
Divisi Datin KPU Jateng Berikan Arahan Coktas di KPU Kota Magelang
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Henry Wahyono, Kamis (21/7/2022). Kunjungan dilakukan dalam rangka monitoring dan supervisi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022.
Dalam arahannya Henry menyampaikan terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas hasil pemadaan data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2022 dengan data kependudukan Kemendagri.
“Semangat sinergitas harus dibangun di jajaran KPU melalui komunikasi yang baik, khususnya KPU Kota Magelang dengan pihak Dispendukcapil dan kelurahan,” kata Henry. Coklit terbatas atau coktas dengan sampel minimal 5%, lanjutnya, merupakan salah satu terobosan KPU dalam hal pelaksanaan coklit belum dimungkinkan.
Mantan Anggota KPU Kota Semarang tersebut mengatakan sebelum coktas, pencermatan dapat dilakukan terlebih dahulu dengan melibatkan petugas kelurahan yang membidangi administrasi kependudukan. Jika terdapat kejanggalan data, baru kemudian ditindaklanjuti melalui coktas.
Arahan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Hadir menerima kunjungan ini, seluruh komisioner, sekretaris, kasubag rendatin, kasubag umum dan kasubag teknis KPU Kota Magelang.