Berita Terkini

KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan sharing session NGOPI ASLI dengan topik: Strategi Ujung Tombak : Menembus Sasaran, Mewujudkan Visi

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- Selasa (15 Juli 2025) KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan sharing session “NGOPI ASLI” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik dengan topik: Strategi Ujung Tombak : Menembus Sasaran, Mewujudkan Visi (Penjabaran Strategi KPU Kab/Kota Untuk Mewujudkan Visi Dan Misi KPU RI) yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jateng. Hadir sebagai Narasumber Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Wonogiri, Dwi Prasetyo, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Wonosobo, Yusy Arafah, dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan sebagai panduan yang akurat dan terukur bagi seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Tengah. "Renstra harus memuat visi, misi, dan tujuan yang terjabarkan secara konkret, agar menjadi pedoman yang operasional dan relevan dengan tantangan ke depan," ujar Handi dalam sambutannya. Selaras dengan itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron juga mendorong satuan kerja untuk mengupas Renstra KPU RI sebagai acuan. Ia mempertanyakan "Apakah visi dan misi serta tujuan yang kita susun sudah benar-benar merepresentasikan arah dari KPU RI?” kata Basmar. Menurutnya, peningkatan efektivitas lembaga seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas hasil kerja dan pelayanan kepada publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah dapat lebih solid dalam menyusun langkah strategis ke depan, dengan berpegang pada arah kebijakan nasional yang terintegrasi.

KPU Kota Magelang mengikuti Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti Kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Senin (14/7/2025). Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, dan Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Dalam pembukaan kegiatan, Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, Bakhtiar, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap SAKIP di satuan kerja. Menurutnya, penguatan kapasitas ASN dalam pengelolaan dan penerapan sistem akuntabilitas merupakan kunci terciptanya instansi pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola dan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.  

KPU Kota Magelang Ikuti Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan Tema Menata Langkah Mengukur Strategi Mewujudkan KPU yang Adaptif dan Berintegritas

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang Ikuti Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema menata langkah mengukur strategi mewujudkan KPU yang adaptif dan berintegritas (Penyusunan Renstra sebagai peta jalan institusi ke depan) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah via daring bertempat di KPU Kota Magelang, Rabu (9/7/2025) Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran Sekretariat KPU Kota Magelang bersama satuan kerja 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber kegiatan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, dan juga hadir Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Tengah Sabbikisma Setia N sebagai moderator. Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan dapat menyusun dan menjalankan program yang lebih terencana.  

Penyerahan Buku Evaluasi Pencalonan Pilkada di Jawa Tengah 2024

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang menyerahkan Buku Evaluasi Pencalonan Pilkada di Jawa Tengah 2024 kepada Stakeholder terkait, Senin (7/7/2025). Buku yang diterbitkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan judul “Melemahnya Kompetisi Lokal dan Otonomi Kandidasi”  mengambaran dinamika tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah.   diserahkan langsung kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Magelang, Badan Kesbangpol Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang, dan Universitas Tidar Magelang. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bermakna dalam upaya perbaikan sistem pencalonan kepala daerah, serta memperluas ruang diskusi publik mengenai masa depan demokrasi elektoral di Indonesia dan memperkaya khazanah literasi pemilu dan dan sebagai evaluasi pemilu yang akan datang.  

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan dengan cara menyediakan, memutakhirkan, dan mengelola Data Pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 ( tiga ) bulan sekali.  Dengan demikian, KPU Kota Magelang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II  Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Magelang, Rabu (2/7/2025). Dihadiri oleh Polres Kota Magelang, Kodim 0705, Bawaslu Kota Magelang, Disdukcapil, KesbangPol dan perwakilan Partai Politik se-Kota Magelang.  Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir. Dalam sambutannya Munir menuturkan “untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih KPU Kota Magelang telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Magelang, TNI/Polri, Disdukcapil, Lapas IIA Kota Magelang, serta Dinas Pemakaman yang dimana merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang”.  Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025,  KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi dengan menggunakan Formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih-PDPB dan formulir Model A-Daftar Pemilih-PDPB kemudian menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB dan formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB.  Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Magelang Triwulan II yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Magelang pada 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Kelurahan dengan rincian sebagai berikut, Jumlah Laki-laki berjumlah 47.241 (empat puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh satu) dan Perempuan berjumlah 50.766 (lima puluh ribu tujuh ratus enam puluh enam) dan total berjumlah 98.007 (sembilan puluh delapan ribu tujuh).  

Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, khususnya Pasal 13 yang menyatakan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, dengan melakukan Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko. KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU RI secara daring, bertempat di ruang rapat KPU Kota Magelang, Kamis (12/6/2025) Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan dilanjutkan Penyampaian Materi terkait Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 oleh Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas permasalahan yang muncul selama Pemilu 2024 agar tidak terulang di masa depan. Ia menyatakan bahwa manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari sistem pengendalian internal KPU. Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, menambahkan bahwa manajemen risiko merupakan bagian penting dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang bertujuan menciptakan dan melindungi nilai organisasi. Ia juga mendorong agar setiap satuan kerja melakukan reviu atas tata kelola dan tata kerja masing-masing agar sesuai dengan regulasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir beserta Anggota KPU Kota Magelang, Srie Nugraheni, Vica Vitri Utami, dan Handoko.