Berita Terkini

Refleksi dan Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Semarang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melaksanakan kegiatan Refleksi dan Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 pada tanggal 20-21 Desember 2024 di Miniatur Kampung Surga Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh PPK, PPS, Sekretariat PPK, dan Sekretariat PPS se-Kota Magelang, Kesbangpol, dan Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Misbachul Munir selaku Ketua KPU Kota Magelang. Setelah kegiatan dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan softskill and character building oleh Bapak Darwinto selaku motivator di NMA Training.  Setelah penyampaian materi terkait dengan softskill and character building selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan pimpinan, refleksi dan evaluasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, serta diakhiri dengan hiburan. Dalam pengarahan pimpinan, seluruh Komisioner KPU Kota Magelang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi PPK serta PPS se-Kota Magelang dalam menjalankan tugas untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Selain itu, KPU Kota Magelang juga memberikan arahan terkait dengan apa yang perlu diperbaiki untuk pemilihan pada tahun mendatang. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah melakukan evaluasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 yang telah dilaksanakan oleh badan penyelenggara adhoc. Selain itu untuk mengapresiasi atas kinerja Badan Penyelenggara Adhoc, KPU Kota Magelang memberikan penghargaan kepada PPK dan PPS Se-Kota Magelang Dalam kegiatan refleksi dan evaluasi tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, terdapat saran dan masukan yang disampaikan oleh PPK, PPS, Sekretariat PPK, serta Sekretariat PPS kepada KPU dan Sekretariat KPU Kota Magelang. Selain itu, terdapat evaluasi atas kinerja masing-masing anggota PPK, PPS, Sekretariat PPK, serta Sekretariat PPS. Saran dan masukan kepada KPU Kota Magelang  Pada hari kedua, diisi dengan kegiatan senam bersama, penyampaian hasil evaluasi dan arahan oleh Komisioner KPU Kota Magelang.

KPU Kota Magelang Meraih Pengahargaan Badan Publik Informatif Peringkat V Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Senin (9/12/2024), KPU Kota Magelang menghadiri acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention. Tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk mengapresiasi dan mendorong instansi publik dalam hal peningkatan layanan keterbukaan informasi publik.  KIP Award Tahun 2024 tersebut merupakan Hasil dari Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah kurang lebih selama 6 (enam) bulan secara pararel. Penilaian KIP Award Tahun 2024 didasarkan pada website, media sosial, pengisian SAQ, dan Visitasi. KPU Kota Magelang menjadi salah 1 Badan Publik vertikal Kepemiluan yang menerima penghargaan Anugerah KIP Award Tahun 2024 sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 5 dengan nilai 93,65 bersama dengan KPU Kudus (Peringkat 4), KPU Jepara (Peringkat 3), KPU Kabupaten Magelang (Peringkat 2), dan KPU Provinsi Jawa Tengah (Peringkat 1) Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM mewakili Ketua KPU Kota Magelang untuk menerima Penghargaan KIP Award Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro, S.Sos. Harapannya dengan adanya pemberian penghargaan dan apresiasi ini dapat terus menjadi pelecut semangat KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dalam mengelola informasi publik di wilayahnya serta mengoptimalkan media sosial kepada pengguna demi tercapainya layanan dan informasi publik bagi masyarakat.    

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Magelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Sebanyak 180 TPS yang tersebar di 17 Kelurahan dan 3 Kecamatan se-Kota Magelang termasuk 1 TPS Lokasi Khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Magelang telah melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 (Pilkada Serentak 2024) dengan kondusif pada tanggal 27 November 2024.  Setelah tahapan Pemungutan Suara serta Penghitungan Suara di tingkat TPS yang kemudian secara berjenjang ditetapkan di 3 Kecamatan se-Kota Magelang pada rentang tanggal 29 November s.d 30 November 2024. Yang mana tahapan selanjutnya adalah Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Magelang, dan hasil dalam Rekapitulasi ini akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Rekapitulasi tingkat Kota dilaksanakan di Hotel Atria pada Selasa, 3 Desember 2024 yang dihadiri oleh Forpimda Kota Magelang, stakeholders terkait, serta Ketua dan anggota PPK se-Kota Magelang. Tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk memberikan keterbukaan informasi tentang hasil pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tingkat TPS kemudian tingkat PPK se-Kota Magelang dilanjutkan menetapkan hasil tersebut ke tingkat Kota Magelang. Hasil dari rapat pleno terbuka tingkat Kota Magelang akan menjadi dasar dalam penetapan pasangan calon terpilih tersebut. Mengutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang Nomor 225 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024.  Yang mana Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama dr. H. MUCHAMAD NUR AZIZ, Sp.PD. dan Drs. KH. M. MANSYUR, M.Ag. dengan perolehan suara sah sebanyak 32.896 (Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam) Suara; dan Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama DAMAR PRASETYONO dan dr. SRI HARSO, M.Kes, Sp.S dengan perolehan suara sah sebanyak 40.756 (Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Enam) Suara.

