Berita Terkini

Audiensi Anggaran Pemilihan 2024 dengan Walikota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melakukan audiensi dengan Walikota Magelang dr. H Muchamad Nur Aziz, Sp.PD terkait Penyampaian RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Walikota Magelang, Rabu pagi (6/4/2022). Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron didampingi Sekretaris Ira Wahyu CK menyampaikan paparan mengenai Usulan Anggaran Hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Menanggapi paparan, dr. Aziz berpesan agar penyelenggaraan pemilihan 2024 di Kota Magelang harus lebih baik lagi, utamanya mewujudkan pemilih cerdas yang menolak politik uang. Terkait hal itu, Ira Wahyu menuturkan KPU Kota Magelang akan berupaya untuk mewujudkan harapan tersebut. Tentunya dengan dukungan dari pihak-pihak terkait, di antaranya pemerintah daerah, partai politik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Ia menambahkan pihaknya akan mencoba menyusun strategi pendidikan pemilih dengan melibatkan kader-kader di Kota Magelang serta menjalin kontrak politik dengan partai politik dan perwakilan masyarakat untuk penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan menolak politik uang. Sementara Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menyampaikan terkait usulan anggaran pemilihan akan dibahas terlebih dahulu melalui desk pilkada sebelum penandatangan NPHD. Selain sekda, hadir mendampingi walikota, beberapa pejabat Pemerintah Kota Magelang, yakni Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Jadi Pilot Project Pembangunan Zona Integritas, KPU Kota Magelang Ikuti Rakor di KPU Jateng

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas bagi 11 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project di Jawa Tengah, Jumat (1/4/2022) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, berdasarkan Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 tanggal 1 Maret 2022, KPU Kota Magelang terpilih menjadi salah satu satker yang ditunjuk sebagai pilot project implementasi pembangunan zona integritas di Jawa Tengah. Dalam rapat, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono memaparkan enam komponen pengungkit yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota untuk pembangunan zona integritas Komponen tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Eko menambahkan target awal yang segera dilakukan adalah pencanangan zona integritas dengan mengundang stakeholder eksternal. Selanjutnya di bulan Mei 2022 akan ada penilaian zona integritas oleh Inspektorat KPU RI. “Maka seluruh bukti dukung harus terdokumentasikan dengan baik, karena penilaian didasarkan pada bukti dukung yang disajikan,” kata Eko. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kota Magelang Ira Wahyu CK menyampaikan, perlu disusun keseragaman pelaksanaan zona integritas bagi 11 KPU Kabupaten/Kota pilot project, diawali dengan penyusunan timeline dan rencana aksi. Selain sekretaris, hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Magelang.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan I Hadirkan Stakeholder

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 91.528 pemilih periode Maret 2022, terdiri dari 43.962 pemilih laki-laki dan 47.566 pemilih perempuan. Rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi di Kantor KPU Kota Magelang yang menghadirkan stakeholder, Kamis (31/3/2022). Pihak-pihak yang turut serta dalam rakor yakni Disdukcapil, Kodim, Polres, Bawaslu, Kemenag, Ketua MKKS SMA/SMK dan petugas adminduk kelurahan di Kota Magelang. Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, forum koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan pihak terkait tingkat kabupaten/kota diadakan setiap 3 (tiga) bulan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil, masukan dan tanggapan dari Bawaslu, serta hasil pencermatan, terdapat data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal sebanyak 214 pemilih dan pindah keluar Kota Magelang sebanyak 189 Pemilih. Jika dibandingkan periode sebelumnya, daftar pemilih periode ini mengalami penurunan 403 pemilih. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani dalam forum tersebut menyampaikan permasalahan yang dihadapi selama proses pemutakhiran. Menurutnya, kelengkapan elemen data menjadi kendala untuk input data pemilih ke Sistem Informasi Data Pemilih. Dalam tanggapannya, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan memberikan data pemilih, terutama untuk data pemilih TMS karena meninggal meski tanpa verifikasi dari Disdukcapil. Sementara perwakilan Kemenag, MKKS SMA dan SMK, serta dari Polres siap mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan KPU dengan memberikan informasi untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Selain itu juga akan mensosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu di lingkungan masing-masing.

