Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025.
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Magelang pada Selasa (30/12/2025).
Rapat pleno ini merupakan puncak dari rangkaian tahapan pemutakhiran data yang dilakukan secara mandiri oleh partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sebagaimana diatur dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang, Sekretaris, serta jajaran Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kota Magelang.
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Magelang memaparkan hasil kompilasi data yang telah diperbarui oleh partai politik selama semester kedua tahun 2025.
Data yang mencakup kepengurusan, keanggotaan, dan alamat kantor tersebut kemudian dikompilasi untuk diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi. Kemudian diupload ke SIPOL KPU Kota Magelang sebagai laporan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah serta KPU RI.