
Talkshow Magelang FM Bahas Tahapan Pencalonan Pemilu 2024
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengulas bahasan tentang pencalonan anggota DPRD Kota Magelang untuk pemilu 2024 dalam Dialog Interaktif di Radio Magelang FM, Rabu (17/5/2023).
Bersama host Mitha, Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi T dan Bambang Sarwodiono menjelaskan tentang perjalanan tahapan pencalonan mulai pengajuan bakal calon hingga verifikasi dokumen persyaratan dan penetapan DCT.
Sukorini atau yang akrab disapa Utik mengatakan daftar calon tetap atau DCT akan ditetakan pada di tanggal 3 November 2023. Sedangkan pencermatan DCT dimulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Untuk jumlah maksimal dalam pencalonan sebanyak 25 kursi DPRD di Kota Magelang. "Kita ketahui jika jumlah warga Kota Magelang masih di bawah 200 ribu, jadi masih 25 alokasi kursinya," imbuh Bambang.
Ia mengatakan ada yang berbeda dalam regulasi pencalonan dari pemilu sebelumnya. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 antara lain menyebutkan bahwa terkait penghitungan keterwakilan perempuan menggunakan pembulatan ke bawah.
Di tengah perbincangan, Sukorini berpesan kepada para pemilih untuk nantinya mencermati DCS yang akan diumumkan bulan Agustus mendatang. “Beri masukan atau tanggapan bila calon-calon sementara ini mungkin ada sesuatu yang perlu untuk dikoreksi, maka sampaikan tanggapan," ujarnya.
Baik Utik maupun Bambang sama-sama berharap kepada warga Kota Magelang agar dapat berpartisipasi aktif di dalam tahapan pemilu 2024, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.