DPS Pemilu 2024 Kota Magelang, 97.624 Pemilih 353 TPS
Magelang, Rabu (5/4/2023). KPU Kota Magelang melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan atau DPHP untuk pemilu tahun 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 97.624, terdiri dari 47.083 pemilih laki-laki dan 50.541 pemilih perempuan. DPHP tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pleno sekaligus menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024 sebanyak 353 TPS. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani menjelaskan ada 351 TPS reguler dan 2 TPS khusus. Adapun TPS khusus berlokasi di Lapas Kelas II A Magelang. Untuk TPS reguler masing-masing terdapat 115 TPS di Kecamatan Magelang Selatan, 104 TPS di Kecamatan Magelang Utara dan 134 TPS di Kecamatan Magelang Tengah.
Masukan dan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi antara lain disampaikan Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu dan anggotanya Maludin Taufik. Poin tanggapan keduanya terkait keberadaan TPS dengan jumlah pemilih mendekati 300 dan penjelasan atas berkurangnya jumlah pemilih jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, dalam pembukaan pleno Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron menyampaikan setelah DPS ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pengumuman DPS pada tempat-tempat strategis di wilayah TPS. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat, sebelum DPSHP ditetapkan untuk menuju DPT.
Rapat pleno terbuka berlangsung di Prambanan Hall I Hotel Puri Asri Magelang. Acara tersebut mengundang unsur Kodim 0705/Magelang, Polres Magelang Kota, Disdukcapil, Bawaslu, Bagian Tapem Setda Kota Magelang, camat, PPK dan partai politik.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Rekapitulasi DPS dan penyerahan berita acara secara simbolis kepada perwakilan Bawaslu, Lapas dan partai politik.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Magelang telah melaksanakan beberapa tahapan terkait DPHP. Pemutakhiran data pemilih oleh Pantarlih dilaksanakan sejak 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 dilanjutkan penyusunan DPHP oleh PPS. Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat PPS dilaksanakan pada 30 Maret 2023, berlanjut rekapitulasi DPHP di tingkat PPK pada 1 April 2023.