Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Magelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Sebanyak 180 TPS yang tersebar di 17 Kelurahan dan 3 Kecamatan se-Kota Magelang termasuk 1 TPS Lokasi Khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Magelang telah melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 (Pilkada Serentak 2024) dengan kondusif pada tanggal 27 November 2024.  Setelah tahapan Pemungutan Suara serta Penghitungan Suara di tingkat TPS yang kemudian secara berjenjang ditetapkan di 3 Kecamatan se-Kota Magelang pada rentang tanggal 29 November s.d 30 November 2024. Yang mana tahapan selanjutnya adalah Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 tingkat Kota Magelang, dan hasil dalam Rekapitulasi ini akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. Rekapitulasi tingkat Kota dilaksanakan di Hotel Atria pada Selasa, 3 Desember 2024 yang dihadiri oleh Forpimda Kota Magelang, stakeholders terkait, serta Ketua dan anggota PPK se-Kota Magelang. Tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk memberikan keterbukaan informasi tentang hasil pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tingkat TPS kemudian tingkat PPK se-Kota Magelang dilanjutkan menetapkan hasil tersebut ke tingkat Kota Magelang. Hasil dari rapat pleno terbuka tingkat Kota Magelang akan menjadi dasar dalam penetapan pasangan calon terpilih tersebut. Mengutip dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang Nomor 225 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024.  Yang mana Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama dr. H. MUCHAMAD NUR AZIZ, Sp.PD. dan Drs. KH. M. MANSYUR, M.Ag. dengan perolehan suara sah sebanyak 32.896 (Tiga Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam) Suara; dan Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama DAMAR PRASETYONO dan dr. SRI HARSO, M.Kes, Sp.S dengan perolehan suara sah sebanyak 40.756 (Empat Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Enam) Suara.

KPU Kota Magelang Lakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 karena Rusak atau Cacat

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melakukan pemusnahan kelebihan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 karena rusak atau cacat bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Magelang Jl Sunan Kalijaga No.1A Kota Magelang Selasa, (26/11/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Saksi dari Polres Magelang Kota, Bawaslu Kota Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, dan Badan Kesbangpol Kota Magelang. Pemusnahan surat suara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU No.1519 Tentang Tata Kelola Logistik, juga sebagai upaya langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan 2024. Acara dibuka Ketua KPU Kota Magelang sekaligus memberikan sambutan berisikan informasi mengenai jumlah surat suara yang rusak. Sebelum dilakukannya pemusnahan Ketua KPU Kota Magelang menghitung ulang jumlah surat suara yang rusak atau cacat dihadapan para saksi Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, adapun rincian kelebihan surat suara yang rusak atau cacat sejumlah: 1. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sebanyak 32 lembar; dan 2. Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang sebanyak 82 lembar. Setelah prosesi pemusnahan selesai, diadakannya penandatanganan Berita Acara oleh para saksi

Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 dari Gudang KPU Kota Magelang Kepada PPS se Kota Magelang

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum  Kota Magelang melaksanakan pelepasan distribusi logistik Pilkada serentak 2024, Senin, 25 November 2024 dari Gudang KPU Kota Magelang Jalan Sunan Kalijaga 1 A Magelang menuju Ke 17 kelurahan se-Kota Magelang. Pendistribusian logistik Pemilihan 2024 secara simbolis di tandai dengan pengibasan bendera start oleh Ketua KPU Kota Magelang beserta tamu undangan. Acara ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Magelang,  Polres Magelang Kota dan JNE sebagai penyedia Armada Logistik. Ketua KPU Kota Magelang Misbacul Munir mengungkapkan bahwa, untuk pendistribusian logistik dari Gudang KPU menggunakan 2 armada, dimulai dari Kelurahan Kramat Selatan, Kramat Utara, dan Kedungsari untuk armada satu, dan Kelurahan Cacaban, Potrobangsan, Wates, dan Rejowinangun Utara untuk armada ke dua. Dijadwalkan pendistribusian logistik selesai dalam 1 hari penuh. Selanjutnya logistik yang diterima PPS akan didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 26 November 2024. Adapun logistik yang didistribusikan diantaranya 181 Kotak Suara Pemilihan Gubernur, 181 Kotak Suara Pemilihan Walikota, 181 Logistik diluar Kotak, serta Bilik Suara sebesar 724 buah. KPU Kota Magelang jauh hari sudah meninjau lokasi penyimpanan logistik di tingkat kelurahan, serta berkoordinasi dengan stakeholder untuk memastikan lokasi penyimpanan logistik benar layak. Mengingat, saat ini memasuki musim penghujan, maka hal ini menjadi perhatian khusus bagi para penyelenggara Pilkada untuk mengantisipasi agar proses distribusi logistik dapat berjalan dengan lancar. Hal ini yang mendasari KPU Kota Magelang bekerja sama dengan pihak ketiga JNE Kota Magelang dalam proses pendistribusian logistik.  

Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kota Magelang menggelar Bimbingan Teknis Tahapan Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11/2024). Bimbingan teknis (bimtek) dihadiri oleh Bawaslu Kota Magelang, PPK se-Kota Magelang dan PPS se-Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran PPK, PPS terkait dengan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi dan Penggunaan Sirekap.  Harapannya disisa-sisa waktu menuju hari H dapat mempelajari materi agar dapat meminimalisir kesalahan atau pelanggaran saat hari pemungutan suara. "Agar kita benar-benar siap dan kompak maka kita manfaatkan serta pelajari bernama terkait dengan tungsura dan di TPS jika ada sesuatu terkait dengan rekap." Ujar Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir.  Materi terkait dengan Tungsura disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Yuda Aryunanda serta Pemantapan Penggunaan Sirekap disampaikan oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Operator Sirekap.

Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. KPU Kota Magelang menggelar Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024, Rabu (13/11/2024) yang diselenggarakan di Hotel Atria Magelang.  Debat terbuka di hadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Panelis, Forkopimda, Stakeholders serta Pasangan calon nomor urut 1 dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD dan Drs. KH M Mansyur, M.Ag serta Pasangan calon nomor urut 2 Damar Prasetyono dan dr. Sri Harso, M.Kes, Sp.S  bersama dengan Tim Pemenangan.  Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan Visi Misi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2024 melalui debat terbuka serta dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui siaran live streaming di kanal YouTube KPU Kota Magelang, TA TV serta Radio Unimma FM dan Radio Magelang FM.  Debat terbuka di pimpinan oleh moderator dengan Tema "Transformasi kota Magelang menuju Kota Modern dan berkelanjutan", Penyerahan pertanyaan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Panelis yaitu Prof. Dr. Sugiyarto, M. Si yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir.  Harapannya dari debat terbuka ini dapat menemukan informasi dari kedua paslon yang mana untuk dapat memilih pasangan calon pada 27 November 2024 mendatang, Ujar Munir dalam sambutannya.

KPU Kota Magelang Goes to Pesantren Al Ma'unah

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional KPU Kota Magelang berkesempatan melakukan sosilaisasi  di Pondok Pesantren Al Ma’unah, bertempat di Jl. Kusuma Bangsa I Kp Tulung, Magelang, Kec. Magelang Tengah, Selasa (22/10/2024). Dalam kesempatan ini Anggota KPU Kota Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan Srie Nugraheni serta Divisi Teknis Penyelenggaraan Yuda Aryunanda hadir membersamai dan memberikan sosialisasi berkaitan pemilih pemula. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kyai Syihapudin selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Ma'unah, Tulung, Kota Magelang. Kemudian dilanjutkan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang. Materi yang disampaikan Srie Nugraheni adalah terkait dengan pemilih yang cerdas: Menggunakan hak pilih/berpartisipasi dan berkontribusi kepada negara bagi santriwati yang sudah berumur 17 tahun sebagai pemilih pemula; Jangan memilih asal-asalan; Tidak terpengaruh dengan hoax; Menjaga pemilihan kepala daerah menjadi adem, ayem, dan sejuk; Pilih pemimpin dengan hati yang visi dan misinya sesuai; Mengecek nama pada laman web cekdptonline. Setelah sosialisasi dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang selesai dilaksanakan, dilanjutkan nonton bersama film Tepatilah Janji dan ditutup dengan himbauan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menghimbau terkait dengan pindah memilih untuk para santriwati yang bukan ber-KTP Kota Magelang agar dapat menjadi pemilih tambahan di kelurahan terdekat.