Berita Terkini

KPU Kota Magelang Koordinasikan Masa Perbaikan dengan Parpol

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menggelar rapat koordinasi dengan mengundang partai politik dan Bawaslu Kota Magelang, Jumat (23/9/2022). Rapat tersebut membahas verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan partai politik dan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 345 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mengawali paparan, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi T menjelaskan alur jadwal verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. “Saat ini sudah memasuki masa perbaikan oleh partai politik yang dijadwalkan sejak 15 September sampai 28 September 2022,” kata Utik, panggilan akrab Sukorini. Selanjutnya, KPU Kota Magelang akan melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan hasil perbaikan pada tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022. Utik menguraikan, mekanisme verifikasi perbaikan sama dengan mekanisme verifikasi administrasi sebelumnya. Ia pun berpesan kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu 2024 di Kota Magelang agar cermat dalam mengentry data dan mengunggah dokumen perbaikan, sebab inilah kesempatan akhir untuk memperbaiki sebelum dilakukannya verifikasi faktual. Khususnya bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR dan partai politik baru. Diskusi mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain mengenai anggota yang tidak muncul di Daftar Pemilih Berkelanjutan dan keanggotaan ganda yang semula tidak mengunggah surat pernyataan. Tercatat perwakilan 17 partai politik hadir dalam acara ini.

Pengembangan Demokrasi Siswa SMP N 7 Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menjadi pemateri dalam Pendidikan Pemilih bertema Pengembangan Demokrasi Bagi Siswa di SMP N 7 Magelang, Rabu-Kamis (21-22/9/2022). Kegiatan ini menyasar para siswa yang duduk di kelas IX pada jam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuannya memberikan pemahaman terkait dengan pengembangan nilai-nilai demokrasi, khususnya dari praktisi terkait. Sebagai pemateri yakni Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron bersama anggota Ig. Bambang Sarwodiono. Keduanya hadir secara bergantian di hari yang berbeda untuk menyampaikan materi, mengajak diskusi para siswa dengan didampingi fasilitator dari Sekretariat KPU Kota Magelang. Acara tersebut dikemas dalam bentuk paparan, diskusi ringan dan game interaktif. Para siswa terlibat aktif dalam diskusi demokrasi dan kepemiluan. Beberapa pertanyaan dilontarkan sejumlah siswa, antara lain mengapa harus ada pemilu, mengapa TNI/Polri tidak punya hak pilih, juga  bagaimana cara menggunakan hak pilih bagi pemilih dari luar daerah. Pertanyaan lainnya tentang batasan jumlah calon presiden dan wakil presiden dan syarat usia pemilih. Plt. Kepala Sekolah SMP N 7 Magelang Fathin Mahdalina menyampaikan dengan hadirnya KPU Kota Magelang sebagai  pengajar, diharapkan para siswa dapat lebih memahami tentang konsep demokrasi dan pemilu. Menurutnya, para siswa akan lebih tertarik ketika bertemu langsung dengan praktisi yang membidangi kepemiluan. Basmar Perianto menuturkan kegiatan di SMP N 7 Magelang adalah bagian dari pendidikan pemilih untuk kelompok pra pemilih yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka menjadi pemilih cerdas di masa depan.

Talkshow Magelang FM Mengulas Verifikasi Faktual Partai Politik

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Mengambil tema "Verifikasi Faktual Partai Politik (Apa, Bagaimana, Untuk Siapa?)", KPU Kota Magelang berbagi informasi dalam Talkshow Radio Magelang FM, Rabu (21/9/2022). Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menjelaskan proses verifikasi partai politik untuk dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi. Sementara Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi Tyastuti menguraikan bagaimana verifikasi faktual dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Verifikasi faktual dilaksanakan sejak 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022,” kata Basmar. Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan selama 21 hari, dan perbaikannya selama 14 hari, tambah Sukorini. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KPU Kota Magelang akan melaksanakan verifikasi administrasi hasil perbaikan sejak tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022. Dalam verifikasi faktual kepengurusan, jika ada pengurus yang meninggal sebelum masa pendaftaran partai politik, statusnya tidak memenuhi syarat. Namun jika meninggal sejak masa pendaftaran dengan dibuktikan surat keterangan lurah/kepala desa maka statusnya memenuhi syarat. Host Cahyo menyampaikan bagaimana jika ada warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Menanggapi pertanyaan tersebut, Sukorini mengatakan masyarakat dapat melakukan pengecekan di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Apabila tercatat sebagai anggota parpol maka yang bersangkutan dapat melaporkan ke KPU melalui https://helpdesk.kpu.go.id. Talkshow ini merupakan kegiatan rutin KPU Kota Magelang di Radio Magelang FM dilaksanakan setiap bulannya pada minggu ke-3.

