Berita Terkini

Badan Adhoc se Kota Magelang Ikuti Sosialisasi Dapil Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengadakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang, PPK serta PPS se-Kota Magelang di Resto Sobo Joglo Jawi Jawi, Selasa (30/5/2023). Acara dikemas dalam bentuk paparan materi secara panel yang disampaikan seluruh komisioner KPU Kota Magelang. Pemateri utama terkait dapil oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sukorini Saddewi Tyastuti. “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan penataan dapil tingkat Kota Magelang, di antaranya kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan. Kemudian alokasi kursi setiap dapil paling sedikit 3 dan paling banyak 12.  Juga memperhatikan prinsip penataan dapil,” jelas Sukorini. Sementara Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron berharap agar peserta kegiatan dapat menyebarluaskan materi sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Adapun Divisi Rendatin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih KPU Kota Magelang masing-masing menyampaikan paparan mengenai ketugasan pada bidang masing-masing sesuai tahapan yang berjalan. Sosialisasi diakhiri diskusi dan tanya jawab. 

KPU Kota Magelang Gelar Bimtek Verifikasi Administrasi Dokumen Pencalonan Anggota DPRD

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Magelang dalam Pemilu Tahun 2024, Selasa (23/5/2023). Kegiatan  berlangsung di HoteL Puri Asri Magelang diikuti seluruh jajaran KPU Kota Magelang, perwakilan Bawaslu Kota Magelang dan Badan Kesbangpol Kota Magelang. Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron berharap pelaksanaan verifikasi benar-benar memedomani Peraturan KPU dan pedoman teknis terkait. ”Yang mana nanti dari Bawaslu juga bersama-sama mengawal agar tidak terjadi masalah di pasca proses verifikasi ini”, lanjut Basmar.  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sukorini Saddewi Tyastuti memaparkan materi verifikasi administrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023. Adapun dalam regulasi tersebut memuat hal verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, dan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.  Setelah pemaparan materi, peserta diberikan arahan terkait verifikasi dokumen melalui Silon yang di pandu admin Silon KPU Kota Magelang Adi Kurniawan. Pada akhir sesi, peserta melakukan uji coba verifikasi melalui silon sesuai dengan pembagian kelompok.

Talkshow Magelang FM Bahas Tahapan Pencalonan Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengulas bahasan tentang pencalonan anggota DPRD Kota Magelang untuk pemilu 2024 dalam Dialog Interaktif di Radio Magelang FM, Rabu (17/5/2023). Bersama host Mitha, Anggota KPU Kota Magelang Sukorini Saddewi T dan Bambang Sarwodiono menjelaskan tentang perjalanan tahapan pencalonan mulai pengajuan bakal calon hingga verifikasi dokumen persyaratan dan penetapan DCT. Sukorini atau yang akrab disapa Utik mengatakan daftar calon tetap atau DCT akan ditetakan pada di tanggal 3 November 2023. Sedangkan pencermatan DCT dimulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Untuk jumlah maksimal dalam pencalonan sebanyak 25 kursi DPRD di Kota Magelang. "Kita ketahui jika jumlah warga Kota Magelang masih di bawah 200 ribu, jadi masih 25 alokasi kursinya," imbuh Bambang. Ia mengatakan ada yang berbeda dalam regulasi pencalonan dari pemilu sebelumnya. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 antara lain menyebutkan bahwa terkait penghitungan keterwakilan perempuan menggunakan pembulatan ke bawah. Di tengah perbincangan, Sukorini berpesan kepada para pemilih untuk nantinya mencermati DCS yang akan diumumkan bulan Agustus mendatang. “Beri masukan atau tanggapan bila calon-calon sementara ini mungkin ada sesuatu yang perlu untuk dikoreksi, maka sampaikan tanggapan," ujarnya.  Baik Utik maupun Bambang sama-sama berharap kepada warga Kota Magelang agar dapat berpartisipasi aktif di dalam tahapan pemilu 2024, demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

Partai Gelora Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang dari DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Magelang, Minggu (14/5/2023). Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. Pengajuan kembali dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Gelora M Machfud DY dan Saehi pada pukul 23.42. Gelora mengajukan bakal calon sebanyak 17 orang di tiga dapil. Sebelumnya, pengajuan telah dilaksanakan pada hari yang sama pada  pukul 23.19 WIB namun dikembalikan karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Tim verifikator KPU Kota Magelang memeriksa dokumen pengajuan fisik dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, diberikan berita acara dan tanda terima. Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023.

Partai Golkar Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang dari DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Magelang, Minggu (14/5/2023). Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. Pengajuan kembali dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Golkar Titiek Utami dan Agus Susilo pada pukul 22.00. Golkar mengajukan bakal calon sebanyak 25 orang di tiga dapil. Sebelumnya, pengajuan telah dilaksanakan pada hari yang sama pada  pukul 20.15 WIB namun dikembalikan karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Tim verifikator KPU Kota Magelang memeriksa dokumen pengajuan fisik dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, diberikan berita acara dan tanda terima. Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023.

Partai Buruh Kota Magelang Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Magelang dari Ketua Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Kota Magelang, Minggu (14/5/2023). Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima. Pengajuan dilakukan pada pukul 21.45 WIB oleh Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kota Magelang Makiran didampingi Sekretaris Choirudin Setiawan. Partai Buruh mengajukan bakal calon sebanyak 13 orang di tiga dapil. Tim verifikator KPU Kota Magelang memeriksa dokumen pengajuan fisik dan digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, diberikan berita acara dan tanda terima. Selanjutnya KPU Kota Magelang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai tanggal 15 Mei s.d. 23 Juni 2023.