Komitmen Transparansi: KPU Kota Magelang Ikuti Sosialisasi SIRUP 2026
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan logistik Pemilu, jajaran KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan daring “Ngopi Asli” (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) pada Selasa (3/2/2026).
Acara yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini mengangkat tema krusial: “Free Kick: Ketika SiRUP Diabaikan - Risiko, Temuan, dan Konsekuensinya”. Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menegaskan bahwa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) merupakan indikator utama transparansi publik. Tanpa SiRUP yang akurat, pengawasan masyarakat akan terhambat dan satuan kerja (satker) berisiko menghadapi sanksi administratif.
Plt. Kepala Biro Logistik KPU RI, Nur Wakit Aliyusron, turut memaparkan pentingnya sinkronisasi antara perubahan agenda kerja dengan revisi Rencana Umum Pengadaan (RUP). Melalui penyesuaian data yang real-time, diharapkan laporan keuangan KPU Kota Magelang di akhir tahun tetap seimbang (balance) dan bebas dari temuan.