KPU Kota Magelang Ikuti Rapim Persiapan Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Best Western Solo Baru Sukoharjo, Senin - Selasa (28 – 29 /3/2022). Kegiatan rapim dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 diikuti 222 tamu undangan yang terdiri dari Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Komisioner beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Stakeholder terkait juga diundang dalam acara tersebut  yakni Sekda Provinsi, Kesbangpol, Dispermandesdukcapil, dan Bawaslu Provinsi. Kegiatan dibuka Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. "Kompleksitas Pemilu membutuhkan persiapan dan kemampuan lebih, tentu dibutuhkan konsolidasi bersama. Maka penting bagi KPU untuk berkoordinasi dengan stakeholder, tentu dengan harapan suksesnya pemilu dan pilkada terjaga dengan baik," kata Sudrajat dalam sambutannya. Dalam rapim ini juga dilaksanakan Launching Pos Pengaduan Masyarakat  KPU Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan pengembangan Reformasi Birokrasi dan dinamai “LAPOR KPU”. Tujuannya agar seluruh satker dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan instruksi bahwa pelayanan publik harus prima. Kegiatan selanjutnya dilakukan koordinasi dan diskusi per kelas untuk membahas persiapan penyelenggaraan pemilu. Terdiri dari kelas A untuk Ketua KPU sekaligus Divisi  Keuangan Umum dan Logistik, kelas B untuk Divisi Teknis Penyelenggaraan, kelas C Divisi Sosdiklihparmas, kelas D Divisi Perencaanaan Data dan Informasi, kelas  E Divisi Hukum dan Pengawasan serta kelas F untuk Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Sebagaimana diketahui, hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024 yang ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2021. Untuk itu perlu adanya adanya penyatuan visi, misi dan konsolidasi agar pelaksanaan tahapan efektif, efisien, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi latar belakang dilaksanakannya Rapim, sehingga terwujud rencana kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Belajar dari Penyelesaian Sengketa Hukum Pilkada Yalimo

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Inventarisasi Permasalahan, Potensi Sengketa, dan Penyelesaian Sengketa Hukum pada Pemilu/Pemilihan, Kamis (24/03/22), secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini fokus pada sharing session penyelesaian sengketa hukum pemilihan yang terjadi di Kabupaten Yalimo, dengan menghadirkan narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua Zandra Mambrazar dan Ketua KPU Kabupaten Yalimo Yehemia Walianggen sebagai narasumber.  Yehemia menyatakan dinamika politik di Yalimo pada pelaksanaan Pilkada Serentak berlangsung selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan.  Pada Pilkada serentak 2020, di wilayah itu terjadi 2 kali Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hingga pada tanggal 10 Maret 2022, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan akhir, dan KPU Kabupaten Yalimo akihirnya menetapkan paslon terpilih pada 14 maret 2022. Sementara Zandra Mambrazar menyampaikan ada enam Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Yalimo Tahun 2020.  Ia mengatakan, pilkada Yalimo tidak akan terlaksana tanpa adanya sinergitas antara penyelenggara pemilu dan dukungan  stakeholder terkait. “Pilkada Yalimo memberikan pesan dan pelajaran bagi kita semua untuk senantiasa menjunjung tinggi visi misi KPU, menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas untuk terwujudnya pemilu yang luber dan jurdil,” tuturnya. Kegiatan rakor ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang, Kasubbag Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan pada Sekretariat KPU Kota Magelang.

"Temu Warga - Yuk Tingkatkan Partisipasi, Sambut Pemilu 2024"

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang berkolaborasi dengan Badan Kesbangpol Kota Magelang menggelar pendidikan pemilih kepada masyarakat di wilayah partisipasi rendah. Kegiatan dengan tema  "Temu Warga - Yuk Tingkatkan Partisipasi, Sambut Pemilu 2024" ini dilaksanakan sejak Kamis (17/3/2022) hingga Minggu (27/3/2022). Ada 12 kegiatan pendidikan pemilih di 12 RW pada enam kelurahan di tiga kecamatan. Sasarannya tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Magelang Ig. Bambang Sarwodiono, Sabtu (20/3/2022) , menjelaskan tentang pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Ia mengingatkan agar setiap pemilih bijak menggunakan hak pilihnya. Sementara Purwanti Juli Wardani selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan gambaran kegiatan pemutakhiran data pemilih dan sejauh apa peran penting masyarakat untuk turut mengawal tahapan tersebut. Keduanya hadir sebagai narasumber pendidikan pemilih di RW 4 Kelurahan Rejowinangun Utara yang bertempat di kediaman Ketua RT 02 Ong Sioe Ming. Hadir sebanyak 25 orang peserta warga setempat. Salah satu warga, Andrianto Santoso, memberikan masukan agar surat pemberitahuan pemungutan suara di TPS disampaikan paling lambat H-3. Ia juga mendukung penggunaaan teknologi informasi dalam pemilu sebagai bentuk transparasi. Diskusi cukup hangat dalam forum tersebut antara lain juga membahas tentang badan ad hoc terutama syarat menjadi KPPS, validitas Daftar Pemilih Tetap, prosedur pindah memilih, dan layanan pemilih di TPS. Acara diakhiri dengan pemberian souvenir kepada 10 peserta yang partisipatif.