KPU Kota Magelang Lakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 karena Rusak atau Cacat

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melakukan pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 karena rusak atau cacat bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Magelang Jl Sunan Kalijaga No.1A Kota Magelang Selasa, (26/11/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Saksi dari Polres Magelang Kota, Bawaslu Kota Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dan Badan Kesbangpol Kota Magelang. Pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU No.1519 Tentang Tata Kelola Logistik, juga sebagai upaya langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. Acara dibuka Ketua KPU Kota Magelang sekaligus memberikan sambutan berisikan informasi mengenai jumlah surat suara yang rusak. Sebelum dilakukannya pemusnahan Ketua KPU Kota Magelang menghitung ulang jumlah surat suara yang rusak atau cacat dihadapan para saksi Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, adapun rincian kelebihan surat suara yang rusak atau cacat sejumlah: 1. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebanyak 32 lembar; dan 2. Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang sebanyak 82 lembar. Setelah prosesi pemusnahan selesai, diadakannya penandatanganan Berita Acara oleh para saksi

Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 dari Gudang KPU Kota Magelang Kepada PPS se Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum  Kota Magelang melaksanakan pelepasan distribusi logistik Pilkada serentak 2024, Senin, 25 November 2024 dari Gudang KPU Kota Magelang Jalan Sunan Kalijaga 1 A Magelang menuju Ke 17 kelurahan se-Kota Magelang. Pendistribusian logistik Pemilihan 2024 secara simbolis di tandai dengan pengibasan bendera start oleh Ketua KPU Kota Magelang beserta tamu undangan. Acara ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Magelang,  Polres Magelang Kota dan JNE sebagai penyedia Armada Logistik. Ketua KPU Kota Magelang Misbacul Munir mengungkapkan bahwa, untuk pendistribusian logistik dari Gudang KPU menggunakan 2 armada, dimulai dari Kelurahan Kramat Selatan, Kramat Utara, dan Kedungsari untuk armada satu, dan Kelurahan Cacaban, Potrobangsan, Wates, dan Rejowinangun Utara untuk armada ke dua. Dijadwalkan pendistribusian logistik selesai dalam 1 hari penuh. Selanjutnya logistik yang diterima PPS akan didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 26 November 2024. Adapun logistik yang didistribusikan diantaranya 181 Kotak Suara Pemilihan Gubernur, 181 Kotak Suara Pemilihan Walikota, 181 Logistik diluar Kotak, serta Bilik Suara sebesar 724 buah. KPU Kota Magelang jauh hari sudah meninjau lokasi penyimpanan logistik di tingkat kelurahan, serta berkoordinasi dengan stakeholder untuk memastikan lokasi penyimpanan logistik benar layak. Mengingat, saat ini memasuki musim penghujan, maka hal ini menjadi perhatian khusus bagi para penyelenggara Pilkada untuk mengantisipasi agar proses distribusi logistik dapat berjalan dengan lancar. Hal ini yang mendasari KPU Kota Magelang bekerja sama dengan pihak ketiga JNE Kota Magelang dalam proses pendistribusian logistik.  

Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kota Magelang menggelar Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11/2024). Bimbingan teknis (bimtek) dihadiri oleh Bawaslu Kota Magelang, PPK se-Kota Magelang dan PPS se-Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran PPK, PPS terkait dengan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan Penggunaan Sirekap.  Harapannya disisa-sisa waktu menuju hari H dapat mempelajari materi agar dapat meminimalisir kesalahan atau pelanggaran saat hari pemungutan suara. "Agar kita benar-benar siap dan kompak maka kita manfaatkan serta pelajari bernama terkait dengan tungsura dan di TPS jika ada sesuatu terkait dengan rekap." Ujar Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir.  Materi terkait dengan Tungsura disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Yuda Aryunanda serta Pemantapan Penggunaan Sirekap disampaikan oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sirekap.