih perempuan sebanyak 48.433. Setelah dilakukan pencermatan atas masukan dan tanggapan masyarakat, terdapat pemilih yang dinyataan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia sebanyak 29 orang. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Purwanti Juli Wardani menyebutkan pemilih TMS tersebut tersebar wilayah Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 20 orang, Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 8 orang dan Kecamatan Magelang Utara sebanyak 1 orang. Sebagaimana diketahui, mengacu Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi DPB secara berkesinambungan setiap bulan. “Dengan harapan KPU Kota Magelang dapat mewujudkan daftar pemilih yang valid dan termutakhir, baik kuantitas maupun kualitasnya, maka pemutakhiran secara periodik dan berkelanjutan mutlak harus dilakukan,” kata Purwanti.

Inspektorat KPU RI Berikan Catatan Hasil Reviu Laporan Keuangan Semester I

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Sekretaris dan tim pengelola keuangan KPU Kota Magelang mengikuti reviu Laporan Keuangan Semester 1 TA 2021 yang diselenggarakan Inspektorat KPU RI secara daring, Senin (26/7/2021). Reviu ini merupakan kegiatan pencocokan data laporan keuangan dan laporan BMN periode 30 Juni 2021 beserta kelengkapan dokumen pendukungnya. Terdapat catatan hasil reviu yg disampaikan Tim Inspektorat KPU RI yakni perbaikan pengungkapan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) serta penghapusan baliho pasca Pilgub Jateng tahun 2018 senilai Rp 180.000.000. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Magelang Ira Wahyu CK menyatakan akan segera melakukan perbaikan atas CaLK. Selanjutnya terkait penghapusan baliho, sesuai surat Sekertaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 344/RT.04-SD/33/KPU/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan internal dan Pemerintah Kota Magelang. “Apabila mekanisme hibah disetujui, harapan ke depan KPU Kota Magelang bisa meminjam kembali baliho tersebut untuk pelaksanaan sosialisasi pada pemilu mendatang,” terangnya.