Berita Terkini

Pelepasan Balon Tandai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPU Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron melepas rangkaian balon usai menggunting pita, tanda dimulainya Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kota Magelang, Rabu (22/4/2022). KPU Kota Magelang adalah salah satu dari 11 satker KPU Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai pilot project Pembangunan Zona Integritas oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Basmar Perianto menyampaikan adanya pembangunan zona integritas di KPU Kota Magelang diharapkan dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemillu, disamping meningkatan profesionalisme layanan. “Pencanangan zona integritas semakin menguatkan tekad kami, bahwa dalam melaksanakan kegiatan, kepercayaan dan kepuasan masyarakat adalah nilai tertinggi dalam menunjukkan eksistensi lembaga,” ujar Basmar. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua KPU Kota Magelang disaksikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Haryadi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang M Yunus dan Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu. Pemasangan pin “Saya Siap Wujudkan Zona Integritas” secara simbolis dilakukan oleh Ketua, Sekretaris dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Magelang. Pemasangan diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang secara serentak. Selain OPD terkait dan Bawaslu, hadir unsur partai politik se-Kota Magelang, Kemenag, Dispendukcapil, ormas, Ketua MKKS, serta perwakilan OSIS dari SMAN 1 Magelang dan SMKN 1 Magelang.

KPU Kota Magelang Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, dalam satu rangkaian acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Selasa (20/4/2022). Diluncurkannya aplikasi Lindungi Hakmu merupakan tindak lanjut dan upaya KPU dalam memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi KPU terhadap kerja-kerja KPU kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani memaparkan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. Apa saja fitur layanan yang ada di dalamnya juga bagaimana cara menggunakannya. Secara umum fitur yang ada adalah fitur pengecekan data pemilih dengan skala nasional. Diakhir paparannya Purwanti mengajak semua yang hadir bersama-sama mencoba aplikasi mobile tersebut. Ia berharap para undangan yang hadir dapat turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada lingkungannya. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam acara hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang, Ketua Bawaslu Kota Magelang, unsur partai politik se-Kota Magelang, Kemenag, Dispendukcapil, ormas, Ketua MKKS, serta perwakilan OSIS dari SMAN 1 Magelang dan SMKN 1 Magelang.

KPU Jateng Gelar Raker Verifikasi Parpol, Pemetaan Dapil dan Pencalonan DPD

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota magelang mengikuti Rapat Kerja Tahapan Verifikasi Partai Politik, Pemetaan Daerah Pemilihan dan Pencalonan DPD Pemilu 2024 yang selenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022). Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Putnawati selaku narasumber memaparkan isu-isu strategis seputar tema raker. Puput, demikian biasa akrab disapa, menjabarkan matriks perbandingan peraturan KPU sebelumnya dengan rancangan peraturan KPU terbaru terkait verifikasi partai politik, pemetaan daerah pemilihan dan pencalonan pemilu 2024. Termasuk sejumlah perubahan-perubahan ketentuan yang dinilai signifikan, seperti penerapan paperless melalui optimalisasi penggunaan teknologi informasi. Sementara Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah Dewanto Putro Adhi Permana menambahkan penjelasan mengenai ketersediaan anggaran, kebutuhan SDM pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota juga kebutuhan sarana prasarana. Raker tersebut diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Talkshow Magelang FM: Peningkatan Akurasi Daftar Pemilih Berbasis Data Kependudukan di Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Mengambil tema “Peningkatan Akurasi Daftar Pemilih Berbasis Data Kependudukan di Kota Magelang", KPU Kota Magelang berkolaborasi dengan Disdukcapil Kota Magelang berbagi informasi dalam Talkshow Radio Magelang FM, Selasa (19/4/2022). Narasumber Anggota KPU Kota Magelang Purwanti Juli Wardani dalam talkshow menyampaikan persiapan KPU menghadapi tahapan pemilu 2024 melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta tantangan yang dihadapi. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menginformasikan adanya aplikasi cek data pemilih Lindungihakmu, yang dapat diakses baik melalui website maupun mobile. Adapun Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Magelang Ahmat Solichin menjelaskan upaya Disdukcapil Kota Magelang dalam pemenuhan KTP-el, khususnya untuk persiapan pemilu serentak 2024. Ahmat juga menekankan pentingnya program nasional Gerakan Indonesia Sadar Adminduk untuk mewujudkan tertib data kependudukan. Di sela-sela talkshow, pendengar Magelang FM Dina dari Tuguran menanyakan apa yang harus ditempuh untuk pindah domisli kembali ke Kota Magelang agar terdaftar sebagai pemilih, setelah sebelumnya pindah ke luar Kota Magelang. Menutup acara, Ahmad berharap kepada masyarakat Kota Magelang untuk mewujudkan tertib adminduk, yakni terpenuhinya kelengkapan dokumen pribadi. Äpabila belum lengkap, ia mengimbau masyarakat datang ke Disdukcapil Kota Magelang untuk mendapatkan layanan secara gratis. Selanjutnya Purwanti menyampaikan imbauan agar masyarakat berpartisipasi aktif melalui cek data pemilih di aplikasi Lindungihakmu, demi akurasi data pemilih di Kota Magelang.

