Berita Terkini

Rekap PDPB Triwulan III Tahun 2025, Jumlah Pemilih di Kota Magelang Mencapai 99.061

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kota Magelang di Kantor KPU Kota Magelang, Kamis (2/10/25). Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir. Sebelumnya Munir membacakan mengenai Tata Tertib pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. Divisi Rendatin, Handoko menjelaskan mengenai proses PDPB pada Triwulan III dan membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III. Selanjutnya dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut telah ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 pada Kota Magelang dengan rincian Jumlah Laki-laki sebanyak 47.756 orang, Jumlah Perempuan sebanyak 51.305 orang, Total 99.061 orang Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang serta penyerahan Berita Acara kepada Polres Magelang Kota, Kodim 0705 Magelang, Badan Kesbangpol Kota Magelang, Disdukcapil Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, Perisai Demokrasi Kota Magelang dan partai politik se-Kota Magelang.

KPU Kota Magelang mengadakan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengadakan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Magelang, Selasa (30/9/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi data, pemantapan serta persiapan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III. Angggota KPU Kota Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan, Srie Nugraheni mewakili Ketua KPU Kota Magelang membuka serta menjelaskan maksud & tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terjaga dengan baik. Anggota KPU Kota Magelang Divisi Rendatin, Handoko memberikan penjelasan mengenai Tujuan dan sasaran PDPB, Proses PDPB, dan Analisis Kegandaan (Double Data Analysis). Undangan yang hadir memberikan apresiasi dengan memberikan dukungan kepada KPU Kota Magelang untuk melakukan penyempurnaan data pemilih serta mengupayakan validitas jumlah kependudukan yang tersebar di Kota Magelang. Diakhir sesi juga dilaksanakan pelaporan dari dinas terkait data yang disinkronkan pada PDPB Triwulan III. Hadir mengikuti kegiatan dari Rindam IV, Kodim 0705, AKMIL, Armed 11 Kostrad, Polres Magelang Kota, Disdukcapil, Lapas Kelas II A, dan Bawaslu Kota Magelang.

KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan Talk To Me dengan tema Menjunjung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan “Talk To Me” dengan tema Menjunjung Profesionalisme dan Integritas Penyelenggara Pemilu yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (25/09/2025). Handi Tri Ujiono, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka kegiatan dilanjutkan arahan dari Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah. Narasumber, Muhammadun, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Jepara membahas mengenai Integritas Badan Adhoc Pemilu-Pilkada sedangkan Buyono, Kadiv Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan materi tentang Menjaga Profesionalisme dan Integritas Penyelenggaraan Pemilu. Dalam paparannya, Narasumber menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab, menjaga independensi dan netralitas, kepatuhan pada regulasi dan kode etik, profesionalisme pengelolaan sumber daya, komunikasi yang efektif, hingga evaluasi dan akuntabilitas. Kegiatan ini menjadi sarana bagi penyelenggara Pemilu untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme, guna menjaga kepercayaan publik pada setiap tahapan Pemilu. Hadir mengikuti kegiatan ini Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta Staf Subbag Parmas dan SDM KPU Kota Magelang.

KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan Synchronous Pelatihan PPK Tipe C

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan Synchronous Pelatihan PPK Tipe C yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Rabu (24/9/2025). Rizky dari LKPP menyampaikan materi terkait pentingnya penggunaan Produk Dalam Negeri pada proses Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini didasarkan pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 bahwa Pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri, apabila terdapat produk dalam negeri dengan nilai penjumlahan TKDN dan BMP paling sedikit 40%. Nanang Priyatna, Inspektur Utama Setjen KPU menyatakan bahwa dalam proses Pengadaan Barang/Jasa, PPK harus memiliki etika dan mematuhi kode etik penyelenggara Pemilu. Etika yang harus dimiliki antara lain jujur, terbuka, tidak memberikan informasi yang tidak benar, serta bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan. Asep Suhlah, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara menyampaikan bahwa dalam setiap proses Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan dokumentasi untuk mempermudah proses penyusunan pertanggungjawaban. Kegiatan ini diikuti Kasubbag Rendatin KPU Kota Magelang.

KPU Kota Magelang mengikuti Sharing Session Ngopi Asli dengan tema Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti Sharing Session Ngopi Asli dengan tema “Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala" yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (23/9/25). Forum dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa kemudahan besar dalam pengelolaan arsip. Alih media dari fisik ke digital, yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2023, kini mulai diterapkan di seluruh satuan kerja KPU. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa alih media arsip bukan sekadar memindahkan format fisik menjadi digital. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pengarsipan dilakukan agar data mudah diakses, cepat ditemukan, dan tetap aman untuk jangka panjang. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Eko Supriyono menyampaikan tentang pentingnya alih media arsip untuk penyelamatan, kemudahan akses, dan ketertiban pelaporan. Sementara itu, Kasubag Umum Logistik, David Myharta S. memaparkan terkait proses teknis alih media mulai dari penyeleksian, pemindaian, autentikasi, hingga pemberkasan arsip. Melalui kegiatan ini mendorong KPU Kota Magelang untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip yang praktis dan bermanfaat. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Magelang beserta jajarannya. Sebagai penutup forum, ditegaskan bahwa alih media arsip membawa banyak manfaat, antara lain penyelamatan informasi dari risiko kerusakan fisik, penghematan ruang penyimpanan, kemudahan akses data, serta peningkatan keamanan dan keaslian informasi.

KPU Kota Magelang Ikuti Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring, Jum’at (19/09/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini membahas standar layanan KPU yang mencakup bidang informasi publik, pendidikan pemilih, data pemilih berkelanjutan, konsultasi teknis, kepegawaian, pengadaan barang/jasa, hukum, serta layanan pengaduan masyarakat. Seluruh standar layanan tersebut menjadi instrumen dalam pelaksanaan PEKPPP Mandiri untuk memperkuat kualitas pelayanan publik KPU. Hadir mengikuti kegiatan Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag TPPPH, Kasubbag KUL, Kasubbag Rendatin, serta operator. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Magelang dalam mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas pelayanan publik.