Coktas Menyasar Data Penduduk yang Telah Meninggal
Magelang kota-magelang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melakukan Coktas atau Coklit Terbatas sebagai upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jum'at (24/10/ 2025)
Kegiatan Coktas dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Handoko beserta staf KPU Kota Magelang.
Kegiatan Coktas menyasar data-data pemilih yang perlu dilakukan klarifikasi secara langsung berupa data penduduk yang telah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih.
Bagikan:
Telah dilihat 28 kali