Berita Terkini

KPU Kota Magelang Koordinasikan Masa Perbaikan dengan Parpol

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar rapat koordinasi dengan mengundang partai politik dan Bawaslu Kota Magelang, Jumat (23/9/2022).

Rapat tersebut membahas verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik dan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Mengawali paparan, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi T menjelaskan alur jadwal verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

“Saat ini sudah memasuki masa perbaikan oleh partai politik yang dijadwalkan sejak 15 September sampai 28 September 2022,” kata Utik, panggilan akrab Sukorini.

Selanjutnya, KPU Kota Magelang akan melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan hasil perbaikan pada tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022. Utik menguraikan, mekanisme verifikasi perbaikan sama dengan mekanisme verifikasi administrasi sebelumnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Magelang agar cermat dalam mengentry data dan mengunggah dokumen perbaikan, sebab inilah kesempatan akhir untuk memperbaiki sebelum dilakukannya verifikasi faktual. Khususnya bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR dan partai politik baru.

Diskusi mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain mengenai anggota yang tidak muncul di Daftar Pemilih Berkelanjutan dan keanggotaan ganda yang semula tidak mengunggah surat pernyataan. Tercatat perwakilan 17 partai politik hadir dalam acara ini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali