Berita Terkini

Dialog Interaktif Angkat Tema Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menjadi narasumber Dialog Interaktif  bersama Radio Magelang FM yang mengangkat tema Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kota Magelang, Rabu (22/3/2023). Kali ini hadir narasumber Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi Tyastuti dan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ignatius Bambang Sarwodiono. Sukorini mengatakan daerah pemilihan menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Penyusunan dan penetapan daerah pemilihan anggota DPR dilakukan dengan tahapan, di antaranya penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, penghitungan alokasi kursi daerah pemilihan karena daerah pemilihan dan alokasi kursi berhubungan erat dengan pencalonan anggota DPR.  Ia menjelaskan bahwa dapil ditetapkan KPU RI, sedangkan KPU Kabupaten/Kota perannya mengusulkan. Setelah menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri, KPU menetapkan keputusan yang di dalamnya memuat alokasi kursi.  Terdapat tujuh prinsip dalam menentukan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.  Dapil di Kota Magelang sudah ditetapkan tanggal 9 Februari 2023, yang mana terdapat tiga dapil yaitu Kota Magelang 1 untuk Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang 2 untuk kecamatan Magelang Tengah, dan Kota Magelang 3 untuk Kecamatan Magelang Utara, imbuh Bambang. Alokasi kursi di masing-masing dapil tersebut yakni 8 kursi, 10 kursi dan 7 kursi. Untuk DPRD Provinsi, Kota Magelang masuk dalam Dapil Jateng 8 bersama dengan wilayah Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali. Untuk DPR RI masuk dalam Dapil Jateng VI. Pada saat pemilihan, pindah dapil tetap bisa dilakukan, tetapi ada beberapa surat suara yang tidak bisa dipilih karena tidak sesuai dengan dapil. “30% adalah keterwakilan untuk perempuan, setiap tiga calon paling tidak ada satu perempuan,” lanjut Sukorini. Adapun tahapan pencalonan DPR/DPRD dimulai 24 April 2023, dan pada bulan Mei akan dimulai pendaftaran calon.

Beragam Elemen Masyarakat Hadiri Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (21/3/2023). Acara berlangsung di Hotel Atria Magelang dengan mengundang beberapa instansi terkait, camat, lurah serta berbagai elemen masyarakat, seperti partai politik, akademisi, LSM, BEM, organisasi keagamaan, organisasi wanita dan organisasi kepemudaan.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyampaikan harapan agar sosialisasi ini semakin menambah informasi, wawasan dan literasi tentang pemilu 2024. Ia juga berharap seluruh peserta yang hadir telah terdaftar sebagai pemilih, mengingat coklit serentak telah selesai dilaksanakan pada 14 Maret 2023 lalu. Paparan tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pemilu 2024 disampaikan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu  Sukorini Saddewi Tyastuti. Sukorini menjelaskan sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, jumlah kursi Anggota DPRD Kota Magelang adalah 25 kursi. Rinciannya yaitu Dapil Kota Magelang 1 mencakup wilayah Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 8 kursi, Dapil Kota Magelang 2 mencakup wilayah Kecamatan Magelang Tengah sebanyak 10 kursi dan Dapil Kota Magelang 3 mencakup wilayah Kota Magelang Utara sebanyak 7 kursi. Sementara, untuk Dapil Anggota DPR RI, Kota Magelang termasuk dalam Dapil Jateng VI dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi. Selain Kota Magelang, wilayah Dapil Jateng VI meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. Adapun untuk Dapil Anggota DPRD Provinsi, Kota Magelang bersama Kabupaten Magelang dan Kabupaten Boyolali tercatat dalam Dapil Jawa Tengah 8 dengan alokasi 8 kursi. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni. Heni menguraikan tahapan pemilu 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. "Pemilu 2024 tak ubahnya pemilu 2019. Sistemnya sama, tahapan yang berlaku sama, mekanisme dan prosesnya juga sama. Kalaupun ada yang berbeda mungkin terkait peserta atau calonnya," kata Heni. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang antara lain membahas tentang sosialisasi dan kampanye.partai politik jelang pemilu 2024. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menegaskan terkait hal ini, perlu dibedakan antara sosialisasi dan kampanye. Sosialisasi lebih mengarah pada upaya untuk mengenalkan pada masyarakat, sedangkan kampanye ada unsur ajakan untuk mencoblos atau memilih. Selain itu kampanye terikat pada ketentuan waktu dan tempat, demikian jelas Basmar. Senada hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu menambahkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye sebelum masa kampanye tidak diperbolehkan. Menurutnya yang diperbolehkan hanya mensosialisasikan partai di internalnya, sementara ijin pemasangan alat peraga menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan menyerukan yel-yel Pemilu 2024, Sarana Integrasi Bangsa!

