Berita Terkini

Audiensi KPU Kota Magelang ke DPRD Kota Magelang

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Magelang pada hari Selasa, 18/3/2025 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Magelang.  Pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang diterima oleh Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil, S.H. dan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang, Imam Indra Setyawan, S.E., M.M. dan Bustanul Arifin, S.T Pada pertemuan ini juga disampaikan mengenai tahapan serta kendala yang dihadapi KPU semasa Pemilihan 2024 serta rencana KPU pasca Pemilihan mendatang. Dalam Kesempatan ini DPRD Kota Magelang siap bersedia membantu kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan KPU pasca Pemilu serta Pemilihan mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga, yaitu KPU Kota Magelang dengan DPRD Kota Magelang  

KPU Kota Magelang Hadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah

Semarang kota-magelang.kpu.go.id- Senin, (17/03/2025) KPU Kota Magelang menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Jawa Tengah bertempat Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan Finalisasi Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang telah disusun oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. Menekankan pentingnya dokumentasi dalam bentuk buku ini sebagai warisan bagi penyelenggara penyelenggaraan Pilkada mendatang. "Buku ini akan menjadi referensi penting bagi generasi selanjutnya dalam memahami dinamika kerja badan adhoc. Dengan adanya dokumentasi ini, kita bisa belajar dari pengalaman yang telah ada," ujarnya. Hadir sebagai narasumber Tim Solo Pos serta diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, serta Staf dari 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sebagai bagian dari proses finalisasi, Tim Solopos yang menangani pembuatan buku, termasuk editor dan tim penyunting, turut serta dalam kegiatan ini. Mereka meminta masukan dari anggota KPU kabupaten/kota untuk menyempurnakan isi buku serta melakukan pengecekan ulang terhadap setiap tulisan yang telah dibuat guna memastikan akurasi dan kesesuaian dengan pengalaman di masing-masing daerah.

Audiensi KPU Kota Magelang ke Polres Magelang Kota

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang melakukan audiensi dengan Kapolres Magelang Kota pada hari Selasa, 11/3/2025 bertempat di Kantor Polres Magelang Kota. Audiensi selain berkoordinasi juga untuk memperkenalkan diri jajaran Anggota KPU Kota Magelang periode 2023 - 2027.  Pada kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang serta Sekretaris KPU Kota Magelang diterima langsung dan disambut baik oleh AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. Pada pertemuan ini juga disampaikan mengenai tahapan serta kendala yang dihadapi KPU semasa Pemilihan 2024 serta rencana KPU pasca Pemilihan mendatang. Dalam Kesempatan ini Polres Magelang Kota bersedia membantu kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan KPU pasca Pemilu serta Pemilihan mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara kedua lembaga, yaitu KPU Kota Magelang dengan Polres Magelang Kota

KPU Kota Magelang Menyelenggarakan Identifikasi Surat Suara Tidak Sah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024

Magelang kota-magelang.kpu.go.id-  Hari Senin tanggal 10 Maret 2025 bertempat di kantor KPU Kota Magelang. KPU Kota Magelang melakukan Identifikasi Surat Suara Tidak Sah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 sesuai dengan data D-Hasil Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Magelang Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang, Sekretaris, Kasubag, serta Staf Pelaksana pada Sekretariat KPU Kota Magelang.  Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Divisi Teknis Penyelenggara, Yuda Aryunanda mengenai Tata Cara Identifikasi Surat Suara Tidak Sah  Selanjutnya pelaksanaan Identifikasi Surat Suara Tidak Sah dilakukan dengan cara:  Membentuk Tim Identifikator Surat Suara Tidak Sah yang dibagi menjadi 3 (tiga) Tim sesuai jumlah kecamatan dengan Komisioner sebagai penanggung jawab pada masing-masing Tim; Memisahkan surat suara sah dan surat suara tidak sah dari kotak suara per TPS yang telah dikosongkan; Melakukan identifikasi sesuai dengan 7 (tujuh) kategori meliputi Terdapat lebih dari satu coblosan; Terdapat lebih dari satu tanda coblos pada kertas surat suara, meskipun di luar area kotak gambar pasangan calon; Tanda coblos diluar kotak gambar pasangan calon; Memberikan coretan pada surat suara; Surat suara dengan sengaja diberi tanda dengan dibakar, dianggap tidak sah; Surat suara tidak tercoblos Lain-lain       4. Melakukan pencatatan dan rekapitulasi menggunakan formulir yang telah ditentukan

Pembongkaran Kotak Suara dalam rangka Penghapusan Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Kota Magelang

Magelang kota-magelang.kpu.go.id-  Pasca Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 selesai, KPU Kota Magelang masih memiliki tahapan penting yakni Pembongkaran Kotak Suara dan Penghapusan Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024. Pembongkaran ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Kota Magelang bertempat di Jl. Sunan Kalijaga No 1 A Magelang Dijadwalkan kegiatan ini dilakukan selama 3 hari kerja, dimulai pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 sampai dengan 20 Februari 2025, melibatkan tiga orang staf kantor KPU Kota Magelang. Para pekerja bertugas memisahkan logistik yang berkategori Arsip dan Non Arsip. Dalam kegiatan ini didapatkan pembongkaran kotak suara sebanyak 181 kotak suara Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 181 kotak suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang.

Focus Group Discusion Penyusuan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Magelang kota-magelang.kpu.go.id-  Pasca Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 usai. KPU Kota Magelang menyelanggarakan Focus Group Discusion Penyusuan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Magelang pada hari Selasa 18 Februari 2025. Dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Basmar Perianto Amron, MM., Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Anggota Bawaslu Kota Magelang, Tim Pemenangan Paslon No 1 dan 2, PPI (Pemantau Pemilihan 2024), Perwakilan Universitas Tidar Magelang, Perwakilan Universitas Muhammadiyah Magelang, Ketua PWI, dan Perwakilan Wartawan. Acara di buka Ketua KPU Kota Magelang dalam kesempatan ini beliau memberikan apresiasi kepada peserta FGD yang telah berkenan hadir. Adapun tujuan diadakan FGD adalah menerima masukan dari peserta berkaitan dengan pembahasan atau evaluasi Tahapan maupun non-Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam pelaksanaan Good Governance dibutuhkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi untuk mengetahui apakah kegiatan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menjelaskan bahwa kegiatan FGD merupakan kegiatan yang sudah direncanakan oleh KPU RI, KPU RI sudah mendesain mekanisme sedemiikian rupa dalam upaya memperbaiki pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Kegiatan FGD harus melibatkan  pihak luar untuk mendapatkan masukan serta rekomendasi. Dalam Forum tersebut semua peserta kegiatan diberi kesempatan menyampaikan permasalahan yang di temui selama Pemilihan maupun Pemilu sebelumnya berlangsung serta tak lupa menyampaikan harapan pada pemilihan mendatang. Setelah semua peserta menyampaikan permasalahan serta harapan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron mengungkapkan bahwa semua masukan serta harapan peserta FGD akan di laporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Tengah setelah itu ke KPU RI