Edukasi Demokrasi di SMK N 2 Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang, berkesempatan menjadi narasumber dalam program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema “Demokrasi” di SMKN 2 Kota Magelang, Jumat (26/8/2022). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik. Bertempat di lapangan sekolah, Anggota KPU Kota Magelang Ig Bambang Sarwodiono bersama Sukorini Saddewi Tyastuti menyapa kurang lebih 800 siswa kelas X dan kelas XI. Keduanya mengulas tentang arti pentingnya demokrasi, tujuan pemilu serta apa saja peran pemilih dalam pemilihan umum. “Demokrasi merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Bambang. Selanjutnya dijelaskan juga tujuan dari pemilu yang di antaranya untuk pergantian pemimpin secara damai. Sementara Sukorini Saddewi menyampaikan cara menjadi pemilih yang cerdas. “Bahwa pemilih tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi menggunakan hak pilih dengan cerdas,” tutur Sukorini. “Artinya sebagai pemilih, memilih bukan karena iming-iming sesuatu tetapi memilih karena melihat rekam jejak calon yang dipilihnya,“ lanjut Sukorini Para siswa nampak antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satu siswa, Kartika dari kelas X menyampaikan pertanyaan, seandainya pemilih mengalami kecelakaan atau sakit apakah hak pilih yang bersangkutan akan hilang. Usai penyampaian materi dari KPU, kegiatan dilanjutkan dengan orasi pasangan calon ketua OSIS. Adapun Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022.

Seru dan Lucu, Aneka Lomba HUT ke-77 RI di KPU Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Antusiasme nampak dari ekspresi para peserta Lomba HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang digelar KPU Kota Magelang pada Jumat (12/8/2022). Seluruh peserta terlihat sangat menikmati rangkaian kegiatan. Mengusung tema “Semarak HUT ke 77 Kemerdekaan RI, Jalin Sinergi Jelang Pemilu 2024”, kali ini KPU Kota Magelang menggandeng Bawaslu dan Badan Kesbangpol Kota Magelang untuk turut meramaikan acara. Lomba-lomba yang dipertandingkan yakni lomba lari balap karung, memasukkan pensil ke dalam botol, lari kelereng dan balon, pukul air, makan kerupuk, dan berebut kursi diiringi musik. Sebelumnya, apel mengawali acara lomba dengan pembina Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron. Dalam kesempatan tersebut, Basmar menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menambah kekompakan di internal KPU Kota Magelang. Selain itu juga mempererat hubungan antar lembaga dengan Bawaslu dan Badan Kesbangpol Kota Magelang, khususnya dalam menyosong pemilu 2024.

19 Parpol Hadiri Sosialisasi Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengadakan sosialisasi kepada partai politik di Kota Magelang, Jumat (12/8/2022). Sosialisasi tersebut mengenai Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Pemilu 2024. Pemaparan materi disampaikan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi Tyastuti dengan moderator Sekretaris KPU Kota Magelang Ira Wahyu CK. Adapun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menambahkan informasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan yang digunakan sebagai salah satu acuan dalam verifikasi parpol. Acara ini mengundang Ketua dan Petugas Penghubung Parpol serta Bawaslu Kota Magelang. Hingga akhir, sebanyak 19 parpol tercatat hadir, meliputi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, PartaI Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Dalam sesi tanya jawab terdapat beberapa pertanyaan dari perwakilan parpol, di antaranya mengenai masukan dalam penyampaian undangan kegiatan kepada parpol, mekanisme verifikasi faktual di kantor parpol, perbaikan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, serta persyaratan keanggotaan tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.