Divisi Sosdiklih Ajak Pengrajin Batik Laweyan Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Magelang Ig. Bambang Sarwodiono serta Sekretaris Ira Wahyu CK tutur menyosialisasikan pemilu 2024 kepada para pengrajin batik di Kampung Batik Merak Manis Laweyan Surakarta, Jumat (17/3/2023). Sosialisasi ini disambut antusias oleh para pengrajin batik. Bambang dan Ira mengajak mereka untuk hadir menggunakan hak pilih ke TPS pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari acara Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah di KPU Kota Surakarta. Rapat kerja ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah setelah sebelumnya dilaksanakan pada 15 Maret 2023 di KPU Kabupaten Brebes. Rapat mengundang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Sekretaris dari 20 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Materi yang disampaikan dalam rapat meliputi penguatan partisipasi masyarakat dalam pemilu, Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas), dan penggunaan anggaran sosialisasi pemilu 2024.

KPU Kota Magelang Gelar Rakor Penyusunan Laporan Pembentukan Badan Adhoc

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 di RM Mangkujo, Bandongan, Kamis (16/03/2023). Rapat diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi. Paparan penyusunan laporan disampaikan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Magelang Ignatius Bambang Sarwodiono. Bambang mengatakan secara umum pelaksanaan seleksi pembentukan badan adhoc pemilu 2024 berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Menurutnya pendaftaran secara online melalui SIAKBA banyak mengundang minat masyarakat untuk menjadi anggota badan adhoc. “Terutama di kalangan anak muda karena mudah  dalam pendaftarannya. Tidak adanya periodesasi dan batasan usia juga mengundang minat dari mantan-mantan badan adhoc,” ujarnya. Hal  tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah pendaftar baik calon anggota PPK ataupun PPS. Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi dalam tanggapannya menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya badan adhoc PPK, PPS hingga Pantarlih. Ia berpesan agar KPU Kota Magelang memberikan pendampingan dan monitoring intensif kepada jajaran badan adhoc. “Agar dapat melayani publik sesuai dengan aturan yang ada dan juga meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari,” tutur Agus. Rapat diakhiri dengan ramah tamah dengan personil tenaga administrasi baru yang bertugas di Sekretariat KPU Kota Magelang.

KPU Kota Magelang Terima Kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jateng

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dan progres tahapan pemilu 2024 yang tengah berjalan. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Mohammad Saleh, S.T. mengatakan, kunjungan selain untuk memonitor kesiapan anggaran pilkada, juga memastikan tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Saleh menambahkan pentingnya tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) yang saat ini sedang dilaksanakan KPU. “Data pemilih yang valid menjadi salah satu bagian dari indikator suksesnya pemilu dan tentu meminimalisir konflik di kemudian hari,” katanya. Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Drs. Muhammad Yunus menyampaikan apresiasi atas pencapaian KPU Kota Magelang yang mendapat penghargaan Terbaik I Nasional Kreasi Sosialisasi pada pemilu 2019 lalu. Lebih lanjut, menurutnya sosialisasi tidak hanya membangun kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS, melainkan juga kesadaran bahwa sejatinya pemilu adalah kepentingan bersama masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengungkapkan di balik pencapaian prestasi tersebut, meski Kota Magelang memiliki wilayah yang kecil, ada ide-ide besar untuk menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat. Tidak hanya melalui penyebaran bahan sosialisasi, tetapi juga melalui penguatan jaringan komunitas. Basmar kemudian menjelaskan tindak lanjut pemutakhiran data pemilih, khususnya untuk pemilih yang telah meninggal dan pindah domisili. Untuk data meninggal, pihak Disdukcapil meminta surat keterangan dari RT/RW untuk mencoret data tersebut. Adapun untuk pemilih pindah domisili, saat ini diberikan keterangan atau catatan dan akan ditindaklanjuti saat muncul kegandaan di DPS. Kunjungan diakhiri dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari kedua belah pihak dan foto bersama.

Pantarlih Pemilu 2024 Kota Magelang Dilantik, Coklit Dimulai

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara serentak di seluruh Indonesia dilaksanakan mulai Minggu (12/2/2023), tak terkecuali di Kota Magelang, tercatat ada 350 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas mencoklit pemilih di Kota Magelang. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pantarlih oleh PPS di tiap-tiap kelurahan dilaksanakan pada Minggu (12/2/2023) pukul 08.00 WIB. Dilanjutkan Apel Kesiapan Coklit Serentak dan bimbingan teknis pencocokan dan penelitian data pemilih. Selanjutnya mereka melakukan coklit dengan mendatangi rumah pemilih. Sesuai Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 157/PP.01-SD/33/2023 tanggal 8 Februari 2023 perihal Pemberitahuan Kegiatan Coklit Serentak, setiap Pantarlih diinstruksikan agar mencoklit minimal 5 (lima) rumah pemilih di wilayah kerja masing-masing pada hari pertama. Adapun kegiatan coklit ini berlangsung sampai dengan tanggal 14 Maret 2023 mendatang. Sebagai informasi, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Pantarlih bertugas membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan coklit data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menyampaikan hasil coklit kepada PPS. Pantarlih wajib melakukan koordinasi membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran serta menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan coklit kepada PPS. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron di tengah-tengah aktivitas monitoring coklit mengatakan Pantarlih memiliki peran krusial sebagai ujung tombak KPU dalam pemutakhiran data pemilih. Ia berharap para Pantarlih dapat bekerja dengan cermat dan teliti demi menghasilkan data pemilih yang valid. Selamat bertugas untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Magelang. Sukseskan Coklit Data Pemilih Pemilu 2024!