Berita Terkini

Jaga Akuntabilitas, KPU Kota Magelang Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kearsipan lembaga pasca-penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang, Dewi Kurniawati. Dalam paparannya, Dewi Kurniawati menekankan bahwa pengelolaan arsip adalah bagian krusial dari tanggung jawab lembaga untuk menjaga akuntabilitas dan jejak penyelenggaraan Pemilu."Arsip di KPU perlu dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, hingga penyimpanan, agar informasi yang terekam tetap terjaga keaslian dan keberlanjutannya," tegas Dewi. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Magelang semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik, yang menjadi wujud transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

KPU Kota Magelang Perkuat Literasi Digital Melalui Webinar E-Gov Berbasis Big Data

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang turut serta dalam Seri Webinar KPU di Lingkungan KPU Periode Oktober hingga Desember, yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan peningkatan literasi digital di seluruh jajaran KPU. Webinar sesi ini secara spesifik mengangkat tema “Penerapan E-Gov Berbasis Big Data di Lingkungan KPU”. Acara dibuka dan disampaikan sambutan oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Hadir sebagai narasumber adalah Yani Nurhadryani dari SEIS (Software Engineering and Information Science) Ilmu Komputer SSMI, yang membagikan ilmu terkait implementasi teknologi tersebut. Tujuan utama dari seri webinar ini adalah sebagai sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek kelembagaan KPU. Hal-hal yang dicakup meliputi: Penyelenggaraan Pemilu. Tata kelola data. Pelayanan publik. Manajemen informasi. Keamanan sistem. KPU Kota Magelang berkomitmen untuk menerapkan hasil diskusi ini demi peningkatan efisiensi dan transparansi tata kelola data serta pelayanan publik di lingkungan KPU Kota Magelang.

KPU Magelang Ikuti Ngopi Asli: Bahas Taktik dan Strategi Perencanaan Se-Jawa Tengah

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan “Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan BerCanDa (Bicara Seputar Perencanaan dan Data)” dengan tema “Mengolah Taktik, Menata Strategi, Mewujudkan Visi Misi: Sharing Perencanaan dan Kegiatan KPU Se-Jawa Tengah” yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (04/11/2025). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron,  Dalam pemaparannya, Handi menekankan pentingnya Perencanaan dan Penguatan Kelembagaan KPU yang berpedoman pada visi dan misi KPU RI sebagai acuan hingga tingkat kabupaten/kota. Kekuatan lembaga KPU, menurutnya, akan terbentuk apabila seluruh unsur di dalamnya baik Komisioner maupun Sekretariat dapat bekerjasama dan saling melengkapi dalam satu visi yang sama. Penguatan ini juga menuntut adanya perencanaan dan pelaporan kinerja yang solid untuk memperkuat sistem demokrasi secara menyeluruh. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah lainnya Mey Nurlela, Akmaliyah, dan Muhammad Machruz menyoroti pentingnya Evaluasi Kelembagaan, Pengembangan Kapasitas SDM, serta Sinergitas hubungan kerja antarunsur KPU. Pengembangan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pembinaan, dengan fokus pada peningkatan kompetensi, komunikasi efektif, serta sikap profesional dan berintegritas. Dalam konteks hubungan kerja, Anggota KPU berperan sebagai decision maker dan Sekretariat sebagai eksekutor yang harus menjalin sinergi, menjaga etika, dan menumbuhkan rasa memiliki dalam organisasi. Selain itu, Paulus Widiantoro, Muslim Aisha,  dan Tri Tujiana menegaskan kembali Peran KPU sebagai Pelayan Publik dalam menjamin hak konstitusional warga negara, sekaligus lembaga yang menjunjung tinggi prinsip independensi, akuntabilitas, dan efisiensi. Tata kelola kelembagaan yang baik, manajemen ASN berbasis merit system, serta peningkatan kinerja SDM menjadi fondasi dalam mewujudkan KPU yang Profesional dan Berintegritas. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Magelang memperkuat komitmen untuk terus menata strategi, memperkuat sinergi internal, dan berkontribusi dalam membangun lembaga penyelenggara pemilu yang tangguh dan terpercaya.  

KPU Kota Magelang Lelang BMN Rusak Berat di KPKNL Semarang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara (BMN) yang telah dikategorikan rusak berat. Lelang ini berfokus pada aset berupa Peralatan dan Mesin yang berasal dari Tahun Anggaran 2025. Kegiatan pelelangan ini secara resmi dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pemanfaatan aset negara yang sudah tidak layak pakai. Kegiatan lelang dihadiri dan dilaksanakan oleh Sekretaris beserta Staf KPU Kota Magelang.

KPU Magelang Hadiri Lokakarya AI: Tingkatkan Komunikasi Publik Pemerintah

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang turut serta dalam kegiatan Lokakarya Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang mengusung tema "Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk Adaptasi Humas Pemerintah di Era Digital." Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang di Ruang Sidang Lantai 1 Setda Kota Magelang pada Selasa, 4 November 2025. Kepala Diskominsta Kota Magelang, Abdul Aziz, saat membuka acara, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi digital telah mengubah cara pandang Pemerintah Kota Magelang dalam berkomunikasi dengan masyarakat. "Peran Humas Pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus bisa membaca tren yang menarik agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh publik," ujar Aziz. Lokakarya ini menghadirkan dua narasumber yang mengupas tuntas pemanfaatan AI dari perspektif yang berbeda. Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, Yusuf Susilo, menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam adaptasi Humas Pemerintah merupakan strategi komunikasi politik yang penting dan harus dipahami oleh DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, bukan hanya sekedar kebutuhan teknis. Sementara itu, Andika John Manggala, seorang Praktisi pemanfaatan AI, berbagi materi terkait praktek implementasi AI yang dapat digunakan oleh Humas Pemerintah di Era Digital. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para Pejabat Kehumasan untuk memahami AI, sehingga mereka mampu mengembangkan komunikasi publik dan memperkuat jalinan informasi. Tujuannya adalah untuk memperluas sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat di Kota Magelang. Lokakarya Bakohumas ini diikuti oleh berbagai instansi dan lembaga di Kota Magelang, termasuk KPU Kota Magelang, seluruh OPD dan BUMD se-Kota Magelang, Polres Magelang Kota, PMI Kota Magelang, serta Camat dan Lurah se-Kota Magelang.

KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan Talk To Me: Meneguhkan Kemandirian dan Independensi Penyelenggara Pemilu

Magelang kota-magelang.kpu.go.id - KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan "Talk To Me: Meneguhkan Kemandirian dan Independensi Penyelenggara Pemilu" yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025). Kegiatan dibuka oleh Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. dan dilanjukan oleh Narasumber Nugraheni Yuliadhistiani, S.IP., MM., yang menekankan bahwa kemandirian dan independensi merupakan pilar utama penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bebas, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi sejak UU No. 3 Tahun 1999 hingga UU No. 7 Tahun 2017. Sementara itu, Margarita, S.T., M.M. membahas tantangan menjaga independensi KPU dalam Pemilihan Serentak 2024 dan Pemilihan Ulang 2025, di antaranya tekanan politik dan potensi konflik kepentingan. Ia menegaskan pentingnya komitmen terhadap prinsip independensi untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas penyelenggara Pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Magelang memperkuat komitmen untuk senantiasa menjaga kemandirian, netralitas, serta profesionalitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.