Berita Terkini

Kunjungan ke DPC PKB: KPU Kota Magelang Mulai Pemutakhiran Data Parpol

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan kunjungan ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Magelang pada Senin (7/6/2021). Kunjungan tersebut mengawali rangkaian kegiatan kunjungan yang dijadwalkan selama bulan Juni ini. Anggota KPU Kota Magelang Srie Nugraheni menyampaikan kegiatan ini bertujuan memutakhirkan data partai politik di tingkat Kota Magelang dan memberikan informasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Magelang M Budiono berharap KPU Kota Magelang dan partai politik dapat berkoordinasi dengan baik demi sukses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain Budiono, Tim KPU Kota Magelang diterima anggota DPRD Kota Magelang Adi Candra Pamungkas, Imam Indra Setyawan beserta pengurus PKB Kota Magelang. Sesuai jadwal yang telah disusun, KPU Kota Magelang akan melakukan kunjungan hingga 16 Juni mendatang ke kantor 15 partai politik peserta pemilu 2019 di tingkat Kota Magelang.

Belajar Pengelolaan Kehumasan, KPU Kota Magelang Kunjungi KPU Banyumas

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Dalam rangka peningkatan kapasitas di bidang kehumasan, KPU Kota Magelang melakukan kunjungan kerja ke KPU Banyumas pada Jumat (4/6/2021). Tim KPU Kota Magelang disambut oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris dan kasubbag KPU Banyumas yang beralamat di Jalan HM Bahrun, Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Dalam forum dialog, Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi menyambut baik maksud kunjungan KPU Kota Magelang. Imam menuturkan selama pandemi ini banyak kegiatan non anggaran yang menuntut kreatifitas. Menurutnya, di masa tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan KPU Kabupaten/Kota seharusnya tetap dapat “berkarya”. Sementara Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan program pendidikan pemilih sudah seyogyanya dipersiapkan dengan kemasan yang menarik. Oleh karena itulah pihaknya tertarik untuk belajar bagaimana pengelolaan kehumasan di KPU Banyumas yang dinilai lebih baik. Usai dialog, tim Sekretariat KPU Banyumas memandu dan berbagi ilmu terkait teknis pelaksanaan program talkshow yang telah menjadi agenda rutin. Mulai dari persiapan tema, persiapan teknis serta sarana prasarana yang diperlukan dalam menjalankan program talkshow Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas atau yang disingkat Ngodemas. Tim KPU Kota Magelang pun diberikan kesempatan untuk praktik menggunakan peralatan podcast, praktik penggunaan aplikasi sembari diberikan penjelasan penggunaan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi video recording dan live streaming. Tak dapat dipungkiri bahwa kemajuan zaman dan teknologi menuntut kita untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Terima kasih KPU Banyumas.

Penyelenggara Pemilu Harus Pahami Regulasi Benturan Kepentingan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Menyongsong pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, pemahaman dan pemaknaan terhadap konflik kepentingan oleh jajaran penyelenggara pemilu diharapkan semakin baik. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam Diskusi Rabu Ingin Tau, Rabu (2/6/2021). Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha menyampaikan benturan kepentingan merupakan isu yang selalu melekat di jajaran penyelenggara negara, tak terkecuali KPU. Menurutnya, adanya kode etik penyelenggara pemilu belumlah cukup. Untuk itu diperlukan regulasi yang memagari jajaran penyelenggara terkait benturan kepentingan. Terkait ini, KPU RI telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Pada sesi tanya jawab, Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengajukan pertanyaan terkait kepentingan internal penyelenggara pemilu. “Bahwa kadang-kadang kepentingan antara tugas sebagai penyelenggara pemilu, kemudian dengan tugas sebagai keluarga, sebagai masyarakat kadang-kadang sering berkepentingan. Apalagi dengan keluarga, seringkali akan menurunkan tingkat profesionalitas,” ujar Basmar. Ia menambahkan perlunya pembinaan atau acuan yang jelas agar tidak menurunkan kualitas profesionalitas penyelenggara. Menanggapi hal tersebut, Muslim Aisha menuturkan bahwa keluarga sebagai bagian dari eksternal. “Bagian yang harus dihindari apabila menyangkut kualitas kerja kita,” imbuhnya. Ia mengatakan di masa jeda ini, penyelenggara perlu menata diri agar dapat mengantisipasi benturan kepentingan. Yulianto Sudrajat menegaskan situasi yang dianggap berpotensi konflik yaitu situasi terdapat hubungan atau afiliasi kekeluargaan antara penyelenggara negara di lingkungan KPU dengan pihak lainnya yang memiliki kepentingan atas keputusan dan atau tindakan yang berhubungan dengan jabatannya. “Kita terhindar dari kepentingan jika kita menjalankan tahapan dan memutuskan kebijakan tidak melenceng dari ketentuan yang ada,” pungkasnya. Diskusi yang dipandu Staf Subbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Nuke Wijayanti K ini berlangsung selama 90 menit dan diikuti 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara virtual.  

