
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (20/6/2023). Kegiatan dilaksanakan di The Oxalis Regency Hotel Magelang. Anggota KPU Kota Magelang Dvisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni dalam arahannya berpesan kepada para verifikator agar teliti dan selalu memedomani regulasi terkait verifikasi administrasi. Kegiatan pencermatan dilakukan secara berkelompok, dimana masing-masing tim kembali melakukan pengecekan bersama atas hasil verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian koordinator tim memaparkan hasil verifikasi sekaligus menyampaikan inventaris permasalahannya. Mengawali pencermatan, Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggaraan Sukorini Saddewi Tyastuti mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain kebenaran status verifikasi hingga hasil rekapitulasi. “Pastikan status dokumen terverifikasi dengan benar, teliti kembali hasil verifikasi, buat rekap hasil vermin dan siapkan dokumen yang sekiranya akan ditanyakan parpol,” kata Sukorini. Acara diakhiri dengan penyusunan kesimpulan serta rencana tindak lanjut. Adapun selanjutnya KPU Kota Magelang akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen pencalonan kepada partai politik pada tanggal 24 Juni 2023. Sementara pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon akan dilaksanakan pada 26 Juni – 9 Juli 2023 dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal Calon pada 10 Juli – 6 Agustus 2023.