Berita Terkini

Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang mengawal proses pelaksanaan tes kesehatan, yang dijalani oleh dua bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang di RSUP Soeradji Tirtonegoro, Klaten pada tanggal 31 Agustus-2 September 2024.  KPU Kota Magelang menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh tim medis RSUP Soeradji Tirtonegoro selama tiga hari. Hal ini penting untuk melengkapi persyaratan bakal pasangan calon melanjutkan ke tahapan berikutnya.  Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Magelang akan melanjutkan verifikasi administrasi untuk menentukan bakal pasangan calon ditetapkan sebagai calon pasangan resmi yang memenuhi syarat untuk turut serta dalam Pilkada Kota Magelang Tahun 2024

Hari Ketiga Pendaftaran, Tidak ada Calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar lagi

Magelang-kota. magelang. kpu. go. id-KPU Kota Magelang menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Magelang, hari ke-3 Kamis (29/8/2024). Pendaftaran Paslon di hari ke-3 dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. Yang mana di hari terakhir tidak ada bakal paslon yang mendaftar ke kantor KPU Kota Magelang. Dari awal hingga akhir pendaftaran, KPU Kota Magelang menerima dua Paslon yaitu Paslon Damar Prasetyono dan dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S serta Paslon dr. H. Muchamad Nur Aziz Sp.PD dan Drs. KH M. Mansyur M.Ag.  Setelah dilaksanakan pendaftaran, Paslon akan melaksanakan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan pada tanggal 31 Agustus - 2 September 2024 di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, Klaten.

Hari Kedua Pendaftaran, KPU Kota Magelang Menerima 2 Pasangan Calon

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Magelang, hari ke-2 Rabu (28/8/2024). Paslon Damar Prasetyono dan dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S yang diusung oleh partai PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem dan PAN resmi mendaftar  pada pukul 09.58 WIB. Dan disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kota Magelang Mahaendra Awang DK.   Sedangkan Paslon dr. H. Muchamad Nur Aziz Sp.PD dan Drs. KH M. Mansyur M.Ag yang diusung oleh partai Golkar, Hanura dan PKS resmi mendaftar pada pukul 15.02 WIB. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat M. Rifqi Leandro menyambut kedatangan Paslon.  Ketua Partai pengusung menyerahkan dokumen pencalonan kepada Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir, selanjutnya dokumen pencalonan diverifikasi oleh Tim Verifikator KPU Kota Magelang. Berkas kedua Paslon dinyatakan lengkap dan diterima

Hari Pertama KPU Kota Magelang Nihil Pendaftar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Berdasarkan dengan PKPU Nomor 8 yang diubah menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. KPU Kota Magelang melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024. Pendaftaran bertempat di kantor KPU Kota Magelang, dilaksanakan selama tiga hari yaitu tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Pukul 08.00-16.00 WIB di tanggal 27-28 Agustus 2024  dan pukul 08.00-23.59 WIB untuk tanggal 29 Agustus 2024.  Pendaftaran dibuka langsung oleh ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir dengan didampingi oleh Anggota serta Sekretaris KPU Kota Magelang.  Di hari pertama pendaftaran tidak ada bakal pasangan calon Walikota Dan Wakil Walikota Magelang yang mendaftar ke kantor KPU Kota Magelang, pada hari pertama ini  KPU Kota Magelang menerima konsultasi dokumen persyaratan pencalonan dari petugas penghubung yang rencana akan mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024.

KPU Kota Magelang Matangkan Persiapan Pendaftaran Pilkada 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id -  KPU Kota Magelang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, Jumat (23/8/2024) di Hotel Puri Asri Magelang.  Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda serta stakeholder terkait dan partai politik peserta pemilu tahun 2024.  “Tahapan Pendaftaran sesuai dengan PKPU yang ada, terhitung dari hari ini tepat 4 (empat) hari lagi 27-29 Agustus 2024. Untuk itu kami memandang perlu untuk mengadakan rapat koordinasi ini karena memfinalkan atau memberikan informasi yang menyeluruh” Ujar Munir dalam sambutannya.  Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan pada 27–29 Agustus 2024, dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan pada 27 Agustus–2 September 2024 di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Diharapkan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang mempersiapkan dokumen pendaftaran. Keputusan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota mengenai jumlah persyaratan minimal perolehan kursi dan suara sah tertuang dalam Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 11 ayat (1) PKPU. Yang mana 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah. “Kita berharap partisipasi masyarakat dalam hal ini lebih baik dari Pilpres kemarin. Ini adalah bagian dari nyengkuyung bareng proses tahapan yang ada, besok kita laksanakan dengan baik bagian dari proses politik dan nanti menghasilkan kepala daerah terpilih yang  betul-betul pilihan dari masyarakat Kota Magelang” kata Ketua Desk Pilkada Magelang, Hamzah Kholifi.