Berita Terkini

Potret Demokrasi Akar Rumput di RW 1 Kelurahan Panjang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Ketua RT dan RW se-Kota Magelang telah habis masa baktinya di tahun 2021 ini. Untuk menemukan figur yang cocok dengan aspirasi masyarakat, ada bermacam cara yang digunakan masyarakat akar rumput RT/RW. Ada yang menggelar pemilihan dengan basis jumlah kepala keluarga sebagai pemilik hak pilih, namun ada pula yang menggunakan basis usia penduduk minimal 17 tahun. Tak terkecuali pemilihan Ketua RW 1 Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah pada Minggu (12/12/2021). Panitia pemilihan RW yang diketuai salah satu mantan penyelenggara badan ad hoc KPU, Suryo Purnomo, mempersiapkan segala sesuatunya mengadopsi proses pemilu. Dari mulai dirancangnya tahapan pemilihan RW, pendaftaran calon ketua RW, bahkan pemutakhiran data pemilih. Segala kelengkapan admnistrasi dibuat sebagaimana layaknya pemilihan umum (pemilu), seperti berita acara penetapan, dan plano perolehan suara. Tidak seperti pemilihan RW sebelumnya, yang menjadi pemilih kali ini adalah semua warga yang sudah berusia 17 tahun. Pemilihan ketua RW dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dengan tata cara pendaftaran, pemberian surat suara, pemungutan suara (pencoblosan), memasukkan ke kotak suara dan penandaan jari dengan tinta. Sejumlah pemilih mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan RW di lingkunganya kali ini.  Kegiatan tersebut dinilai sangat demokratis. Para pemilih mengetahui siapa saja calon yang akan dipilihnya, termasuk bagaimana rekam jejaknya. Dalam pemilihan ini terdapat tiga calon ketua RW, salah satu di antaranya bahkan membuat baliho layaknya caleg untuk mempromosikan program-programnya. Atmosfir yang sudah hangat sejak awal membuat antusiasme masyarakat cukup besar. Diketahui ada beberapa dari pemilih yang sehari-harinya berkegiatan di luar kota berusaha meluangkan waktu untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Beberapa di antaranya ada yang bekerja di Purworejo, Kebumen, dan Boyolali. Mutiara Panca Rahayu mengaku pulang ke Panjang dari bekerja di Boyolali demi memberikan suara kepada calon pilihannya. Sementara Yayan dan istrinya yang sehari-hari berdagang di Purworejo, menyatakan wajib hadir dalam pemilihan tersebut. “’Lebih seneng begini daripada pemilihan RW sebelumnya, yang tidak tau siapa calonnya, tau tau jadi,” kata Yayan. Partisipasi pemilih mencapai 70,73%. Sebagai apresiasi kepada pemilih, panitia menyediakan gift bagi pemilih pemula, disabilitas dan pemilih usia lanjut. Lurah Panjang Soni Suharto pun menyampaikan harapannnya agar kegiatan ini kedepannya dapat menjadi agenda dari Pemerintah Kota Magelang dan mendapatkan dukungan dari KPU Kota Magelang serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dialog Forpimda dan Tokoh Masyarakat: Ketua KPU Kota Magelang Sampaikan Peluang dan Tantangan Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.id. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjadi narasumber Dialog Forum Pimpinan Daerah  dengan Tokoh Masyarakat Tahun 2021 yang mengambil tema "Sinergitas antara Forpimda dan Tokoh Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan", Jumat (10/12/2021). Acara digelar Badan Kesbangpol Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian Jalan Cempaka Nomor 3 Magelang, dengan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam paparannya, Basmar Perianto menyampaikan ulasan mengenai peluang dan tantangan KPU dalam menghadapi pemilihan dan pemilu tahun 2024. Basmar juga menyampaikan bagaimana wujud peran aktif masyarakat untuk turut menyukseskan pesta demokrasi nasional maupun lokal ini serta adanya Sistem Informasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Magelang (Sitidar). Sebelumnya, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dalam sambutannya berharap seluruh peserta untuk aktif dalam forum tersebut dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungannya. Adapun narasumber kedua adalah Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang Sri Harsiwi yang menyampaikan materi peran pengadilan dalam penegakan hukum. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan Deklarasi Pencegahan Covid-19 Lintas Agama yang diinisasi Kodim 0705 Magelang.

Kunjungan KPU RI: Sharing Pengalaman Pemilihan 2020 dan Gambaran Pemilu Serentak 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mendapat kunjungan KPU RI pada Kamis (9/12/2021) terkait dengan pengumpulan data dukung untuk penyusunan daftar inventaris masalah dan rekomendasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye pemilihan tahun 2020. Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Setjen KPU RI Andi Krisna yang hadir didampingi Staf Sub Bagian Kampanye Sumantri dalam forum diskusi memaparkan catatan-catatan penting dalam penyelenggaraan pemilihan 2020. Seperti pengawasan kampanye di media sosial, penggunaan teknologi informasi untuk pelaporan dana kampanye, pengadaan Kantor Akuntan Publik (KAP) juga pengganggarannya. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron saat membuka diskusi menyampaikan harapan agar regulasi KPU nantinya lebih rinci mengatur detil pelaksanaan tahapan pemilihan dan pemilu, demi pelayanan kepada seluruh stakeholder yang semakin baik ke depannya. Selain ulasan pemilihan 2020, Andi Krisna menambahkan sejumlah gambaran pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Terkait verifikasi partai politik, seluruh data pendaftaran dari parpol akan diterima KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Andi menyebutkan akan ada surat pernyataan keanggotaan yang harus diunggah ke aplikasi tersebut juga rencana penggunaan Sipol Mobile untuk verifikasi petugas. Hal-hal lain yang menjadi bahasan adalah penataan daerah pemilihan, penyederhanaan surat suara, dan aturan kampanye di media sosial. Turut hadir dalam diskusi tersebut Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Tengah Dewanto Adi Putra Permana serta jajaran komisioner dan pejabat struktural KPU Kota Magelang.

Satgas SPIP Diharap Mampu Petakan Risiko

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. berharap Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mampu memetakan risiko sebagai bagian dari kegiatan SPIP. Identifikasi potensi risiko yang tepat diharapkan dapat meminimalisir dampak atas risiko itu sendiri. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bimbingan Teknis Penilaian dan Pengendalian Risiko SPIP yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (06/12/21). Hadir sebagai narasumber, Koordinator Pengawasan IPP 2 BPKP Provinsi Jawa Tengah Kapsari, Ak., M.A. yang memaparkan tentang Manajemen Risiko. Kapsari menjabarkan tahapan penilaian risiko, yakni identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko. “Risiko dijabarkan atas tiga hal penting, antara lain peristiwa, probabilitas terjadi atau tidak terjadi, dan memiliki dampak”, tuturnya. Sekretaris KPU Kota Magelang, Ira Wahyu Catur K, S.Sos., M.M. dalam sesi diskusi menanyakan kemungkinan adanya kegiatan perumusan atas pernyataan risiko dari penyelenggara dalam forum FGD. “Apakah dimungkinkan diselenggarakan forum untuk memetakan risiko, sehingga penilaian risiko, kegiatan pengendalian, dan dampak bisa diseragamkan,” demikian disampaikan Ira. Hal lain yang juga menjadi pertanyaan adalah perlukah instansi terkait dilibatkan dalam proses penilaian risiko. Menanggapi pertanyaan ini, Kapsari menyampaikan pandangannya bahwa pernyataan risiko bersifat otonom, yang penentuannya didasarkan atas lingkungan pengendalian di dalam organisasi itu sendiri. Kegiatan dimoderatori Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Masyarakat Dewanto Adhiputra Permana, S.H., M.H. serta diikuti komisioner, dan jajaran struktural serta satgas SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kota Magelang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Unimma

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendidikan pemilih, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan magang mahasiswa, dan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Magelang. Penandatangan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan Ketua KPU Kota Magelang Drs. Basmar Perianto Amron, M.M dan Rektor Unimma Dr. Lilik Andriyani, M.Si. Sabtu (4/12/2021) di Auditorium Kampus I Universitas Muhammadiyah Magelang. Dalam sambutannya, Lilik Andriyani mengatakan kerjasama ini merupakan upaya perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam perkembangan demokrasi serta ikut berperan dalam pendidikan pemilih dalam menyongsong pemilu dan pemilihan 2024. Sementara Basmar Perianto menyampaikan bahwa kerjasama antara KPU dengan Unimma, khususnya dalam hal pendidikan pemilih, guna meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi, serta menyampaikan kepada masyarakat secara luas bahwa pemilik kedaulatan adalah rakyat. Adapun perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, dimana para pihak akan melakukan evaluasi di setiap satu tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Unimma Talkshow: Media Sosial dalam Kampanye dan Sosialisasi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang bersama Unimma FM berkolaborasi dalam talkshow yang membahas penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan kampanye, Jumat (3/12/21). Dengan mengangkat tema “Mengulik Media Sosial Sebagai Sarana Kampanye dan Sosialisasi” dipandu host Aira, Anggota KPU Kota Magelang Ig. Bambang Sarwodiono dan Dosen Ilmu Komunikasi Unimma Dwihantoro berbincang seputar peran media sosial saat ini dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Bambang menyampaikan aturan penggunaan media sosial sebagai salah satu metode berkampanye peserta pemilu maupun pemilihan. “Kampanye melalui media sosial diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye dalam Pemilu dan PKPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah,” katanya. Bambang juga menjelaskan pentingnya penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan penyampaian informasi yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan. Disisi lain Hantoro menyampaikan strategi penggunaan media sosial untuk menciptakan komunikasi yang efektif terutama saat pemilu dan pemilihan Ada beberapa pertanyaan dari pendengar dalam sesi tanya jawab. Di antaranya terkait kampanye di media sosial oleh peserta pemilu dan cara memilah sosial media dan mengatur strategi peluncuran, seperti yang disampaikan Agus dari Mertoyudan dan Fika Fihanda dari Magelang.