
KPU Kota Magelang Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile
Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, dalam satu rangkaian acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada Selasa (20/4/2022).
Diluncurkannya aplikasi Lindungi Hakmu merupakan tindak lanjut dan upaya KPU dalam memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi KPU terhadap kerja-kerja KPU kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani memaparkan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. Apa saja fitur layanan yang ada di dalamnya juga bagaimana cara menggunakannya. Secara umum fitur yang ada adalah fitur pengecekan data pemilih dengan skala nasional.
Diakhir paparannya Purwanti mengajak semua yang hadir bersama-sama mencoba aplikasi mobile tersebut. Ia berharap para undangan yang hadir dapat turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada lingkungannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam acara hadir Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang, Ketua Bawaslu Kota Magelang, unsur partai politik se-Kota Magelang, Kemenag, Dispendukcapil, ormas, Ketua MKKS, serta perwakilan OSIS dari SMAN 1 Magelang dan SMKN 1 Magelang.