Berita Terkini

KPU Kota Magelang Hadiri Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 202

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id -  KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Grand Artos Hotel dan Convention Magelang pada tanggal 8-10 April 2025.

Raker di hadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas, Kasubag yang membidangi, serta pelaksana dari 35 KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah.

Raker dimulai dengan ucapan selamat datang dari Ketua KPU Kabupaten Magelang dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, S.Sos. Dalam sambutannya Handi menyampaikan bahwa tingkat kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) bukan satu-satunya indikator keterlibatan masyarakat dalam Pilkada

Untuk menangkap keterlibatan publik secara menyeluruh, KPU RI sedang menyusun Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) tahun 2024.

Meski tingkat kehadiran pemilih di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Rembang dan Kudus tergolong tinggi (di atas 80 persen) hal itu belum cukup merepresentasikan keterlibatan masyarakat secara utuh dalam pilkada.

"Partisipasi masyarakat tidak bisa diukur hanya dari kehadiran di TPS. Keterlibatan mereka dalam berbagai tahapan, seperti penyusunan daftar pemilih, kampanye, dan pengawasan, juga harus diperhitungkan. Di sinilah pentingnya IPP sebagai instrumen yang lebih komprehensif," jelas Handi.

Handi juga menekankan peran strategis humas sebagai garda terdepan yang merepresentasikan eksistensi kelembagaan KPU kepada publik, termasuk pasca tahapan pilkada selesai.

Dalam kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, menambahkan bahwa IPP dirancang untuk memetakan kondisi partisipasi masyarakat secara lebih detail. Skoring IPP 2024 dikategorikan ke dalam tiga tingkatan: partisipatif (di atas 77,5%), keterikatan (60–77,5%), dan keterlibatan (kurang dari 60%).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kadiv Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Moh Asropi, S.Pd.I, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2018 - 2023 Henry Wahyono, S.Pd., M.Sos, dan Dosen FISIP UIN Walisongo Dr. KH. Rofiq Mahfudz, M.Si.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 414 kali