Berita Terkini

Unimma Talkshow: Media Sosial dalam Kampanye dan Sosialisasi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang bersama Unimma FM berkolaborasi dalam talkshow yang membahas penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan kampanye, Jumat (3/12/21).

Dengan mengangkat tema “Mengulik Media Sosial Sebagai Sarana Kampanye dan Sosialisasi” dipandu host Aira, Anggota KPU Kota Magelang Ig. Bambang Sarwodiono dan Dosen Ilmu Komunikasi Unimma Dwihantoro berbincang seputar peran media sosial saat ini dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Bambang menyampaikan aturan penggunaan media sosial sebagai salah satu metode berkampanye peserta pemilu maupun pemilihan. “Kampanye melalui media sosial diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye dalam Pemilu dan PKPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah,” katanya.

Bambang juga menjelaskan pentingnya penggunaan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan penyampaian informasi yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan.

Disisi lain Hantoro menyampaikan strategi penggunaan media sosial untuk menciptakan komunikasi yang efektif terutama saat pemilu dan pemilihan

Ada beberapa pertanyaan dari pendengar dalam sesi tanya jawab. Di antaranya terkait kampanye di media sosial oleh peserta pemilu dan cara memilah sosial media dan mengatur strategi peluncuran, seperti yang disampaikan Agus dari Mertoyudan dan Fika Fihanda dari Magelang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali