Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyusunan dan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id- Merujuk pada surat Ketua KPU RI Nomor 1543/PL.01.7-SD/05/2023 perihal Persiapan Penyampaian Laporan Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu. KPU Kota Magelang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024, Jumat (5/1/2024). Dilaksanakan di Atria Hotel Magelang dan hadiri oleh LO dan operator partai politik peserta pemilu 2024.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir menyampaikan bahwa rekan-rekan partai politik dapat berdiskusi dengan narasumber jika dalam pengisian laporan terdapat masalah atau terkendala. 

Pemaparan oleh Suzy Novianty dan Yulianti dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Korwil Jawa Tengah, menyampaikan terkait dengan Pelaporan Dana Kampanye dan dilanjutkan dengan materi Pengadaan KAP dan Audit Laporan Dana Kampanye diantaranya tentang Prosedur Audit yakni auditor menerima LADK dan laporan terkait sesuai dengan yang tercantum dalam tanda terima LADK, Auditor memeriksa kelengkapan dokumen pendukung LADK, Tanggal dan waktu penyerahan LADK harus sesuai dengan yang tercantum di tanda terima LADK, Konfirmasi ke KPU setempat untuk kesesuaian waktu penyerahan LADK

Rakor diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Beberapa hal yang diutarakan peserta dalam sesi ini antara lain terkait dengan Pelaporan Dana Kampanye, Bentuk Dana Kampanye dan Audit Dana Kampanye.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 410 kali