Berita Terkini

Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. KPU Kota Magelang menggelar Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, Rabu (13/11/2024) yang diselenggarakan di Hotel Atria Magelang.  Debat terbuka di hadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Panelis, Forkopimda, Stakeholders serta Pasangan calon nomor urut 1 dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD dan Drs. KH M Mansyur, M.Ag serta Pasangan calon nomor urut 2 Damar Prasetyono dan dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S  bersama dengan Tim Pemenangan.  Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan Visi Misi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 melalui debat terbuka serta dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui siaran live streaming di kanal YouTube KPU Kota Magelang, TA TV serta Radio Unimma FM dan Radio Magelang FM.  Debat terbuka di pimpinan oleh moderator dengan Tema "Transformasi kota Magelang menuju Kota Modern dan berkelanjutan", Penyerahan pertanyaan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Panelis yaitu Prof. Dr. Sugiyarto, M. Si yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir.  Harapannya dari debat terbuka ini dapat menemukan informasi dari kedua paslon yang mana untuk dapat memilih pasangan calon pada 27 November 2024 mendatang, Ujar Munir dalam sambutannya.

KPU Kota Magelang Goes to Pesantren Al Ma'unah

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional KPU Kota Magelang berkesempatan melakukan sosilaisasi  di Pondok Pesantren Al Ma’unah, bertempat di Jl. Kusuma Bangsa I Kp Tulung, Magelang, Kec. Magelang Tengah, Selasa (22/10/2024). Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kota Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Yuda Aryunanda hadir membersamai dan memberikan sosialisasi berkaitan pemilih pemula. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kyai Syihapudin selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Ma'unah, Tulung, Kota Magelang. Kemudian dilanjutkan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang. Materi yang disampaikan Srie Nugraheni adalah terkait dengan pemilih yang cerdas: Menggunakan hak pilih/berpartisipasi dan berkontribusi kepada negara bagi santriwati yang sudah berumur 17 tahun sebagai pemilih pemula; Jangan memilih asal-asalan; Tidak terpengaruh dengan hoax; Menjaga pemilihan kepala daerah menjadi adem, ayem, dan sejuk; Pilih pemimpin dengan hati yang visi dan misinya sesuai; Mengecek nama pada laman web cekdptonline. Setelah sosialisasi dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang selesai dilaksanakan, dilanjutkan nonton bersama film Tepatilah Janji dan ditutup dengan himbauan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menghimbau terkait dengan pindah memilih untuk para santriwati yang bukan ber-KTP Kota Magelang agar dapat menjadi pemilih tambahan di kelurahan terdekat.     

KPU Kota Magelang Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id-Dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang tahun 2024, KPU Kota Magelang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Selasa (01/10/2024) di Hotel Puri Asri Magelang. Sosialisasi dihadiri Ketua Desk Pilkada Kota Magelang, Polres Magelang Kota, Dandim 0705 Magelang, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, Camat se-Kota Magelang, Lurah se-Kota Magelang, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Magelang, Ketua dan Anggota PPS se-Kota Magelang serta stakeholder terkait.  Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir menuturkan dalam sambutannya bahwa tanggal 25 September 2024 sudah memasuki tahapan kampanye. “Harapannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang dapat berjalan dengan baik, kondusif serta kita mendapatkan pemimpin yang amanah” tutur Munir,  KPU Kota Magelang telah menetapkan lokasi yang diperbolehkan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK), dan jenis-jenis APK yang dituangkan dalam SK KPU Kota Magelang Nomor 140 Tahun 2024 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, Vica Vitri Utami, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan materi terkait dengan Masa Kampanye, Program dan Jadwal Kegiatan Kampanye, Metode Kampanye, serta Larangan Kampanye.  Kegiatan sosialisasi kampanye diakhiri dengan diskusi dan  tanya jawab.

Rapat Koordinasi Menentukan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Menentukan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kamis, (26/9/2024),  bertempat di Kantor KPU Kota Magelang. Rakor dihadiri dari LO dan Perwakilan Tim Kampanye Paslon, Polres Magelang Kota, Dandim 0705 Magelang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol serta Bawaslu Kota Magelang.  Rapat ini dibuka oleh Yuda Aryunanda selaku Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan, disampaikan bahwa masa kampanye dimulai tanggal 25 September s.d 23 November 2024,  kegiatan ini dilaksanakan untuk menyepakati jadwal kampanye rapat umum yang akan dilaksanakan oleh kedua paslon. Yang mana kampanye rapat umum dilaksanakan satu kali selama masa kampanye untuk masing-masing paslon. Rapat dipimpin oleh Vica Vitri Utami Anggota KPU Kota Magelang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Vica menyampaikan beberapa hal terkait yang harus disiapkan oleh paslon sebelum melaksanakan kampanye yaitu, mendaftarkan tim kampanye kepada KPU, mendaftarkan Petugas penghubung kampanye kepada KPU, serta mendaftarkan pihak lain/relawan kepada KPU dan menyampaikan desain APK dan BK yang akan difasilitasi oleh KPU.  Dalam kegiatan ini  disepakati untuk  jadwal Rapat Umum untuk kedua paslon, yang mana Paslon nomor urut 1 dilaksanakan tanggal 23 November 2024 dan Paslon nomor urut 2 dilaksanakan tanggal 17 November 2024. Waktu pelaksanaan rapat umum mulai dari pukul 09.00 sd 16.00  mengacu pada Surat Keputusan Walikota Nomor 273/054/112 Tahun 2024. Bawaslu dan Kepolisian menghimbau kepada paslon sebelum melaksanakan kampanye harus mengajukan pemberitahuan kepada kepolisian yang ditembuskan kepada Bawaslu dan KPU,  tujuh hari sebelum pelaksanaan kampanye dan tetap mematuhi aturan baik dari KPU maupun dari kepolisian terkait ketertiban berlalu lintas. Harapannya pelaksanaan Kampanye Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut serta Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Atria Magelang, Senin (23/8/2024).  Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir dan dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Desk Pilkada, Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik Pengusul, dan Stakeholder terkait.  Pengambilan nomor antrian untuk pengundian berdasarkan waktu kehadiran pada saat pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota, yang mana dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S mengambil nomor antrian terlebih dahulu dan dilanjutkan oleh Drs. KH M. Mansyur M.Ag.  Setelah dilaksanakan pengambilan nomor urut, KPU Kota Magelang resmi menetapkan nomor urut dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2024. Adapun pasangan calon dr. H. Muchamad Nur Aziz Sp.PD dan Drs. KH M. Mansyur M.Ag dengan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Damar Prasetyono dan dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S bernomor urut 2.  Kedua paslon memberikan sambutan setelah dibacakan surat keputusan KPU Nomor 136 Tahun tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024 oleh Ketua KPU Kota Magelang. Sambutan dilakukan selama lima menit yang dilakukan secara bergantian sesuai nomor urut.  Rapat pleno selesai dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi kampanye damai. Ketua Desk Pilkada Hamzah Kholifi menghimbau bahwa saat tahapan kampanye agar mematuhi peraturan yang ada. “Nomor urut telah ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah kampanye. Yang akan dilaksanakan tanggal 25 September-23 November 2024. Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kota Magelang menghimbau kepada para pasangan calon dan Partai pengusung agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam melaksanakan kampanye baik yang dikeluarkan oleh KPU Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang maupun Polres Magelang Kota, sera kegiatan-kegiatan harus kita laksanakan harus di  ditaati bersama”, ujar Hamzah.  Hamzah juga mengajak seluruh warga Kota Magelang agar berpartisi aktif dalam pemilihan tahun 2024 dengan memastikan sudah terdaftar dalam daftar pemilih dan jangan lupa gunakan hak pilih dengan baik. “semoga proses pemilu ini berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Kota Magelang” imbuhnya.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Magelang, Jumat (20/9/2024). Rakor dihadiri LO Pasangan Calon, Polres Magelang Kota, Dandim 0705, Dishub, Satpol PP Kota Magelang dan perwakilan event organizer. “Kami berharap bapak/ibu instansi terkait serta EO dapat turut membantu mensukseskan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Serta Deklarasi Kampanye Damai Pasangan Calon  Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024” ungkap Misbachul Munir dalam sambutannya Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Sebelum dilakukan pengundian nomor urut KPU Kota Magelang akan melakukan penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Penetapan pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 dengan metode Rapat Pleno Tertutup dan pengundian serta penetapan nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.  Pengundian serta penetapan nomor urut juga disiarkan secara live di kanal youtube KPU Kota Magelang.