Berita Terkini

Soal Politik Uang, Lebih Baik Nyalakan Lilin daripada Mengutuk Kegelapan

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan, demikian dikatakan Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengutip sebuah peribahasa, saat memberikan tanggapan isu politik uang yang marak saat pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pemilihan). Basmar menuturkan, seperti makna peribahasa tersebut, tidak ada guna mengutuki politik uang tanpa adanya upaya untuk melawan atau mencegahnya. Hal ini disampaikan saat menanggapi diskusi dalam Pendidikan Pemilih bertajuk “Refleksi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 untuk Penyelenggaraan di Tahun 2024 yang Lebih Baik”, Selasa (16/11/2021). Menjadi tugas KPU untuk menyampaikan dampak politik transaksional kepada masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Basmar, pendidikan pemilih ada untuk meningkatkan kualitas pemilu. Dalam hal ini KPU tidak bekerja sendiri, tetapi bekerjasama dengan lembaga lain. Sebagai bentuk refleksi, seluruh komisioner memaparkan kilas balik pelaksanaan pemilu 2019 dan pemilihan 2020 sesuai dengan tupoksi masing-masing divisi yang membidangi. Menanggapi paparan tersebut, Bintoro dari LSM Forbes menyampaikan, perlunya peningkatan kualitas pemilu disamping ukuran partisipasi masyarakat dalam angka. Senada, Susilo dari Badan Kesbangpol Kota Magelang mengusulkan agar pendidikan pemilih tidak hanya massif saat tahapan saja, melainkan juga pasca tahapan, sebagai wadah rekonsiliasi peserta pemilu. Sementara perwakilan GOW Kota Magelang Sri Rejeki menyampaikan masukannya agar ada skrinning kesehatan bagi panitia ad hoc yang memiliki riwayat penyakit awal dalam pemilu 2024 mendatang. Kegiatan ini berlangsung di RM. Keboen Semilir, Jl. Jeruk No.16, Kramat Selatan, Magelang Utara dengan mengundang instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi wanita di Kota Magelang. Pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Juli lalu, ini kali pertama KPU Kota Magelang kembali menggelar pertemuan pendidikan pemilih secara tatap muka atau luring.

Humas se-Kota Magelang Perkuat Pemahaman Media Digital, Fotografi dan PPID

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Demi optimalisasi tugas dan fungsi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Kota Magelang, jajaran OPD, instansi vertikal dan BUMD mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) pada Rabu (10/11/2021). PPID KPU Kota Magelang turut menjadi peserta acara yang mengangkat tema “Mewujudkan Kota Informatif di Era Literasi Digital” dan menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi fotografi, serta komisi informasi. Dosen Fisipol Universitas Tidar Ascharisa Mettasatya Afrilia memaparkan bagaimana kebutuhan transformasi humas sebagai penyedia informasi yang adaptif di era digital dan tips penulisan pers release yang efektif. Sementara praktisi fotografi profesional Mukhamad Faies berbagi pengalaman dan ilmu dalam pengambilan objek foto yang menarik dan memiliki nilai berita. Adapun Komisoner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti menjelaskan peran PPID dalam penyampaian informasi publik, serta jenis informasi yang seharusnya dipublikasikan oleh badan publik. Dalam penuturannya, Ermy menyoroti sejumlah informasi yang dikecualikan oleh badan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB dan dibuka  oleh Kepala Diskominsta Kota Magelang Suryantoro.

KPU Kota Magelang Ikuti FGD tentang Pelayanan PPID

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. “Meningkatkan Performa Pelayanan PPID di Kab/Kota” menjadi tema Focus Group Discussion (FGD) yang  dilaksanakan KPU Kabupaten Magelang, Rabu (10/11/2021) KPU Kota Magelang diwakili Ketua Basmar Perianto Amron, Anggota Divisi Sosdklih Parmas dan SDM Bambang Sarwodiono, serta Sekretaris Ira Wahyu Catur K turut menghadiri acara tersebut. Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermi Ardhyanti menyampaikan ada empat informasi yang menjadi kriteria penilaian keterbukaan informasi publik. Meliputi penetapan PPID, pelayanan informasi publik, informasi kinerja dan informasi keuangan. Ermy yang merupakan komisioner di bidang kelembagaan menambahkan, penting untuk disampaikan informasi yang memuat daftar informasi publik (DIP), aturan-aturan atau regulasi serta informasi lain yang dapat dikonsumsi publik. Berbagai hal didiskusikan dalam FGD tersebut, seperti bagaimana tata cara permintaan informasi yang benar, bagaimana seandainya informasi yang diminta oleh publik sudah tidak dikuasai oleh lembaga publik, juga tips menghadapi sengketa informasi publik. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dalam psoses pelayanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa.

