
Daftar Pemilih Kota Magelang Periode November 92.245
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang telah menetapkan 92.245 pemilih di Kota Magelang periode November 2021, terdiri dari 44.250 pemilih laki-laki dan 47.995 pemilih perempuan. Rekapitulasi tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Magelang pada Selasa (30/11/2021).
Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November mengalami penurunan 259 pemilih dibanding bulan sebelumnya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, serta hasil pencermatan terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal sebanyak 87 pemilih, 1 pemilih ganda dan bukan penduduk sebanyak 171 pemilih.
Sebelumnya pada rekapitulasi bulan Oktober, DPB berjumlah 92.504 pemilih, terdiri dari 44.414 pemilih laki-laki dan 48.090 pemilih perempuan.
Sebagaimana diketahui, mengacu pada Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa KPU melakukan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di setiap bulan. Adapun rapat koordinasi dengan pihak terkait dilakukan setiap triwulan dan akan dilaksanakan pada bulan Desember.