DPB Periode Mei Ditetapkan Sebanyak 93.282 Pemilih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Mei sebanyak 93.282 pemilih. Rekapitulasi DPB dilaksanakan dalam rapat pleno pada Senin (31/5/2021) pukul 10.00 WIN dengan rincian dari 44.777 pemilih laki-laki dan 48.505 pemilih perempuan. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menyampaikan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Magelang terkait mutasi penduduk berupa data potensi pemilih baru, pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) atau terdapat perubahan elemen data. Ia menambahkan, KPU Kota Magelang juga menjalin kerjasama dengan Bawaslu Kota Magelang selaku pengawas kegiatan pemutakhiran data pemilih serta menerima masukan dari layanan online melalui Whatsapp Center dengan nomor 082137017118. “Proses yang kami lakukan terhadap masukan dan tanggapan tersebut adalah pencermatan terhadap data yakni menyandingkan dengan daftar pemilih kami untuk ditindaklanjuti sesuai kategori data. Pencermatan ini kami lakukan dengan tujuan agar data yang tersaji untuk PDB ini adalah data yang valid,” jelas Purwanti. Sebagai informasi, pada rekapitulasi bulan April lalu data DPB berjumlah 93.515 pemilih dengan rincian 44.874 pemilih laki-laki dan 48.641 pemilih perempuan. Setelah dilakukan pencermatan di periode bulan Mei, terdapat 2 pemilih baru, 100 pemilih TMS karena meninggal, 134 pemilih TMS karena pindah domisili, dan 1 pemilih TMS karena menjadi anggota TNI. Adapun mengacu kepada Surat Ketua KPU RI  Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa rapat koordinasi dengan pihak terkait hanya dilakukan setiap triwulan. Terkait hal ini KPU Kota Magelang akan mengundang pihak terkait pada akhir Juni 2021. KPU Kota Magelang terus berupaya mewujudkan daftar pemilih yang valid dan termutakhir, baik kuantitas maupun kualitasnya melalui pemutakhiran secara periodik dan berkelanjutan.

Live Talkshow: “Songsong Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”

KPU Kota Magelang live talkshow di Radio Magelang FM, Kamis (27/5/2021) dengan mengangkat tema “Songsong Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”. Dipandu host Lovevita, narasumber Anggota KPU Kota Magelang Purwanti Juli Wardhani dan Ig. Bambang Sarwodiono menyampaikan materi mengenai informasi terkini rencana pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024, dasar hukum, strategi penyelenggara, estimasi dimulainya tahapan serta kesiapan KPU. Lebih jauh, narasumber memberikan gambaran coblosan pemilu dan pemilihan yang meski dilaksanakan dalam tahun yang sama namun berbeda waktunya. Purwanti mengungkapkan optimismenya bahwa penyelenggaraan pemilu dan pemilihan nanti akan berjalan dengan baik berbekal persiapan yang matang serta dukungan juga sinergi stakeholder terkait. Menanggapi hal ini, ada beberapa pendengar yang mengirimkan pertanyaan melalui layanan whatsapp. Budi yang beralamat di Wates Tengah memberikan tanggapan akan kekhawatirannya untuk dapat memahami visi misi para kandidat mengingat jarak pelaksanaan yang berdekatan. Sementara Imam dari Tidar Utara melontarkan pertanyaaan terkait keamanan logistik surat suara. Acara rutin pada minggu ketiga setiap bulannya ini berlangsung selama 1 jam sejak pukul 10.00 WIB. Di akhir acara, Bambang kembali menegaskan dengan adanya dukungan masyarakat luas kepada KPU dan kerjasama yang baik antar stakeholder, pemilu dan pemilihan serentak akan dapat terlaksana dengan baik.

Gagas Desa Peduli Pemilu, KPU RI Tampung Masukan Stakeholder

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Kamis (20/5/2021). Acara dengan topik bahasan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dipandu oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Sandi dalam paparannya mengawali FGD menjelaskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat desa yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan. Ia selanjutnya memaparkan tujuan, metode, kriteria peserta serta materi program. Meski lokus program masih terbatas di tahun 2021, daerah yang tidak menjadi lokasi pilot project tetap dapat melaksanan dengan memanfaatkan anggaran hibah non pemilihan. Menanggapi materi FGD, Akademi Departemen Sosialisasi Fisip Universitas Indonesia Ida Ruwaida memberikan catatan bahwa keberhasilan suatu program tidak lepas dari desain, manajemen, pengelola, monitoring dan evaluasinya. “Penting juga memperhatikan karakteristik wilayah dan isu lokal yang berkembang,” ujarnya. Menurut Ida, desain program sebaiknya lebih berorientasi pada outcome, tidak sekedar output. Sementara Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan pentingnya pemilihan materi yang mudah diterima masyarakat. A good electoral system can give you a glimpse of Heaven, but a bad electoral system can give you a quick trip to Hell (Andrew Reynold 2014). Demikian mengutip materi yang disampaikan Khoirunnisa. Menurutnya, masyarakat perlu memahami cara kerja sistem pemilu untuk memaksimalkan peran serta mereka dalam pemilu. Senada dengan Ida Ruwaida, di sesi kedua Pakar Sosiologi Universitas Gadjah Mada Arie Sujito menyampaikan bahwa edukasi KPU harus memperhatikan isu lokal. “Pemilu berkualitas tidak hanya sekedar pemilu damai tapi juga akuntabel,” tegasnya. Menurut Arie terkait program ini, KPU dapat menggunakan pendekatan budaya untuk menyampaikan pesan agar lebih mengena ke masyarakat. FGD ini juga menghadirkan narasumber/stakeholder lain dari beberapa instansi/lembaga yakni Kemendagri, Kemendes PDT, KIPP, Untan, IPDN, dan Unpad. Adapun acara berlangsung sejak pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB dengan peserta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.