Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang Mulai Dibuka

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menyelenggarakan acara Pembukaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang Pemilu Tahun 2024, pada Senin (1/5/2023). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Magelang dengan mengundang partai politik, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan PWI.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan pengajuan bakal calon merupakan salah satu momen yang sangat penting dalam tahapan pemilu 2024. Ia berharap para tamu undangan yang hadir dapat menularkan informasi dimulainya tahapan pencalonan di lingkungannya masing-masing.

“Cermati siapa yang akan menentukan nasib kita 5 tahun ke depan, supaya masyarakat dapat memilih dengan teliti dan tidak menyesal saat sudah menentukan pilihan”, ujar Basmar.  

Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan gong dan dimeriahkan oleh tari Topeng Ireng dari Sanggar Tari Kampung Meteseh juga flashmob Jingle Pemilu 2024.

Dalam sesi dialog, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu berpesan kepada partai politik apabila menemui kesulitan agar segera berkonsultasi ke KPU.

“Harapannya agar dipersiapkan sebaik mungkin dikarenakan persyaratan bakal calon cukup banyak. Waktu pengajuan 1-13 Mei dari pukul 08.00-16.00 WIB dan 14 Mei 2023 dari pukul 08.00-23.59 WIB,” katanya.    

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi berharap semoga tahapan pencalonan berjalan dengan lancar, dan semua pihak diberi perlindungan oleh Tuhan YME untuk melaksanakan seluruh pekerjaannya.

Acara diakhiri oleh hiburan, ramah tamah serta foto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali