Berita Terkini

KPU Mengajar Ajak Pemilih Pemula Cerdas Berdemokrasi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Kehadiran pemilih yang cerdas menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi di Kota Magelang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang bekerjasama dengan dengan SMK Negeri 3 Kota Magelang melaksanakan program pendidikan pemilih bagi pemilih pemula sejak 26 April s.d. 7 Mei 2021. Program ‘KPU Kota Magelang Mengajar’ hadir dengan mengangkat tema ‘Anak Muda Cerdas Berdemokrasi’. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka di kelas X pada jam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Narasumber kegiatan tersebut adalah seluruh jajaran komisioner KPU Kota Magelang, didampingi sekretaris dan kasubbag yang dijadwalkan secara bergiliran. Dalam satu hari, narasumber dapat menyampaikan materi untuk 2 sampai 3 kelas. Secara interaktif, narasumber mengajak para siswa untuk memahami materi yang disampaikan melalui dialog. Siswa juga diminta berperan aktif dalam acara yang dikemas melalui pembelajaran partisipatif.  Sesekali di sela-sela pembelajaran, narasumber melontarkan kuis. Dalam kegiatan belajar ini, para siswa diberikan materi mengenai demokrasi, pengertian, tujuan dan pentingnya pemilu/pemilihan, pemilu yang berkualitas, kiat-kiat menjadi pemilih cerdas serta syarat-syarat untuk menjadi pemilih. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron dalam paparannya meminta agar para siswa sebagai generasi muda menjadi pemilih yang cerdas, tidak tergoda untuk menerima tawaran sejumlah uang dan tidak terpengaruh dengan berita-berita bohong. “Harapannya dengan kegiatan semacam ini akan tercipta pemilih yang cerdas sehingga pemilu ke depannya semakin berkualitas dan wakil rakyat maupun pemimpin yang terpilih juga semakin berkualitas,” kata Basmar, Jumat (7/5/2021).

DPB April Ditetapkan Sebanyak 93.515 Pemilih

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang periode bulan April ditetapkan sebanyak 93.515 pemilih. Setelah dilakukan pencermatan atas masukkan dan tanggapan diperoleh jumlah pemilih baru sebanyak 169 untuk pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) yang terbagi menjadi 9 kategori, terdapat pemilih meninggal sebanyak 101, pemilih pindah domisili sebanyak 112, sementara untuk kategori TMS yang lain yaitu ganda, dibawah umur ,tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk berjumlah 0. Adapun untuk pemilih pindah keluar dan pindah masuk masing-masing berjumlah 39. Ini merupakan warga binaan Lapas yang sudah keluar dari Lapas sehingga hak pilihnya dikembalikan di tempat yang bersangkutan berasal. Sebelumnya, telah dilakukan Pemutakhiran dari DPT awal sebesar 93.609 menjadi 93.989 pada rekapitulasi periode Januari-Februari yang kemudian ditetapkan menjadi DPB awal. Secara periodik dilakukan pemutakhiran setiap bulan, dan pada bulan Maret dilakukan pemutakhiran sehingga didapatkan DPB sejumlah 93.559 pemilih yang tersebar di 3 kecamatan dan 17 kelurahan. Purwanti menyampaikan Rekapitulasi DPB merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait, yakni Dispendukcapil, Bawaslu, SMA dan SMK se-Kota Magelang melalui MKKS SMA dan SMK, TNI, Polri, Kemenag dan Lapas terkait dengan Potensi Pemiih Baru, pemilih yang TMS atau yang terdapat perubahan elemen data. Pemutakhiran yang dilakukan secara periodik dan berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang termutakhir dan valid, baik dari segi kuantitas dan kualitas data pemilih. Penetapan DPB bulan April 2021 dilaksanakan dalam rapat pleno pada Jumat (30/04/2021) pukul 10.00 WIB. Rapat ini sekaligus menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.