Mafindo: Penting Mempelajari Hoaks

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Menangkal hoaks di antaranya dapat dilakukan melalui literasi digital. Mempelajari berita hoaks dinilai penting agar masyarakat dapat menyaring informasi yang tengah beredar. Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya Irfi Maslachatul Ummah, mengungkapkan pentingnya mempelajari hoaks. “Agar masyarakat memahami bahaya dan manfaat dari pentingnya memilah, memilih, dan membagikan informasi,” ujarnya dalam Webinar yang digelar KPU Kota Magelang dengan tema “Menangkal Ilusi Pemicu Disintegrasi di Era Digitalisasi”, Kamis (11/11/2021). Lebih lanjut, kurangnya pengecekan akan kebenaran hoaks dapat menimbulkan misinformasi, disinformasi atau malinformasi. “Ini dikarenakan masyarakat pada umumnya masih kurang dalam hal literasi digital sehingga berdampak pada hanya membaca judul tanpa isi, hanya percaya sumber tertentu dan sepihak, tidak bisa membedakan hoaks atau bukan,” jelas Irfi. Ada banyak macam jenis hoaks seperti satire/parodi, konten palsu, koneksi yang salah, konten yang salah, konten yang menyesatkan dan ini kata Irfi dapat dicek atau diperiksa faktanya dengan cara sederhana. Sementara, pakar komunikasi Universitas Sebelas Maret Surakarta Dr. Andre Rahmanto, S.Sos., MSi, memaparkan pengaruh politik digital di era media sosial bagi pemilih. Andre mengatakan demokrasi digital berpotensi meningkatkan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan politik. Ia menambahkan, lima cara jitu terhindar dari kampanye hitam saat pemilu, yaitu cermati reputasi media penyampai berita, cermati penulis artikel, selidiki cerita versi lawan (competitor), melakukan proses verifikasi, dan jangan menyebarkan rumor.

Tingkatkan Pemahaman, KPU Kota Magelang Ikuti Webinar Teknik Penyusunan Produk Hukum

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Segala hal yang dilakukan KPU adalah cerminan dari regulasi. Demikian disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, selaku pemantik diskusi dalam Kegiatan Web Seminar Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (08/11/21). “Kita melaksanakan aturan perundang-undangan, maka produk hukum kita adalah bagian dari melaksanakan perundang-undangan itu”, kata Muslim. Ia berharap kegiatan ini memberikan pemahaman lebih kepada KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun keputusan. Muslim mengungkapkan hal yang perlu didiskusikan adalah bagaimana untuk dapat menyusun keputusan dengan mudah, tanpa ada keraguan, tanpa bimbang dan tidak menimbulkan kekhawatiran, sehingga keputusan yang telah kita buat juga akan terasa sangat ringan dilaksanakan orang lain. Selain itu juga mengapa keputusan KPU di daerah, tidak cukup menjadi daya ikat, atau acuan para pihak yang dilayani, dan cenderung mengacu pada Peraturan KPU. Hadir sebagai narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Dr. Lita Tyesta A. L.W., S.H., M.Hum. dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Setyabudi, S.H., M.H.  Lita dalam paparannya menjelaskan tentang Konsep dan Teknik Legal Drafting.  Dikatakan bahwa terdapat beberapa prasyarat terwujudnya peraturan perundang-undangan, antara lain tertib dasar-dasar perundang-undangan baik jenis, hierarki, dan materi muatan, tertib pembentukan peraturan perundang-undangan baik prosedur maupun substansi. Prasyarat lain adalah adopsi evaluasi peraturan perundang-undangan dan sistem pengujian peraturan perundang-undangan yang baik, serta adanya partisipasi publik. Sementara Bambang menyoroti terkait kedudukan Peraturan KPU, Keputusan KPU Provinsi, dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana ketentuan  Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-Undangan, yang meliputi kewenangan atribusi dan delegasi.

Mafindo Berbagi Tips Cara Kenali Berita Hoaks

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Bincang-bincang seputar berita hoaks, black campaign, negative campaign menjadi bahasan menarik dalam Talkshow Unimma FM bareng KPU Kota Magelang yang dipandu host Aira, Jumat (5/11/2021). Dalam acara tersebut, Mufida Nastiti dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Magelang Raya berbagi tips bagaimana mengenali berita hoaks. Menurut Fida, ciri-ciri hoaks antara lain memberi pengaruh untuk diviralkan, provokatif, sumber berita tidak dapat dipercaya, dan biasanya memancing sisi defense seseorang melalui penggunaan kata waspada atau bahasa religius. Didampingi rekannya Irfi Maslachatul Ummah, Mufida menyebutkan hoaks terbagi menjadi tiga kategori, yakni malinformasi, disinformasi dan misinformasi. Disebut malinformasi jika berita dan foto benar namun narasi berbeda bahkan menggiring opini. "Sedangkan misinformasi, berita disebarkan tetapi penyebarnya tidak tau jika hoaks,” ujarnya. Adapun disinformasi, si penyebar mengetahui kalau informasi tersebut salah namun sengaja disebarkan. Ia pun mengingatkan agar kaum muda lebih cerdas ketika menyebarkan berita. Maraknya hoaks harus diwaspadai terutama saat pemilu, seperti informasi yang menyudutkan seseorang dan institusi. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menuturkan black campaign atau kampanye hitam dapat membunuh karakter seseorang agar tidak terpilih dan termasuk hoaks. Basmar menambahkan, black campaign dilarang dan pelaporannya dapat melalui institusi Bawaslu. Acara talkshow kali ini mengangkat tema “Menangkal Pemicu Konflik dalam Perwujudan Kedaulatan Rakyat". KPU Kota Magelang akan kembali hadir dalam talkshow Radio Unimma FM di setiap bulannya pada Jumat pekan pertama pukul 10.00 WIB .