Berita Terkini

Pembongkaran Kotak Suara dalam rangka Penghapusan Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Kota Magelang

Magelang kota-magelang.kpu.go.id-  Pasca Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 selesai, KPU Kota Magelang masih memiliki tahapan penting yakni Pembongkaran Kotak Suara dan Penghapusan Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024. Pembongkaran ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Kota Magelang bertempat di Jl. Sunan Kalijaga No 1 A Magelang Dijadwalkan kegiatan ini dilakukan selama 3 hari kerja, dimulai pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 sampai dengan 20 Februari 2025, melibatkan tiga orang staf kantor KPU Kota Magelang. Para pekerja bertugas memisahkan logistik yang berkategori Arsip dan Non Arsip. Dalam kegiatan ini didapatkan pembongkaran kotak suara sebanyak 181 kotak suara Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 181 kotak suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang.

Focus Group Discusion Penyusuan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Magelang kota-magelang.kpu.go.id-  Pasca Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 usai. KPU Kota Magelang menyelanggarakan Focus Group Discusion Penyusuan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Magelang pada hari Selasa 18 Februari 2025. Dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Basmar Perianto Amron, MM., Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Tim Pemenangan Paslon No 1 dan 2, PPI (Pemantau Pemilihan 2024), Perwakilan Universitas Tidar Magelang, Perwakilan Universitas Muhammadiyah Magelang, Ketua PWI, dan Perwakilan Wartawan. Acara di buka Ketua KPU Kota Magelang dalam kesempatan ini beliau memberikan apresiasi kepada peserta FGD yang telah berkenan hadir. Adapun tujuan diadakan FGD adalah menerima masukan dari peserta berkaitan dengan pembahasan atau evaluasi Tahapan maupun non-Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam pelaksanaan Good Governance dibutuhkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi untuk mengetahui apakah kegiatan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menjelaskan bahwa kegiatan FGD merupakan kegiatan yang sudah direncanakan oleh KPU RI, KPU RI sudah mendesain mekanisme sedemiikian rupa dalam upaya memperbaiki pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Kegiatan FGD harus melibatkan  pihak luar untuk mendapatkan masukan serta rekomendasi. Dalam Forum tersebut semua peserta kegiatan diberi kesempatan menyampaikan permasalahan yang di temui selama Pemilihan maupun Pemilu sebelumnya berlangsung serta tak lupa menyampaikan harapan pada pemilihan mendatang. Setelah semua peserta menyampaikan permasalahan serta harapan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron mengungkapkan bahwa semua masukan serta harapan peserta FGD akan di laporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Tengah setelah itu ke KPU RI

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Jum’at 10/01/2025 di Ruang Rapat KPU Kota Magelang. Acara diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Magelang, dalam sambutannya ia menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang merupakan salah satu bentuk upaya penegakan kode etik bagi komisioner selaku penyelenggara pemilu agar dapat menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan anggaran untuk tahun 2025. Pada tahun ini, selain melaksanakan tugas-tugas administrasi perkantoran, KPU Kota Magelang juga bertugas menyelenggarakan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih, evaluasi tahapan pemilihan, pendidikan pemilih, serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2025 yang dimulai dari Ketua, Anggota, Sekretaris, dan dilanjutkan oleh para Kasubag KPU Kota Magelang. Beberapa poin penting yang ada di dalam pakta integritas antara lain : Melaksanakan kinerja dengan penuh tanggungjawab; Tidak akan menerima pemberian diluar peraturan yang berlaku dalam bentuk apapun dalam bertugas; Bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, jujur dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalitas, patuh dan taat serta menjunjung tinggi kode etik penyelenggara; Tidak akan melakukan praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Apabila melanggar poin-poin ikrar, bersedia mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, bertempat di Griya Persada Convention Hotel dan Resort Kaliurang Jl Boyong Nomor 99, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada tanggal 17 s.d 18 Januari 2025. Acara di hadiri oleh Instansi terkait, TNI serta Polri. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan evaluasi kegiatan Pemilihan 2024 dengan harapan agar pelaksanaan Pemilihan yang akan datang dapat berjalan lebih baik lagi. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir, dalam sambutannya Ketua KPU Kota Magelang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Magelang beserta jajarannya, Instansi terkait, TNI dan Polri yang telah bersinergi membantu dan mendukung keamanan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai; Acara di lanjutkan kegiatan FGD, kegiatan di moderator Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggara Yuda Aryunanda, dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber Kabag Ops Polres Magelang Kota Kompol Rinto Sutopo, Narasumber kedua adalah Komandan Kodim 0705 Jarot Susanto, Narasumber ke tiga adalah Wakil Walikota Magelang M.Mansyur, serta Narasumber ke empat Sekertariat Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi. Acara di tutup dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber, dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kota Magelang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terciptanya kelancaran kegiatan pemilihan 2024

KPU Kota Magelang menyampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menyampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Tahun 2024. Bertempat di Gedung DPRD Kota Magelang, Jumat (10/01/2025). Dokumen disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir bersama dengan Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis dan Kasubbag TPPH, yang mana dokumen diterima oleh Kabag Umum Sekretariat Dewan Tri Winarno, S.E. Adapun dokumen yang diserahkan berupa Keputusan KPU Kota Magelang tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024; Keputusan KPU Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang tahun 2024; Copy Surat Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 Perihal Keterangan Perkara PHPU Pada Tahun 2024 Yang Diregistrasi Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan dan Copy Surat KPU Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum No 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. KPU Kota Magelang menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang yang dilaksanakan oleh KPU Kota Magelang pada Kamis (9/1/2025) bertempat di Hotel Atria Magelang. Turut mengundang Forkopimda, Bawaslu Kota Magelang, Camat se-Kota Magelang, Dinas Terkait serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Kota Magelang. Rapat Pleno terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir. Hasil Penetapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 tertuang dalam Berita Acara Nomer 1/PL.02.7- BA/3371/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Dalam Berita Acara tersebut KPU Kota Magelang menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Nomor Urut Dua Sdr. Damar Prasetyono dan Sdr. dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S dengan perolehan suara sebanyak Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Enam (40.756) suara atau 55,34% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Magelang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Berita Acara Rapat Pleno terbuka kemudian ditetapkan dalam surat keputusan KPU Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2025.  Walikota terpilih Damar Prasetyono, memberikan sambutan pertamanya setelah ditetapkan sebagai Walikota Terpilih. "Kota Magelang adalah rumah kita bersama dan kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjadikan tempat ini lebih baik untuk semua orang”, ujar Damar dalam sambutannya. Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang. Rapat pleno terbuka juga disiarkan secara live melalui kanal Youtube KPU Kota Magelang.