Berita Terkini

Talkshow Magelang FM Mengulas Verifikasi Faktual Partai Politik

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Mengambil tema "Verifikasi Faktual Partai Politik (Apa, Bagaimana, Untuk Siapa?)", KPU Kota Magelang berbagi informasi dalam Talkshow Radio Magelang FM, Rabu (21/9/2022).

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjelaskan proses verifikasi partai politik untuk dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi. Sementara Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi Tyastuti menguraikan bagaimana verifikasi faktual dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Verifikasi faktual dilaksanakan sejak 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022,” kata Basmar. Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan selama 21 hari, dan perbaikannya selama 14 hari, tambah Sukorini.

Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KPU Kota Magelang akan melaksanakan verifikasi administrasi hasil perbaikan sejak tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022.

Dalam verifikasi faktual kepengurusan, jika ada pengurus yang meninggal sebelum masa pendaftaran partai politik, statusnya tidak memenuhi syarat. Namun jika meninggal sejak masa pendaftaran dengan dibuktikan surat keterangan lurah/kepala desa maka statusnya memenuhi syarat.

Host Cahyo menyampaikan bagaimana jika ada warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Menanggapi pertanyaan tersebut, Sukorini mengatakan masyarakat dapat melakukan pengecekan di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila tercatat sebagai anggota parpol maka yang bersangkutan dapat melaporkan ke KPU melalui https://helpdesk.kpu.go.id.

Talkshow ini merupakan kegiatan rutin KPU Kota Magelang di Radio Magelang FM dilaksanakan setiap bulannya pada minggu ke-3.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali