Berita Terkini

KPU Kota Magelang menyampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menyampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Tahun 2024. Bertempat di Gedung DPRD Kota Magelang, Jumat (10/01/2025). Dokumen disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir bersama dengan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis dan Kasubbag TPPH, yang mana dokumen diterima oleh Kabag Umum Sekretariat Dewan Tri Winarno, S.E. Adapun dokumen yang diserahkan berupa Keputusan KPU Kota Magelang tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024; Keputusan KPU Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang tahun 2024; Copy Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 Perihal Keterangan Perkara PHPU Pada Tahun 2024 Yang Diregistrasi Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan dan Copy Surat KPU Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum No 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. KPU Kota Magelang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang yang dilaksanakan oleh KPU Kota Magelang pada Kamis (9/1/2025) bertempat di Hotel Atria Magelang. Turut mengundang Forkopimda, Bawaslu Kota Magelang, Camat se-Kota Magelang, Dinas Terkait serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Kota Magelang. Rapat Pleno terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir. Hasil Penetapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 tertuang dalam Berita Acara Nomer 1/PL.02.7- BA/3371/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Dalam Berita Acara tersebut KPU Kota Magelang menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Nomor Urut Dua Sdr. Damar Prasetyono dan Sdr. dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S dengan perolehan suara sebanyak Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Enam (40.756) suara atau 55,34% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Berita Acara Rapat Pleno terbuka kemudian ditetapkan dalam surat keputusan KPU Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2025.  Walikota terpilih Damar Prasetyono, memberikan sambutan pertamanya setelah ditetapkan sebagai Walikota Terpilih. "Kota Magelang adalah rumah kita bersama dan kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjadikan tempat ini lebih baik untuk semua orang”, ujar Damar dalam sambutannya. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang. Rapat pleno terbuka juga disiarkan secara live melalui kanal Youtube KPU Kota Magelang.

Refleksi dan Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Semarang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melaksanakan kegiatan Refleksi dan Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 pada tanggal 20-21 Desember 2024 di Miniatur Kampung Surga Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh PPK, PPS, Sekretariat PPK, dan Sekretariat PPS se-Kota Magelang, Kesbangpol, dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Misbachul Munir selaku Ketua KPU Kota Magelang. Setelah kegiatan dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan softskill and character building oleh Bapak Darwinto selaku motivator di NMA Training.  Setelah penyampaian materi terkait dengan softskill and character building selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan pimpinan, refleksi dan evaluasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, serta diakhiri dengan hiburan. Dalam pengarahan pimpinan, seluruh Komisioner KPU Kota Magelang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi PPK serta PPS se-Kota Magelang dalam menjalankan tugas untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Selain itu, KPU Kota Magelang juga memberikan arahan terkait dengan apa yang perlu diperbaiki untuk pemilihan pada tahun mendatang. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah melakukan evaluasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 yang telah dilaksanakan oleh badan penyelenggara adhoc. Selain itu untuk mengapresiasi atas kinerja Badan Penyelenggara Adhoc, KPU Kota Magelang memberikan penghargaan kepada PPK dan PPS Se-Kota Magelang Dalam kegiatan refleksi dan evaluasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, terdapat saran dan masukan yang disampaikan oleh PPK, PPS, Sekretariat PPK, serta Sekretariat PPS kepada KPU dan Sekretariat KPU Kota Magelang. Selain itu, terdapat evaluasi atas kinerja masing-masing anggota PPK, PPS, Sekretariat PPK, serta Sekretariat PPS. Saran dan masukan kepada KPU Kota Magelang  Pada hari kedua, diisi dengan kegiatan senam bersama, penyampaian hasil evaluasi dan arahan oleh Komisioner KPU Kota Magelang.

KPU Kota Magelang Meraih Pengahargaan Badan Publik Informatif Peringkat V Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Senin (9/12/2024), KPU Kota Magelang menghadiri acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention. Tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk mengapresiasi dan mendorong instansi publik dalam hal peningkatan layanan keterbukaan informasi publik.  KIP Award Tahun 2024 tersebut merupakan Hasil dari Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah kurang lebih selama 6 (enam) bulan secara pararel. Penilaian KIP Award Tahun 2024 didasarkan pada website, media sosial, pengisian SAQ, dan Visitasi. KPU Kota Magelang menjadi salah 1 Badan Publik vertikal Kepemiluan yang menerima penghargaan Anugerah KIP Award Tahun 2024 sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 5 dengan nilai 93,65 bersama dengan KPU Kudus (Peringkat 4), KPU Jepara (Peringkat 3), KPU Kabupaten Magelang (Peringkat 2), dan KPU Provinsi Jawa Tengah (Peringkat 1) Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM mewakili Ketua KPU Kota Magelang untuk menerima Penghargaan KIP Award Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro, S.Sos. Harapannya dengan adanya pemberian penghargaan dan apresiasi ini dapat terus menjadi pelecut semangat KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dalam mengelola informasi publik di wilayahnya serta mengoptimalkan media sosial kepada pengguna demi tercapainya layanan dan informasi publik bagi masyarakat.    

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Magelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Sebanyak 180 TPS yang tersebar di 17 Kelurahan dan 3 Kecamatan se-Kota Magelang termasuk 1 TPS Lokasi Khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Magelang telah melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 (Pilkada Serentak 2024) dengan kondusif pada tanggal 27 November 2024.  Setelah tahapan Pemungutan Suara serta Penghitungan Suara di tingkat TPS yang kemudian secara berjenjang ditetapkan di 3 Kecamatan se-Kota Magelang pada rentang tanggal 29 November s.d 30 November 2024. Yang mana tahapan selanjutnya adalah Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Magelang, dan hasil dalam Rekapitulasi ini akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Rekapitulasi tingkat Kota dilaksanakan di Hotel Atria pada Selasa, 3 Desember 2024 yang dihadiri oleh Forpimda Kota Magelang, stakeholders terkait, serta Ketua dan anggota PPK se-Kota Magelang. Tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk memberikan keterbukaan informasi tentang hasil pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tingkat TPS kemudian tingkat PPK se-Kota Magelang dilanjutkan menetapkan hasil tersebut ke tingkat Kota Magelang. Hasil dari rapat pleno terbuka tingkat Kota Magelang akan menjadi dasar dalam penetapan pasangan calon terpilih tersebut. Mengutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang Nomor 225 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024.  Yang mana Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama dr. H. MUCHAMAD NUR AZIZ, Sp.PD. dan Drs. KH. M. MANSYUR, M.Ag. dengan perolehan suara sah sebanyak 32.896 (Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam) Suara; dan Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama DAMAR PRASETYONO dan dr. SRI HARSO, M.Kes, Sp.S dengan perolehan suara sah sebanyak 40.756 (Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Enam) Suara.

KPU Kota Magelang Lakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 karena Rusak atau Cacat

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melakukan pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 karena rusak atau cacat bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Magelang Jl Sunan Kalijaga No.1A Kota Magelang Selasa, (26/11/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Saksi dari Polres Magelang Kota, Bawaslu Kota Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dan Badan Kesbangpol Kota Magelang. Pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU No.1519 Tentang Tata Kelola Logistik, juga sebagai upaya langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. Acara dibuka Ketua KPU Kota Magelang sekaligus memberikan sambutan berisikan informasi mengenai jumlah surat suara yang rusak. Sebelum dilakukannya pemusnahan Ketua KPU Kota Magelang menghitung ulang jumlah surat suara yang rusak atau cacat dihadapan para saksi Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, adapun rincian kelebihan surat suara yang rusak atau cacat sejumlah: 1. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebanyak 32 lembar; dan 2. Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang sebanyak 82 lembar. Setelah prosesi pemusnahan selesai, diadakannya penandatanganan Berita Acara oleh para saksi