Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (2/5/2023). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang di HoteL Puri Asri Magelang. Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penerimaan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Silon). Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan adanya kegiatan ini diharapkan semakin mematangkan pemahaman tentang proses penerimaan bacaleg yang telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023. “Harapannya bimtek ini nanti sudah cukup menjelaskan. Tidak hanya ini saja, tetapi kita harus banyak berdiskusi dan banyak menyamakan persepsi”, lanjut Basmar. Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi yang turut hadir sebagai anggota kelompok kerja memberikan motivasi agar jajaran KPU Kota Magelang senantiasa menumbuhkan semangat dan spirit bersama dalam tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif. “Tetap semangat, jaga kesehatan terutama untuk jaga kekompakan sebagai satu proses kita pelaksanaan agenda besar pemilu 2024”, katanya. Sebagaimana diketahui tahapan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berlangsung hingga 8 Mei mendatang. Kegiatan ini merupakan bimtek lanjutan dari bimtek pengajuan bakal calon yang dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 April 2023.