Berita Terkini

KPU Kota Magelang mengikuti Sharing Session Ngopi Asli dengan tema Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala

Magelang kota-magelang.kpu.go.id- KPU Kota Magelang mengikuti Sharing Session Ngopi Asli dengan tema “Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala" yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (23/9/25).

Forum dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa kemudahan besar dalam pengelolaan arsip. Alih media dari fisik ke digital, yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2023, kini mulai diterapkan di seluruh satuan kerja KPU.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa alih media arsip bukan sekadar memindahkan format fisik menjadi digital. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pengarsipan dilakukan agar data mudah diakses, cepat ditemukan, dan tetap aman untuk jangka panjang.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Eko Supriyono menyampaikan tentang pentingnya alih media arsip untuk penyelamatan, kemudahan akses, dan ketertiban pelaporan.

Sementara itu, Kasubag Umum Logistik, David Myharta S. memaparkan terkait proses teknis alih media mulai dari penyeleksian, pemindaian, autentikasi, hingga pemberkasan arsip.

Melalui kegiatan ini mendorong KPU Kota Magelang untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip yang praktis dan bermanfaat.

Hadir dalam kegiatan ini Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Magelang beserta jajarannya.

Sebagai penutup forum, ditegaskan bahwa alih media arsip membawa banyak manfaat, antara lain penyelamatan informasi dari risiko kerusakan fisik, penghematan ruang penyimpanan, kemudahan akses data, serta peningkatan keamanan dan keaslian informasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali