Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Persidangan, KPU Kota Magelang Ikuti Bimtek Keprotokolan dan Manajemen Notulensi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - KPU Kota Magelang mengikuti kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dengan topik “Keprotokolan” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Jum’at (05/12/2025). Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Eko Supriyono, Kabag Kul KPU Provinsi Jawa Tengah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPU RI. Dalam kegiatan ini membahas pentingnya kenyamanan kerja pegawai dalam mendukung kelancaran koordinasi maupun penyiapan persidangan di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi. Salah satu dokumen utama yang menjadi sorotan adalah Notula, yaitu Naskah Dinas resmi yang memuat pendapat, saran, masukan, hingga kesimpulan akhir dari suatu rapat. Notula berperan penting sebagai bukti hukum, sumber informasi strategis, pedoman tindak lanjut, sekaligus dokumen resmi organisasi yang tunduk pada regulasi kearsipan. Sejalan dengan ketentuan kearsipan tersebut, penyusunan notula menuntut adanya Petugas Notulis yang disiplin, berintegritas, dan komunikatif agar akurasi serta keabsahan dokumen dapat terjamin. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kapasitas pegawai dalam pengelolaan dokumen persidangan semakin optimal untuk mendukung kinerja kelembagaan.

Perkuat Transparansi, KPU Kota Magelang Ikuti Rakor Pengelolaan Informasi Publik Bersama Komisi Informasi Jateng

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi, KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengelolaan informasi publik yang baik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu. Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashika Mahendra. Dalam paparannya, Indra menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi bagi partisipasi publik dan kualitas demokrasi. Rakor ini membahas sejumlah poin strategis dalam pengelolaan informasi di lingkungan KPU, antara lain: Landasan Hukum: Penguatan pemahaman regulasi keterbukaan informasi publik agar pelayanan tetap berada di koridor hukum. Optimalisasi PPID: Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan akses informasi Pemilu yang cepat dan akurat. Inovasi Digital: Mendorong digitalisasi arsip, penguatan layanan pengaduan, dan pemanfaatan media sosial sebagai kanal informasi yang adaptif. Selain teknis pelayanan, diskusi juga menyentuh aspek mitigasi terhadap tantangan keterbukaan informasi hingga tingkat desa. Indra juga memaparkan mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) serta pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat telah melalui proses verifikasi yang benar. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Magelang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi. Dengan pengelolaan yang transparan, adaptif, dan akuntabel, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses data terkait tahapan Pemilu, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih di Kota Magelang.

Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Kota Magelang Sinkronkan Data PDPB Triwulan IV Bersama Stakeholder

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Magelang, Kamis (04/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam menjaga kualitas dan validitas daftar pemilih secara berkesinambungan di tingkat kota. Penyelenggaraan rakor ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Regulasi tersebut mewajibkan KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan pengolahan, koordinasi, serta rekapitulasi data secara rutin guna memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga dan terdata dengan akurat. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir. Dalam arahannya, Munir menekankan bahwa fokus utama pada triwulan penutup tahun ini adalah penyelesaian perbedaan data (discrepancy). Rapat koordinasi ini dipandu oleh Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Handoko. Dalam sesi tersebut, setiap instansi yang hadir diminta untuk menyampaikan data terbaru mereka guna disinkronkan dengan basis data KPU. Sinergi ini melibatkan berbagai pihak strategis, antara lain: Bawaslu Kota Magelang: Terkait pengawasan dan masukan data temuan lapangan. Disdukcapil Kota Magelang: Terkait data kependudukan (pindah datang, meninggal dunia, dan perubahan status). Kodim 0705 & Polres Magelang Kota: Terkait pemutakhiran data anggota TNI/Polri (pensiun atau anggota baru). Lapas Kelas IIA Magelang: Terkait data warga binaan yang memiliki hak pilih. Dengan adanya sinkronisasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, KPU Kota Magelang optimis dapat menyajikan basis data pemilih yang komprehensif, bersih, dan mutakhir sebagai fondasi suksesnya pemilu di masa mendatang.

Tingkatkan Tertib Administrasi, KPU Kota Magelang Gelar Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Via Coretax

