Berita Terkini

KPU Kota Magelang Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 202

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id -  KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Grand Artos Hotel dan Convention Magelang pada tanggal 8-10 April 2025. Raker di hadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Kasubag yang membidangi, serta pelaksana dari 35 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Raker dimulai dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Kabupaten Magelang dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, S.Sos. Dalam sambutannya Handi menyampaikan bahwa tingkat kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) bukan satu-satunya indikator keterlibatan masyarakat dalam Pilkada Untuk menangkap keterlibatan publik secara menyeluruh, KPU RI sedang menyusun Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) tahun 2024. Meski tingkat kehadiran pemilih di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Rembang dan Kudus tergolong tinggi (di atas 80 persen) hal itu belum cukup merepresentasikan keterlibatan masyarakat secara utuh dalam pilkada. "Partisipasi masyarakat tidak bisa diukur hanya dari kehadiran di TPS. Keterlibatan mereka dalam berbagai tahapan, seperti penyusunan daftar pemilih, kampanye, dan pengawasan, juga harus diperhitungkan. Di sinilah pentingnya IPP sebagai instrumen yang lebih komprehensif," jelas Handi. Handi juga menekankan peran strategis humas sebagai garda terdepan yang merepresentasikan eksistensi kelembagaan KPU kepada publik, termasuk pasca tahapan pilkada selesai. Dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, menambahkan bahwa IPP dirancang untuk memetakan kondisi partisipasi masyarakat secara lebih detail. Skoring IPP 2024 dikategorikan ke dalam tiga tingkatan: partisipatif (di atas 77,5%), keterikatan (60–77,5%), dan keterlibatan (kurang dari 60%). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kadiv Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh Asropi, S.Pd.I, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2018 - 2023 Henry Wahyono, S.Pd., M.Sos, dan Dosen FISIP UIN Walisongo Dr. KH. Rofiq Mahfudz, M.Si.  

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Identifikasi Surat Suara Tidak Sah dengan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 Tingkat Kota Magelang

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Identifikasi Surat Suara Tidak Sah dengan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 Tingkat Kota Magelang. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Magelang, Jum’at (21/3/2025). Hadir dalam rapat koordinasi Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf KPU Kota Magelang serta Perwakilan dari Kesbangpol Kota Magelang. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah melakukan Rekapitulasi jumlah Surat Suara Tidak Sah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yang telah selesai diidentifikasi dengan 7 kategori sesuai dengan Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 275, dengan rincian sebagai berikut: Jumlah surat suara tidak sah kategori “terdapat lebih dari satu coblosan” sejumlah 3.716; Jumlah surat suara tidak sah kategori “terdapat lebih dari satu tanda coblos pada kertas surat suara, meskipun di luar area kotak gambar pasangan calon” sejumlah 196; Jumlah surat suara tidak sah kategori “tanda coblos di luar kotak gambar pasangan calon” sejumlah 342; Jumlah surat suara tidak sah kategori memberikan coretan pada surat suara” sejumlah 9; Jumlah surat suara tidak sah kategori surat suara dengan sengaja diberi tanda dengan dibakar, dianggap tidak sah” sejumlah 5; Jumlah surat suara tidak sah kategori “surat suara tidak tercoblos” sejumlah 1.357; Jumlah surat suara tidak sah kategori “lain-lain” sejumlah 126.  

KPU Kota Magelang Melakukan Pengiriman Piagam Penghargaan Kepada Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- Rabu (19/3/2025) Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang selaku Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 telah selesai melaksanakan Pemilihan dengan sukses dan lancar. Suksesnya Pemilihan ini tidak lepas dari kerja keras dan juga dedikasi serta loyalitas Penyelenggara Badan Adhoc. Dalam rangka bentuk apresiasi atas dedikasi Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024, KPU Kota Magelang memberikan Piagam Penghargaan kepada PPK, PPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, Pantarlih, KPPS, dan Petugas Ketertiban TPS se-Kota Magelang yang telah menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 di Kota Magelang. Pendistribusian Piagam Penghargaan Bdan Adhoc dilakukan secara berjenjang telah diterima oleh eks PPK dan PPS se-Kota Magelang dan selanjutnya akan diserahkan kepada Sekretariat, Pantarlih, KPPS, dan Petugas Ketertiban TPS di wilayah masing-masing.

Rapat Koordinasi Pendataan Kasus Hukum dan Penyelesaiannya Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Magelang kota-magelang.kpu.go.id-  KPU Kota Magelang berkesempatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Kasus Hukum dan Penyelesaiannya Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/3/2025). Kegiatan tersebut dibagi menjadi 3 zona, setelah sebelumnya rakor dilaksanakan di KPU Kabupaten Rembang dan KPU Kota Tegal. Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, S.Sos dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I yang menyampaikan materi berkaitan dengan review masalah serta kasus hukum yang terjadi di KPU pada tahun lalu. Hadir sebagai narasumber Perwakilan Tim Hukum Firma Hicon, Zahru Arqom, S.H., M.H.Li menyampaikan materi mengenai Potensi Permasalahan Hukum dalam Sengketa Pilkada Serentak Tahun 2024 dan penanganannya. Selanjutnya di akhir sesi diadakan Simulasi Sidang Penanganan Kasus Hukum yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hupmas dari 12 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Audiensi KPU Kota Magelang ke DPRD Kota Magelang

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Magelang pada hari Selasa, 18/3/2025 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Magelang.  Pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang diterima oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H. dan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Imam Indra Setyawan, S.E., M.M. dan Bustanul Arifin, S.T Pada pertemuan ini juga disampaikan mengenai tahapan serta kendala yang dihadapi KPU semasa Pemilihan 2024 serta rencana KPU pasca Pemilihan mendatang. Dalam Kesempatan ini DPRD Kota Magelang siap bersedia membantu kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan KPU pasca Pemilu serta Pemilihan mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga, yaitu KPU Kota Magelang dengan DPRD Kota Magelang  

KPU Kota Magelang Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah

Semarang kota-magelang.kpu.go.id- Senin, (17/03/2025) KPU Kota Magelang menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah bertempat Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan Finalisasi Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang telah disusun oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. Menekankan pentingnya dokumentasi dalam bentuk buku ini sebagai warisan bagi penyelenggara penyelenggaraan Pilkada mendatang. "Buku ini akan menjadi referensi penting bagi generasi selanjutnya dalam memahami dinamika kerja badan adhoc. Dengan adanya dokumentasi ini, kita bisa belajar dari pengalaman yang telah ada," ujarnya. Hadir sebagai narasumber Tim Solo Pos serta diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, serta Staf dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sebagai bagian dari proses finalisasi, Tim Solopos yang menangani pembuatan buku, termasuk editor dan tim penyunting, turut serta dalam kegiatan ini. Mereka meminta masukan dari anggota KPU kabupaten/kota untuk menyempurnakan isi buku serta melakukan pengecekan ulang terhadap setiap tulisan yang telah dibuat guna memastikan akurasi dan kesesuaian dengan pengalaman di masing-masing daerah.