Berita Terkini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan I Hadirkan Stakeholder

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 91.528 pemilih periode Maret 2022, terdiri dari 43.962 pemilih laki-laki dan 47.566 pemilih perempuan. Rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi di Kantor KPU Kota Magelang yang menghadirkan stakeholder, Kamis (31/3/2022).

Pihak-pihak yang turut serta dalam rakor yakni Disdukcapil, Kodim, Polres, Bawaslu, Kemenag, Ketua MKKS SMA/SMK dan petugas adminduk kelurahan di Kota Magelang. Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, forum koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan pihak terkait tingkat kabupaten/kota diadakan setiap 3 (tiga) bulan.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil, masukan dan tanggapan dari Bawaslu, serta hasil pencermatan, terdapat data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal sebanyak 214 pemilih dan pindah keluar Kota Magelang sebanyak 189 Pemilih. Jika dibandingkan periode sebelumnya, daftar pemilih periode ini mengalami penurunan 403 pemilih.

Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani dalam forum tersebut menyampaikan permasalahan yang dihadapi selama proses pemutakhiran. Menurutnya, kelengkapan elemen data menjadi kendala untuk input data pemilih ke Sistem Informasi Data Pemilih.

Dalam tanggapannya, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan memberikan data pemilih, terutama untuk data pemilih TMS karena meninggal meski tanpa verifikasi dari Disdukcapil.

Sementara perwakilan Kemenag, MKKS SMA dan SMK, serta dari Polres siap mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan KPU dengan memberikan informasi untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Selain itu juga akan mensosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu di lingkungan masing-masing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali