Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Kota Magelang Sinkronkan Data PDPB Triwulan IV Bersama Stakeholder
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Magelang, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih secara berkesinambungan di tingkat kota.
Penyelenggaraan rakor ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Regulasi tersebut mewajibkan KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pengolahan, koordinasi, serta rekapitulasi data secara rutin guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga dan terdata dengan akurat.
Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir. Dalam arahannya, Munir menekankan bahwa fokus utama pada triwulan penutup tahun ini adalah penyelesaian perbedaan data (discrepancy).
Rapat koordinasi ini dipandu oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Handoko. Dalam sesi tersebut, setiap instansi yang hadir diminta untuk menyampaikan data terbaru mereka guna disinkronkan dengan basis data KPU. Sinergi ini melibatkan berbagai pihak strategis, antara lain:
Bawaslu Kota Magelang: Terkait pengawasan dan masukan data temuan lapangan.
Disdukcapil Kota Magelang: Terkait data kependudukan (pindah datang, meninggal dunia, dan perubahan status).
Kodim 0705 & Polres Magelang Kota: Terkait pemutakhiran data anggota TNI/Polri (pensiun atau anggota baru).
Lapas Kelas IIA Magelang: Terkait data warga binaan yang memiliki hak pilih.
Dengan adanya sinkronisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, KPU Kota Magelang optimis dapat menyajikan basis data pemilih yang komprehensif, bersih, dan mutakhir sebagai fondasi suksesnya pemilu di masa mendatang.