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi perpajakan, KPU Kota Magelang menyelenggarakan sosialisasi pengisian SPT Tahunan melalui sistem terbaru, Coretax. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Kantor KPU Kota Magelang pada Rabu (03/12/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya bagi seluruh jajaran KPU untuk beradaptasi dengan sistem administrasi digital yang terus berkembang, guna memastikan setiap personil memenuhi kewajiban pajaknya dengan akurat dan tepat waktu. Hadir sebagai narasumber, tim dari KPP Pratama Kota Magelang yang memberikan paparan komprehensif mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui platform Coretax—sistem inti perpajakan terbaru yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan secara lebih efisien. Berbeda dengan sosialisasi biasa, kegiatan ini bersifat teknis dan interaktif. Para peserta dipandu langsung untuk melakukan langkah-langkah krusial dalam migrasi sistem, di antaranya: Aktivasi Akun Coretax: Memastikan setiap peserta memiliki akses ke sistem terbaru. Penerbitan Kode Otorisasi DJP: Sebagai instrumen keamanan dalam transaksi perpajakan digital. Validasi Digital Certificate: Melakukan perubahan status sertifikat digital dari invalid menjadi valid agar dapat digunakan untuk pelaporan. Selain aspek teknis akun, para peserta juga mengikuti Simulasi Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan. Simulasi ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan input data dan memastikan seluruh data penghasilan terlaporkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui edukasi perpajakan ini, KPU Kota Magelang berharap kesiapan personil dalam menggunakan sistem Coretax mencapai level optimal. Dengan pemahaman yang baik, proses pelaporan pajak di masa mendatang diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mendukung terciptanya tata kelola lembaga yang akuntabel.

KPU Kota Magelang Gelar Sinkronisasi Data Parpol 2025, Pastikan Akurasi Menuju Tahapan Pemilu

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Updating Data Partai Politik Tahun 2025 pada Selasa (02/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Kota Magelang, agenda ini menjadi langkah krusial dalam menjaga kemutakhiran data administrasi partai politik di tingkat kota. Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan mutakhir merupakan harga mati bagi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. "Data yang akurat adalah dasar utama dari seluruh pelaksanaan tahapan pemilu ke depan. Melalui sinkronisasi ini, kita meminimalisir celah administrasi sehingga tercipta kesamaan data antara partai politik dan penyelenggara," ujar Misbachul Munir. Panduan Teknis dan Pembaruan Langsung Memasuki sesi inti, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Magelang, Yuda Aryunanda, memberikan arahan teknis mengenai prosedur dan format terbaru pembaruan data sesuai regulasi yang berlaku. Dalam sesi ini, setiap perwakilan partai politik yang hadir diberikan kesempatan untuk: Menyampaikan secara langsung data terbaru kepengurusan dan administrasi parpol. Melakukan verifikasi mandiri terhadap data yang tersimpan di sistem KPU. Berkonsultasi mengenai kendala teknis dalam pelaporan data. Proses pembaruan data ini juga mendapatkan pengawasan dan pendampingan ketat dari berbagai pihak. Selain diikuti oleh seluruh perwakilan Partai Politik se-Kota Magelang, hadir pula perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bawaslu Kota Magelang. Kehadiran Bawaslu dan Kesbangpol berfungsi untuk memastikan bahwa seluruh proses updating berjalan sesuai dengan koridor hukum dan azas keterbukaan. Melalui sinergi ini, KPU Kota Magelang optimis integritas data partai politik dapat terjaga dengan baik demi kelancaran agenda politik di masa mendatang.

Optimalkan Distribusi di Wilayah Terjauh, KPU Kota Magelang Ikuti Rakor Strategi Long Passing Logistik

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang memperkuat kesiapan pengelolaan logistik dengan mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Selasa (02/12/2025). Mengangkat tema strategis "Strategi Long Passing Dalam Mewujudkan Distribusi Yang Efektif, Efisien, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran di Wilayah Terjauh dan Tersulit", kegiatan ini menjadi wadah penguatan koordinasi menjelang tahapan krusial penyelenggaraan Pemilu. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, S.Sos., bersama Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. Dalam arahannya, ditekankan bahwa ketepatan distribusi logistik adalah kunci kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu. Strategi "Long Passing" dianalogikan sebagai langkah distribusi yang presisi dan cepat, langsung menyasar titik-titik krusial tanpa hambatan birokrasi yang berbelit, terutama untuk daerah-daerah dengan aksesibilitas rendah. Sesi diskusi materi menghadirkan empat narasumber berbagi strategi distribusi logistik dari berbagai karakteristik daerah di Jawa Tengah: Muhammad Taufik ZE (Ketua KPU Kabupaten Brebes) Himawan Tri P (Ketua KPU Kabupaten Tegal) Satya Graha (Ketua KPU Kabupaten Wonogiri) Widi Nurintan Ari K (Ketua KPU Kabupaten Blora) Para narasumber memaparkan bagaimana mitigasi risiko dilakukan, mulai dari pengamanan logistik dari cuaca ekstrem hingga penggunaan moda transportasi yang sesuai dengan medan masing-masing daerah. Diskusi yang berjalan interaktif ini dipandu oleh Dwi Budi P (Kassubag KUL KPU Kota Pekalongan). Meski wilayah Kota Magelang tergolong kompak, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk memperkaya pemahaman staf terkait tata kelola arsip dan manajemen logistik yang akuntabel. Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan KPU di seluruh Jawa Tengah, termasuk Kota Magelang, dapat mewujudkan distribusi logistik yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat sasaran.