
Rapat Koordinasi Pendataan Kasus Hukum dan Penyelesaiannya Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang berkesempatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Kasus Hukum dan Penyelesaiannya Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/3/2025).
Kegiatan tersebut dibagi menjadi 3 zona, setelah sebelumnya rakor dilaksanakan di KPU Kabupaten Rembang dan KPU Kota Tegal.
Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, S.Sos dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I yang menyampaikan materi berkaitan dengan review masalah serta kasus hukum yang terjadi di KPU pada tahun lalu.
Hadir sebagai narasumber Perwakilan Tim Hukum Firma Hicon, Zahru Arqom, S.H., M.H.Li menyampaikan materi mengenai Potensi Permasalahan Hukum dalam Sengketa Pilkada Serentak Tahun 2024 dan penanganannya.
Selanjutnya di akhir sesi diadakan Simulasi Sidang Penanganan Kasus Hukum yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hupmas dari 12 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah