Perkuat Tata Kelola, KPU Kota Magelang Ikuti Rakor Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan daring yang diselenggarakan oleh KPU RI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Fokus utamanya adalah mengukur kematangan pengendalian intern guna menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan patuh terhadap regulasi.
Hadir sebagai narasumber dari BPKP, yang memberikan arahan teknis mengenai metodologi penilaian mandiri. Tim Asesor dari KPU Kota Magelang, yang terdiri dari pejabat struktural dan staf terpilih, mengikuti rakor ini untuk memastikan setiap parameter penilaian dapat terpenuhi dengan data dukung yang valid. Partisipasi ini menjadi bukti nyata upaya KPU Kota Magelang dalam menjaga marwah lembaga melalui prinsip Good Governance.