Berita Terkini

Sinkronisasi Data Jelang Penetapan DPT

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Magelang pada Pemilu Tahun 2024, Senin (19/6/2023). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Magelang, dihadiri oleh PPS dan PPS yang membidangi pemutakhiran data pemilih, perwakilan Lapas, Disdukcapil, dan Bawaslu Kota Magelang. Mewakili Ketua KPU Kota Magelang, sambutan disampaikan Divisi Teknis Sukorini Saddewi Tyastuti. Selanjutnya arahan koordinasi dan sinkronisasi dipimpin Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani. Purwanti mengatakan DPSHP Akhir Kota Magelang telah ditetapkan oleh masing-masing PPK pada 4 Juni 2023. Selanjutnya, apabila terdapat masukan dan tanggapan dari masyarakat ditindaklanjuti di tingkat KPU Kota Magelang. “Setelah pleno saya menyampaikan ada data apa saja yang masuk ke kami, ada data dari portal cek DPT online, TNI/Polri terkait anggotanya yang purna di tahun 2024, lalu ada data meninggal dari Kemendagri yang diturunkan ke kita melalui KPU RI dan KPU Provinsi kemudian untuk eksekusi NKK yang masih terpisah dan adanya masukan data dari Lapas”, jelas Purwanti.  Atas data-data tersebut, lanjut Purwanti, dibuatlah tabel bantu dan kemudian disampaikan perubahan rekapitulasi yang terjadi dari DPSHP sampai dengan ditetapkannya DPT. Setelah dilakukannya rapat koordinasi hari ini, ada beberapa tahapan yang mengikuti. “Pasca penetapan DPT, ada kewajiban kita untuk mengumumkan, rekapitulasi di tingkat provinsi hingga nasional. Kemudian ada penyusunan DPTHP oleh PPS, PPK maupun KPU,” lanjutnya.     Ia berharap penyusunan data pemilih dapat berjalan sebaik mungkin sesuai dengan prinsip pemutakhiran, yaitu akurat, mutakhir (data terbaru/terkini) dan komprehensif. “Semoga daftar pemilih yang sudah disusun bisa menghasilkan data yang benar-benar valid dan memenuhi 3 prinsip pemutakhiran data tadi,” pungkasnya.

KPU Kota Magelang Verifikasi Dokumen Bacalon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang saat ini tengah melaksanakan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang untuk Pemilu Tahun 2024. Sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 vermin dijadwalkan sejak tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023. KPU Kota Magelang memulai vermin sejak tanggal 1 Juni 2023, pasca berakhirnya pengajuan kembali Bacalon Anggota DPRD Kota Magelang pada tanggal 21 Mei 2023. Untuk diketahui pengajuan kembali tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023, nomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 dan nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023. Tercatat 17 partai politik mengajukan Bacalon Anggota DPRD Kota Magelang dengan jumlah sebanyak 343 bacalon. Vermin dilakukan oleh enam tim verifikator KPU Kota Magelang dimana masing-masing tim melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan bacalon dari 2 sampai 3 partai politik. Selain Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, vermin berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi Tyastuti mengatakan verifikasi administrasi dilaksanakan untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan bacalon dan kegandaan pencalonan dengan bantuan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selanjutnya pada 26 Juni-9 Juli 2023 partai politik diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Sementara Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron dalam arahannya berpesan kepada para verifikator untuk bekerja dengan cermat dan teliti berpedoman pada regulasi yang ada.

Badan Adhoc se Kota Magelang Ikuti Sosialisasi Dapil Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang, PPK serta PPS se-Kota Magelang di Resto Sobo Joglo Jawi Jawi, Selasa (30/5/2023). Acara dikemas dalam bentuk paparan materi secara panel yang disampaikan seluruh komisioner KPU Kota Magelang. Pemateri utama terkait dapil oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sukorini Saddewi Tyastuti. “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penataan dapil tingkat Kota Magelang, di antaranya kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan. Kemudian alokasi kursi setiap dapil paling sedikit 3 dan paling banyak 12.  Juga memperhatikan prinsip penataan dapil,” jelas Sukorini. Sementara Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron berharap agar peserta kegiatan dapat menyebarluaskan materi sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Adapun Divisi Rendatin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih KPU Kota Magelang masing-masing menyampaikan paparan mengenai ketugasan pada bidang masing-masing sesuai tahapan yang berjalan. Sosialisasi diakhiri diskusi dan tanya jawab. 

KPU Kota Magelang Gelar Bimtek Verifikasi Administrasi Dokumen Pencalonan Anggota DPRD

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (23/5/2023). Kegiatan  berlangsung di HoteL Puri Asri Magelang diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang, perwakilan Bawaslu Kota Magelang dan Badan Kesbangpol Kota Magelang. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron berharap pelaksanaan verifikasi benar-benar memedomani Peraturan KPU dan pedoman teknis terkait. ”Yang mana nanti dari Bawaslu juga bersama-sama mengawal agar tidak terjadi masalah di pasca proses verifikasi ini”, lanjut Basmar.  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sukorini Saddewi Tyastuti memaparkan materi verifikasi administrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023. Adapun dalam regulasi tersebut memuat hal verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, dan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.  Setelah pemaparan materi, peserta diberikan arahan terkait verifikasi dokumen melalui Silon yang di pandu admin Silon KPU Kota Magelang Adi Kurniawan. Pada akhir sesi, peserta melakukan uji coba verifikasi melalui silon sesuai dengan pembagian kelompok.

Talkshow Magelang FM Bahas Tahapan Pencalonan Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengulas bahasan tentang pencalonan anggota DPRD Kota Magelang untuk pemilu 2024 dalam Dialog Interaktif di Radio Magelang FM, Rabu (17/5/2023). Bersama host Mitha, Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi T dan Bambang Sarwodiono menjelaskan tentang perjalanan tahapan pencalonan mulai pengajuan bakal calon hingga verifikasi dokumen persyaratan dan penetapan DCT. Sukorini atau yang akrab disapa Utik mengatakan daftar calon tetap atau DCT akan ditetakan pada di tanggal 3 November 2023. Sedangkan pencermatan DCT dimulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Untuk jumlah maksimal dalam pencalonan sebanyak 25 kursi DPRD di Kota Magelang. "Kita ketahui jika jumlah warga Kota Magelang masih di bawah 200 ribu, jadi masih 25 alokasi kursinya," imbuh Bambang. Ia mengatakan ada yang berbeda dalam regulasi pencalonan dari pemilu sebelumnya. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 antara lain menyebutkan bahwa terkait penghitungan keterwakilan perempuan menggunakan pembulatan ke bawah. Di tengah perbincangan, Sukorini berpesan kepada para pemilih untuk nantinya mencermati DCS yang akan diumumkan bulan Agustus mendatang. “Beri masukan atau tanggapan bila calon-calon sementara ini mungkin ada sesuatu yang perlu untuk dikoreksi, maka sampaikan tanggapan," ujarnya.  Baik Utik maupun Bambang sama-sama berharap kepada warga Kota Magelang agar dapat berpartisipasi aktif di dalam tahapan pemilu 2024, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

Partai Gelora Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang dari DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Magelang, Minggu (14/5/2023). Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. Pengajuan kembali dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Gelora M Machfud DY dan Saehi pada pukul 23.42. Gelora mengajukan bakal calon sebanyak 17 orang di tiga dapil. Sebelumnya, pengajuan telah dilaksanakan pada hari yang sama pada  pukul 23.19 WIB namun dikembalikan karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Tim verifikator KPU Kota Magelang memeriksa dokumen pengajuan fisik dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, diberikan berita acara dan tanda terima. Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023.