KPU Kota Magelang Ikuti Workshop Pelaporan Kartu Kendali SPIP

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id.  KPU Kota Magelang mengikuti Workshop Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah  (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (14/4/22). Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih memberikan apresiasi atas kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan kartu kendali oleh Satgas SPIP di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber tim Inspektorat KPU RI Maruhum Pasaribu. Ia memaparkan Proses Pelaporan Kartu Kendali SPIP, yang dilanjutkan dengan penjelasan teknis Tata Cara Pelaporan Kartu Kendali SPIP oleh Lalu Agus Sudrajat. Di akhir paparan, Lalu mereview atas pelaporan kartu kendali di tahun 2021. Sementara Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menyampaikan harapannya agar KPU RI mempunyai standar baku atas data dukung kartu kendali yang harus dilaporkan KPU Kabupaten/Kota.  Menanggapi hal tersebut, Lalu menegaskan bahwa apabila data dukung kartu kendali sudah memenuhi apa yang diamanatkan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1406 Tahun 2017, pelaporan kartu kendali dapat dinyatakan 100% lengkap.  Lebih lanjut Lalu juga menginformasikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kas (Opname Cash), yang di dalamnya mewajibkan satker untuk melakukan pencatatan BKU dan pemeriksaan kas sekurang-kurangnya setiap bulan. Sebagai penutup, Muslim menegaskan bahwa kartu kendali SPIP yang disusun merepresentasikan kegiatan pengendalian yang telah dilaksanakan oleh masing-masing satker. Workshop ini diikuti Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Ketua KPU Kota Magelang Paparkan Gambaran Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto hadir sebagai narasumber Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu  bersama dengan partai politik se-Kota Magelang, yang diadakan Badan Kesbangpol Kota Magelang, Selasa (12/4/2022). Basmar mengatakan tahapan pemilu serentak 2024 akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, tepatnya tanggal 14 Juni 2022. Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) rencananya akan dimulai tanggal 30 Juli s.d. 5 Agustus 2022. Didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ig. Bambang Sarwodiono, ia menerangkan pendaftaran parpol akan dilakukan di tingkat pusat dilanjutkan verifikasi administrasi untuk parpol yang mempunyai kursi di DPR RI serta verifikasi administrasi dan faktual bagi parpol yang tidak mempunyai kursi. Basmar juga menyampaikan apa saja yang perlu disiapkan oleh parpol di Kota Magelang, yaitu kesekretariatan, kepengurusan, dan keanggotaan. Acara tersebut diakhiri dengan dengan diskusi dan tanya jawab. Hadir pula sebagai narasumber dalam sosialisasi Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu. Sebelumnya saat membuka acara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Haryadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penentapan Partai Politik Peserta Pemilu oleh Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, sekaligus instruksi Dirjen Pol dan PUM untuk mensosialikan lebih awal kepada partai politik.